Bengkulu Tengah,RasioNews.com – 30 mei 2025 – Mencuatnya indikasi dugaan penyalahgunaan dana desa Taba mutung kecamatan karang tinggi kabupaten Bengkulu tengah dalam menunjang pembangunan sarana prasarana desa agar lebih maju,yaitu program pembangunan jalan rabat beton dan TPT pada tahun 2024 terindikasi mark’up dan di pihak ketiga kan,Ketua umum MPN OMBB angkat bicara.
Pasalnya Menurut informasi yang didapatkan pekerjaan pembangunan jalan rabat beton dan TPT pada anggaran tahun 2024 menelan biaya yang cukup fantastis mencapai kurang lebih Rp. 270 juta rupiah dari tiga titik item kegiatan yang diduga di pihak ketiga kan meskipun masyarakat desa setempat yang mengerjakan.
Mendapatkan informasi tersebut ketua umum MPN Ormas OMBB M.Diamin angkat suara kepada awak media Jum’at (30/5), menyoroti duga’an adanya indikasi penyalahguna’an dana desa taba mutung dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan pisik jalan rabat beton dan TPT pada tahun 2024 bahwasanya ormas OMbb dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan tersebut ke Kejati Bengkulu.
“Menyoroti adanya dipemberitaan beberapa hari lalu tentang adanya dugaan pihak ketiga dalam pembangunan jalan rabat beton dan TPT di desa Taba mutung pada tahun 2024,maka saya selaku ketua umum MPN ormas OMBB akan berkirim surat ke kejati Bengkulu dalam waktu dekat ini.”ujarnya”
Lebih lanjut M.Diamin mengatakan”apalagi berdasarkan informasi pekerjaan tersebut diduga dipihak ketigakan,sampai sampai pihak ketiga mendapatkan pembayaran baru dilunasi pada tahun 2025 ini sedangkan pekerjaan tersebut pada tahun 2024.
Yang menjadi pertanyaan dikemanakan dana desa pada tahun 2024 dan baru diselesaikan tahun 2025 kami menduga untuk melunasi pembayaran tersebut menggunakan dana desa tahun 2025. Sedangkan yang kita ketahui pengerjaan fisik pembangunan yang menggunakan dana desa secara umum tidak boleh dipihak ketigakan, artinya tidak boleh dikerjakan oleh pihak ketiga seperti kontraktor atau perusahaan. dana desa bersifat swakelola, artinya harus dikelola dan dikerjakan sendiri oleh masyarakat desa.
Bahkan tidak sampai disitu saja sembari laporan tersebut kita layangkan kita akan mencari informasi dan bukti bukti dugaan lainnya yang menyangkut kegiatan dana desa maupun add di desa Taba mutung dari beberapa tahun terakhir”tegas M.Diamin”
Pewarta : (red/ad)