Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: “Cipatujah Membara: Warga Tuntut Hak, Kepala Desa Terancam Gelombang Pengunduran Diri Massal”
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Seputar Desa > “Cipatujah Membara: Warga Tuntut Hak, Kepala Desa Terancam Gelombang Pengunduran Diri Massal”
Seputar Desa

“Cipatujah Membara: Warga Tuntut Hak, Kepala Desa Terancam Gelombang Pengunduran Diri Massal”

Terakhir diperbarui: 23 Oktober 2025 09:28
Reporter Redaksi Diposting 23 Oktober 2025 366 Views
Share
IMG 20251023 WA0020
SHARE

 

Tasikmalaya ll RasioNews.com ll  Buntut dari kurangnya transparansi kepala desa dalam mengelola keuangan, Puluhan warga Desa Cipatujah, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, menggelar aksi audiensi di aula kantor desa pada hari rabu, 22 Oktober 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tuntutan warga terhadap transparansi pengelolaan Dana Desa (DD).

Dalam tuntutanya warga meminta kejelasan terkait pengelolaan Dana Desa (DD) serta hak-hak yang belum dibayarkan kepada para ketua RT, ketua RW, guru Himpaudi, petugas Pos Yandu, kader, BPJS, dan pajak, dengan total anggaran  dana desa yang belum direalisasikan mencapai Rp. 152 juta. Dalam audensi tersebut sebanyak 27 ketua RT dan 6 ketua RW mengancam akan mengundurkan diri jika Kepala Desa Cipatujah tidak segera menyelesaikan masalah ini secepatnya. Mereka menilai permasalahan ini sudah terlalu terlalu lama serta banyak menyimpan kebusukan dan tidak ada keterbukaan, baik dari kepala desa sekdes maupun kaur keungannya.

Adapun dari hasil audensi tersebut pemerintah Desa Cipatujah berjanji akan segera merealisasikan anggaran yang belum diberikan  kepada pihak-pihak yang berhak seperti disebutkan diatas, tapi pihak pemerintah desa meminta waktu untuk menyelesaikan mengingat uangnya sudah raib entah kemana,,,,,??

sememtara itu dalam audensi yang digelar oleh puluhan masyarat desa cipatujah tersebut, sekdes ewon yang seharusnya menjadi juru bicara  tidak menampakan hidungnya dengan alasan sedang sakit.

Aksi ini menunjukkan kekhawatiran warga masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, karena masyarakat juga berhak mengawasi dana desa dan memiliki hak untuk mengakses informasi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah korupsi dan memastikan dana desa digunakan secara transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat, dan dapat dilakukan secara individu atau melalui lembaga seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Masyarakat berhak meminta dan mengakses dokumen seperti rancangan APBDes dan laporan pelaksanaan pembangunan.  Masyarakat dapat hadir dan berpartisipasi aktif dalam musyawarah desa (Musrenbangdes) untuk membahas rencana pembangunan dan anggaran desa. Masyarakat dapat mengawasi perencanaan dan kualitas proyek-proyek yang didanai dari dana desa. Warga dapat melaporkan pengawasan mereka melalui BPD yang memiliki kewenangan untuk mengawasi kinerja kepala desa. Jika BPD tidak berfungsi sesuai tugasnya maka masyarakat Jika  menemukan indikasi penyelewengan, mereka harus segera melaporkannya kepada pihak yang berwenang, seperti penegak hukum.

Baca Juga:  Parah !!! Proyek Galian Kabel PLN di Gondrong Jadi Biang Kemacetan

Dasar hukum dan pentingnya pengawasan
Undang-Undang Desa:
Pasal 68 Undang-Undang Desa memberikan hak kepada warga desa untuk mengetahui dan mengawasi penggunaan anggaran desa.
Permendagri:
Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 juga mengatur peran masyarakat dalam pengawasan dana desa.
Mencegah korupsi:
Keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan dapat membantu meminimalisir risiko korupsi dan penyalahgunaan dana desa.

Sementara itu Camat Cipatujah saat di konfirmasi oleh pihak melalui seluler nya, lagi-lagi tidak membalas pesan. Hal ini menunjukkan kurangnya empati terhadap permasalahan yang sedang terjadi diwilayahnya. Serta telah mengangkangi UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Undang-undang ini menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi dari badan publik dan mewajibkan badan publik untuk menyediakan informasi secara terbuka. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif serta mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme. rilis@Ikin.ppri.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251023 WA0013 MAFIA SOLAR SUBSIDI GENTAYANGAN DI WILAYAH HUKUM POLRES BOGOR SPBU PARUNGPANJANG DAN JAGABAYA
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251023 WA0033 Romo Kefas Bereaksi: Kasus Perampasan Mobil di Semarang, Jeritan Keadilan yang Terabaikan!
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Nasional
Advokat Natalia Rusli, SH., Melaporkan Michelle Wibowo ke PolRes Metropolitan Jakarta Selatan & Menolak Restorative Justice
5 Mei 2026 22 Views
IMG 20260503 WA0029
TNI – Polri
Diduga Kanit Samapta Polresta Demak Mengutip Pungli ke Pedagang Miras
3 Mei 2026 21 Views
IMG 20260503 WA0007
Nasional
BPPKB Banten DPAC Batu Ceper Resmi Serahkan SK ke 7 DPRT, Perkuat Legalitas dan Sinergi Wilayah
3 Mei 2026 17 Views
IMG 20260505 WA0007
Pemerintahan
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
5 Mei 2026 16 Views
IMG 20260506 102952
Nasional
FLS3N Jadi Ajang Tumbuhkan Kreativitas dan Karakter Pelajar
6 Mei 2026 13 Views
IMG 20260506 WA0143
Nasional
Pasca Bencana Banjir Masyarakat Tamiang Minta Pemkab Membuka Lapangan Pekerjaan
6 Mei 2026 13 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kepsek SDN Padurenan IV All Out Dukung Siswa, Dua Atlet Cilik Sabet Juara Atletik O2SN
7 Mei 2026 8 Views
IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 25 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 34 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 81 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 116 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 169 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 177 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 250 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 386 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 375 Views

Artikel Terkait:

Screenshot 20230619 202430
Seputar DesaHukum

Proyek P3-TGAI Kabupaten Pekalongan Lemah Pengawasan

19 Juni 2023 457 Views
IMG 20230710 WA0084
Seputar Desa

Proyek Siluman Di Desa Tanjung Kec.Tirto Kabupaten Pekalongan

10 Juli 2023 313 Views
IMG 20231004 WA0122
Seputar Desa

AHMAD ZAENI, FITRIAH DAN SRI ENDARWANTI RESMI DILANTIK MENJADI PERANGKAT DESA BENGLE

4 Oktober 2023 373 Views
IMG 20241219 WA0090
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Parah !!! Proyek Galian Kabel PLN di Gondrong Jadi Biang Kemacetan

19 Desember 2024 250 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: “Cipatujah Membara: Warga Tuntut Hak, Kepala Desa Terancam Gelombang Pengunduran Diri Massal”
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda