Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diduga Majlis Hakim P.N Cikarang Pusat Mendukung Perzinahan Kedua terdakwa Vonis 10 bulan percobaan Tidak Ditahan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Diduga Majlis Hakim P.N Cikarang Pusat Mendukung Perzinahan Kedua terdakwa Vonis 10 bulan percobaan Tidak Ditahan
Hukum

Diduga Majlis Hakim P.N Cikarang Pusat Mendukung Perzinahan Kedua terdakwa Vonis 10 bulan percobaan Tidak Ditahan

Terakhir diperbarui: 7 Januari 2025 09:50
Reporter Redaksi Diposting 7 Januari 2025 166 Views
Share
IMG 20250107 WA0005
SHARE

 

Cikarang,RasioNews.com  – Diduga majlis hakim Pengadilan Negri Cikarang Kabupaten bekasi mendukung penuh perbuatan perzinahan dengan adanya bukti vonis putusan 10 percobaan tidak ditahan kepada kedua pelaku perzinahan saat sidang terakhir Rabu 18/12/2024.

Hal demikian ini diketahui oleh pelapor IN dari kawannya seorang pengacara di kabupaten bekasi dengan menanyakan kepada Pratiwi selaku jaksa penuntut umum melalui chating wa.

Perlu diketahui, ancaman hukuman penjara kepada pelaku perzinahan didalam KUHAP 9 bulan penjara, namun kenyataan faktanya seorang Jaksa Penuntut Umum mengajukan tuntutan 4 bulan agar ditahan kepada kedua terdakwa SR Dan IM dihadapan hakim ketua Majlis Pengadilan Negri Cikarang.

Ada apa dengan para Hakim yang memberikan keputusan Vonis 10 bulan percobaan tidak ditahan kepada kedua terdakwa SR dan IM pasal pidana perzinahan.

Diduga Jaksa dan Hakim Majlis Pengadilan Negri Cikarang pusat menerima uang suap dari kedua terdakwa agar memberikan keringanan putusan vonis kepada kedua terdakwa.

Atas dasar hukum apa
Majlis hakim memberikan putusan 10 bulan percobaan tidak ditahan kepada kedua terdakwa SR dan IM pelaku perzinahan !!!

Padahal perbuatan SR Dan IM sudah jelas terbukti melakukan perzinahan di tanggal 04/09/2023 – 05/09/2023 dan malah perbuatan perzinahan dilakukannya lagi oleh kedua terdakwa di rumah terdakwa SR di Bulan Januari 2024 dan bulan juli 2024 berlokasi di desa Rakitan RT 02 RW 01, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah, dimana kedua terdakwa masih dalam proses pemeriksaan dan telah ditetapkan status tersangka oleh penyidik Reskrim PPA Polres Metro Kabupaten Bekasi.

Perbuatan Sdri SR sudah sering dilakukan dengan beberapa pria di mulai dari tahun 2008 TKP kota Tangerang berselingkuh perzinahan dengan Suherman Bob, di tahun 2022 TKP Kabupaten Tangerang dengan Sdra Rahmah Hardiansyah, 2023 bulan juli TKP Kp Ciniru Kuningan Cirebon dengan Sdra Aceng, di bulan Juni 2023 di desa rakitan RT 02 RW 01 Kecamatan Madukara Jawa tengah Banjarnegara dengan Sdra Agus dan terakhir berselingkuh perzinahan di bulan September lokasi Cikarang Bekasi dengan Sdra Imansyah.

Baca Juga:  Adakan Diklat dan Sertifikasi, JAM-Pidum Pastikan Pelanggaran Hukum di Sektor Aset Kripto Tidak Lolos dari Jerat Hukum

Terdakwa wanita Sdri SR pun merasa bangga dengan semua perbuatannya dalam berselingkuh perzinahan dengan semua pria selama ini dengan merasakan kepuasan kenikmatan dan kebahagiaan serta kenyamanan bisa memalukan perselingkuhan perzinahan.

Pelapor sangat kecewa dengan hasil keputusan majlis hakim Pengadilan Negri Cikarang Kabupaten bekasi dan meminta keadilan serta mengkroscek ulang lagi keputusan yang telah ketuk palu memberikan putusan vonis 10 bulan percobaan tidak ditahan kepada kedua terdakwa SR dan IM.

Kedua anak pun yang masih berusia 13 tahun dan usia 5 tahun sudah di asuh oleh pelapor di bulan September 2024, karena kedua anak pelapor selama ini di tahun 2022 sampai 2024 bulan September telah ditelantarkan dan tidak dirawat oleh ibu kandungnya Sdra SR terdakwa kasus perzinahan.

Red

Narsum : Irwan selaku Pelapor Kasus pidana Perzinahan

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250106 WA0075 Menjamurnya Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayah Ciledug Mengancam Generasi Muda, APH Diminta Segera Bertindak Tegas
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250107 WA0054 TERDAKWA HADIRKAN SAKSI AHLI DALAM SIDANG LANJUTAN KEKERASAN SEKSUAL PENGASUH PONDOK PESANTREN IRSYADUL MUBTADI’IEN TEMPURAN
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260310 WA0206
Nasional
Rumah Aspirasi Milik Hasbi Asydiki Jayabaya Disegel, Pasalnya Rumor Beredar Diduga Dijadikan Tempat Ajang Jual Beli dan Mutasi Jabatan
11 Maret 2026 27 Views
IMG 20260311 WA0330
Nasional
Konvensi Injil Nasional 2026: Akademisi Teologi Serukan Kembali Supremasi Injil di Indonesia
12 Maret 2026 25 Views
IMG 20260312 WA0227
Nasional
Diduga Proyek Siluman, Penanganan Longsor Jembatan Sinar Jaya – Mandalawangi Bermasalah
12 Maret 2026 24 Views
IMG 20260312 WA0164
Nasional
Pigai: Pers adalah Pilar Utama Pembangunan Peradaban HAM di Indonesia
12 Maret 2026 24 Views
IMG 20260313 WA0145
Hukum
Sudah Di Tutup Oleh Kasatpol PP, Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Masih Saja Beroperasi,Siapa Oknum Yang Terlibat?
13 Maret 2026 23 Views
IMG 20260313 WA0037
Nasional
DKM Masjid Babbul Falah Bukit Tempurung Santun Anak Yatim
13 Maret 2026 21 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 8 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 59 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 53 Views
Deden Deni SE.,S.Ap., MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 54 Views
Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 74 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 55 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 63 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 143 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 283 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 259 Views

Artikel Terkait:

IMG 20251017 WA0052
Hukum

PN Makassar Sosialisasikan Layanan Pengadilan ke Pemkot dan APH

17 Oktober 2025 111 Views
IMG 20250416 WA02411
Hukum

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 4 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkoba

16 April 2025 84 Views
IMG 20231023 WA0195
NasionalHukum

GNPK-RI Surati Kapolda Jateng Terkait Maraknya Perjudian

23 Oktober 2023 503 Views
IMG 20250306 WA0113
Hukum

Akibat Judol dan Digelapkan Cinta, Seorang Remaja Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

6 Maret 2025 128 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga Majlis Hakim P.N Cikarang Pusat Mendukung Perzinahan Kedua terdakwa Vonis 10 bulan percobaan Tidak Ditahan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda