Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diduga Lapak Solar Ilegal untuk Kebutuhan Alat Berat di Batukuda Mancak Dibekingi Oknum Berseragam Disorot,Ketum GWI Minta Pihak Berwenang Bertindak Tegas
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Diduga Lapak Solar Ilegal untuk Kebutuhan Alat Berat di Batukuda Mancak Dibekingi Oknum Berseragam Disorot,Ketum GWI Minta Pihak Berwenang Bertindak Tegas
Hukum

Diduga Lapak Solar Ilegal untuk Kebutuhan Alat Berat di Batukuda Mancak Dibekingi Oknum Berseragam Disorot,Ketum GWI Minta Pihak Berwenang Bertindak Tegas

Terakhir diperbarui: 22 September 2026 09:24
Reporter Redaksi Diposting 22 September 2026 4 Views
Share
IMG 20260922 WA0018
SHARE

 

SERANG ll RasioNews.com ll  Dugaan penggunaan dan penampungan solar yang tidak sesuai ketentuan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Serang. Sebuah lapak di Desa Batukuda, Kecamatan Mancak, diduga menjadi lokasi penyediaan solar untuk kebutuhan operasional alat berat.

Sorotan tersebut mendapat perhatian Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungnya Wartawan Indonesia (DPP GWI), Syamsul Bahri. Ia meminta dugaan aktivitas tersebut tidak berhenti pada isu di lapangan, tetapi diperiksa secara terbuka untuk memastikan asal-usul BBM, status solar, legalitas pengadaan dan penyimpanan, serta peruntukannya.

Berdasarkan penelusuran tim media di lokasi pada Minggu (21/9/2026), ditemukan sejumlah kempu dalam kondisi terisi solar. Di lokasi, tim bertemu seorang pria berkacamata yang disebut sebagai “ceker”, atau orang yang berjaga di tempat tersebut.

Tim kemudian diarahkan menuju sebuah saung kecil di bagian bawah area. Pria tersebut meminta kartu identitas pers atau KTA anggota media yang datang untuk didokumentasikan.

Namun, pernyataan yang disampaikan justru membuka persoalan baru.

> “Kalau untuk jatah media, wartawan atau LSM yang datang ke sini sudah dikasih jatah 50 per orang, ya untuk bensin,” ujar pria tersebut sebagaimana disampaikan kepada tim.

Pernyataan mengenai adanya “jatah media” Rp50 ribu kemudian dipertanyakan oleh salah satu wartawan.

Dalam konteks lokasi yang tengah disorot karena dugaan aktivitas penampungan solar, informasi mengenai pemberian uang tersebut membutuhkan penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan persepsi bahwa ada upaya memengaruhi atau meredam pengawasan.

Pria tersebut kemudian menjelaskan bahwa dokumentasi KTA dilakukan agar tidak terjadi pencatatan ganda apabila ada media yang datang lebih dari satu kali.

Namun, penjelasan itu masih menyisakan pertanyaan: siapa yang memberikan uang, dari sumber mana, untuk kepentingan apa, dan apakah pemberian tersebut berkaitan dengan aktivitas di lokasi?

Baca Juga:  Habis Konsumsi miras lokal dan ingin berfoya-fota, pelaku RN nekat mencuri

Aparat Berseragam Datang dengan Motor Dinas, Kapasitas Dipertanyakan

Sorotan semakin berkembang ketika tidak berselang lama datang seorang pria yang disebut sebagai aparat berseragam, menggunakan sepeda motor jenis KLX yang disebut sebagai kendaraan dinas.

Kehadiran aparat tersebut menimbulkan pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka.

Dalam kapasitas apa yang bersangkutan berada di lokasi?

Apakah menjalankan tugas kedinasan, melakukan pengawasan, atau ada kepentingan lain?

Pertanyaan tersebut penting karena lokasi yang didatangi tengah menjadi sorotan terkait dugaan penampungan dan penyediaan solar untuk kebutuhan alat berat.

Seragam aparat membawa kewenangan sekaligus kepercayaan publik. Karena itu, apabila benar yang bersangkutan merupakan anggota institusi tertentu, identitas, satuan, tujuan kedatangan, dan dasar penugasannya patut diklarifikasi.

Bukan “Kencingan”, Melainkan Dugaan Solar untuk Operasional Alat Berat

Penelusuran kali ini tidak mengarah pada dugaan “kencingan” solar dari kendaraan dump truck. Fokus persoalannya adalah dugaan bahwa solar yang ditampung di lokasi tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan operasional alat berat.

Namun, apakah solar tersebut merupakan BBM subsidi atau non-subsidi, dari mana asalnya, serta apakah kegiatan penyimpanan dan penyalurannya memiliki legalitas, masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Sejumlah hal yang patut ditelusuri antara lain:

asal-usul solar yang berada di dalam kempu;

jenis dan status BBM;

dokumen pembelian dan distribusi;

pihak pemasok dan pengguna;

peruntukan BBM untuk alat berat;

legalitas penyimpanan dan penyaluran;

serta pihak yang bertanggung jawab terhadap aktivitas di lokasi.

Informasi lain yang berkembang di lapangan menyebut lapak tersebut diduga berkaitan dengan salah satu tokoh atau sesepuh di wilayah Mancak. Informasi tersebut masih dalam penelusuran dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Kempu Penuh Solar Bukan Sekadar Pemandangan

Baca Juga:  Pekerjaan Proyek di Jalan Raya Kutabumi Pasar Kemis Tangerang, Diduga Tabrak UU Ketenagakerjaan dan Abaikan KIP

Persoalan utamanya bukan sekadar keberadaan sejumlah kempu yang berisi solar.

Pertanyaan yang jauh lebih substansial adalah: apakah solar tersebut diperoleh dan disimpan melalui jalur yang sah serta digunakan sesuai peruntukannya?

Jika BBM tersebut merupakan solar subsidi, maka status dan peruntukannya perlu diperiksa berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila pengelola menyatakan solar tersebut merupakan BBM non-subsidi, maka dokumen pembelian, sumber pasokan, legalitas penyimpanan, serta rantai distribusinya semestinya dapat diverifikasi.

Dengan demikian, klarifikasi berbasis dokumen menjadi penting agar persoalan tidak berhenti pada saling bantah.

Ketum GWI: Pihak Berwenang Diminta Bertindak Tegas Berdasarkan Bukti

Ketua Umum DPP GWI Syamsul Bahri menyoroti pentingnya pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan tersebut.

Menurutnya, apabila memang terdapat indikasi pelanggaran, penanganannya jangan hanya berhenti pada lapak atau pekerja yang berada di lokasi.

Rantai pasok juga perlu ditelusuri: dari mana BBM diperoleh, siapa pemasoknya, siapa pengangkutnya, siapa pengguna akhirnya, bagaimana transaksi berlangsung, serta apakah seluruh kegiatan tersebut memiliki dasar legalitas.

Termasuk kehadiran aparat berseragam di lokasi. Apabila yang bersangkutan benar merupakan anggota institusi tertentu, konteks kedatangannya perlu dijelaskan secara objektif.

Karena itu, Polda Banten, Polres Cilegon, dan instansi terkait diharapkan melakukan pemeriksaan secara profesional apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Jika legal, tunjukkan legalitasnya. Jika BBM non-subsidi, buktikan asal-usulnya. Jika digunakan untuk alat berat, jelaskan peruntukannya. Dan jika ada aparat yang hadir di lokasi, jelaskan kapasitas kedatangannya,” demikian garis besar sorotan yang disampaikan dalam konteks penelusuran ini.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola atau pemilik lapak mengenai asal-usul solar, legalitas penampungan, peruntukan untuk alat berat, pemberian “jatah” Rp50 ribu kepada media, maupun kehadiran aparat berseragam di lokasi.

Baca Juga:  Geger!!! Ditemukan Mayat Bayi Dalam Plastik di Tegal

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi secara proporsional bagi pengelola, pemilik usaha, aparat terkait, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan.

Sebab dalam negara hukum, dugaan harus diuji dengan bukti. Bukan ditutup oleh kedekatan, bukan pula diredam oleh “jatah”. Pada akhirnya, dokumen, fakta lapangan, dan proses hukumlah yang harus berbicara.

(Novaldo)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260921 WA0052 Gandeng Brimob, Polri, TNI dan BNN, Lapas Pemuda Tangerang Gelar Razia Gabungan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260916 WA0277
Teknologi
SP4N-LAPOR! PERKUAT SISTEM PENGADUAN PUBLIK: WBS SIAP DIAKSES DEMI CAPAI TINDAK LANJUT YANG SIGNIFIKAN
16 September 2026 30 Views
IMG 20260916 WA0102
TNI – Polri
Deteksi Dini Air Keruh di Lebak, Polda Banten Ambil 7 Sampel untuk Pemeriksaan Lanjutan
16 September 2026 30 Views
IMG 20260915 WA0044
TNI – Polri
Ketua DPP GWI dan Jajaran Ucapkan Selamat atas Dilantiknya Dirkrimsus Polda Banten
15 September 2026 28 Views
IMG 20260916 WA0046
TNI – Polri
Wakapolres Cilegon Turun ke Tengah Aksi Demo HMI, Pendekatan Humanis Tuai Apresiasi Dari Pengguna Jalan
16 September 2026 27 Views
IMG 20260918 WA0096
Nasional
Sekretariat Baru MADAS Nusantara Kota Probolinggo Diresmikan: Rumah Besar Warga Madura yang Lebih Dekat dengan Masyarakat
18 September 2026 20 Views
IMG 20260917 WA0109
TNI – Polri
Polda Banten Hadir untuk Masyarakat, Bakti Kesehatan Gratis Akan Digelar di Walantaka
17 September 2026 20 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 62 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 54 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 57 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 65 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 82 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 35 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 69 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 197 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 108 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 156 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250313 114929
Hukum

STIH Adhyaksa Gelar Seminar Hukum Keuangan, JAM-Datun Tekankan Perlindungan Hukum Optimal dalam Mendukung Stabilitas Ekonomi Nasional

13 Maret 2025 125 Views
IMG 20241121 WA0143
Hukum

JAM-Pidum Terapkan 3 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penadahan di Lampung Timur

21 November 2024 168 Views
IMG 20260910 WA0074
Hukum

Terima Kunjungan Ormas OMBB, Asisten II Seluma H. Dadang Kosasi Berharap Sinergi Berkelanjutan

10 September 2026 33 Views

Sosialisasi Penataan SDM, Menteri Nusron Harapkan Transformasi Pelayanan Masyarakat Menjadi Lebih Cepat

17 November 2024 729 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga Lapak Solar Ilegal untuk Kebutuhan Alat Berat di Batukuda Mancak Dibekingi Oknum Berseragam Disorot,Ketum GWI Minta Pihak Berwenang Bertindak Tegas
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda