Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diduga Akali Penutupan, Aktivitas Pembuangan Sampah di Desa Jatake Berjalan pada Malam Hari
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Diduga Akali Penutupan, Aktivitas Pembuangan Sampah di Desa Jatake Berjalan pada Malam Hari
Nasional

Diduga Akali Penutupan, Aktivitas Pembuangan Sampah di Desa Jatake Berjalan pada Malam Hari

Terakhir diperbarui: 9 Maret 2026 18:58
Reporter Redaksi Diposting 9 Maret 2026 6 Views
Share
IMG 20260309 WA0159
SHARE

 

 

Kabupaten Tangerang  ll rasionews.com ll Aktivitas pembuangan sampah yang diduga ilegal di Kampung Cijantra Girang, Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, diduga masih terus berlangsung meski sebelumnya telah dilakukan penutupan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang.

Lokasi tersebut sebelumnya menuai keluhan dari masyarakat karena diduga dijadikan tempat pembuangan sampah secara tidak resmi. Pemerintah Desa Jatake bahkan telah memberikan teguran dan menegaskan bahwa tidak pernah mengeluarkan izin tertulis terkait kegiatan pembuangan sampah di lahan tersebut.

Menindaklanjuti laporan warga, pihak DLH Kabupaten Tangerang juga telah turun langsung ke lokasi dan melakukan penutupan terhadap aktivitas pembuangan sampah tersebut.

Namun hasil investigasi yang dilakukan pada malam hari menunjukkan bahwa aktivitas tersebut diduga masih berjalan.

Dalam pemantauan di lapangan, tim menemukan lebih dari dua kendaraan roda tiga yang diduga baru saja selesai melakukan aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut.

Beberapa pengendara kendaraan roda tiga yang ditemui di sekitar lokasi mengakui bahwa mereka memang membuang sampah di tempat tersebut.

Salah satu pengendara bahkan menyebut bahwa setiap kali membuang sampah, mereka diminta membayar sejumlah uang.

“Sekali buang biasanya bayar Rp100 ribu,” ujarnya saat diwawancarai di sekitar lokasi.

Pengendara tersebut juga mengaku bahwa aktivitas pembuangan sampah tersebut dilakukan setelah adanya koordinasi dengan pihak yang disebut sebagai oknum RW setempat.

Temuan ini menimbulkan dugaan bahwa aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut tidak sepenuhnya berhenti, melainkan hanya mengubah waktu operasional menjadi malam hari setelah adanya penutupan oleh pihak terkait.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Warga berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tersebut secara menyeluruh.

Baca Juga:  Hindari PPDB Curang, Ketua FRN DPW Banten Habibi Minta Wartawan Perketat Pengawasan Sekolah Tingkat SD Hingga SLTA

Masyarakat juga khawatir jika aktivitas tersebut terus dibiarkan, lokasi tersebut berpotensi berkembang menjadi tempat pembuangan sampah liar yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan.

Sebagai informasi, praktik pembuangan sampah tanpa izin dapat melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur sanksi administratif hingga pidana bagi pihak yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan.

Warga pun mendesak agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan penindakan tegas agar aktivitas tersebut benar-benar dihentikan dan tidak kembali beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260309 WA0068 Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Pelantikan Digelar Tertutup di Kantor Setda
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260309 185744 Driver ShopeeFood Pekalongan–Batang Gelar Bukber untuk Pererat Silaturahmi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Nasional
Kedutaan Besar Republik Islam Iran Mengutuk Serangan israhell & AS , Banyak Warga sipil & Pimpinan Iran Syahid
3 Maret 2026 23 Views
IMG 20260304 WA0016
Nasional
Tersangka Belum Dihadirkan, Ketua PWI Soroti Kinerja Penyidik
4 Maret 2026 23 Views
IMG 20260303 WA0110
Pemerintahan
Bupati Imron Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah Dan Rakyat
3 Maret 2026 22 Views
IMG 20260304 WA0208
Hukum
PN Jakarta Pusat Bebaskan Empat Terdakwa Perkara Obstruction of Justice dan Suap Hakim
4 Maret 2026 22 Views
IMG 20260303 WA0512
Nasional
BPPKB Banten DPRT Poris Gaga Baru Santuni Anak Yatim, Teguhkan Spirit Kepedulian di Bulan Ramadan
4 Maret 2026 17 Views
IMG 20260304 WA0172
Nasional
Diduga Proyek Siluman dan Pemilik PT kebal Hukum
4 Maret 2026 17 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 38 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 31 Views
Deden Deni SE.,S.Ap., MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 34 Views
Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 48 Views
Proyek Konstruksi SMPN 2 Diduga Kabid Pinjam Bendera
13 Januari 2026 75 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 30 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 40 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 118 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 260 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 235 Views

Artikel Terkait:

IMG 20260220 WA0351
Nasional

PHI Penggerak Utama Subholding Upstream Raih Predikat Grand Champion di Ajang Optimus 2025

20 Februari 2026 25 Views
IMG 20250518 WA0197
Nasional

DPP LAKI Dorong Revisi UU Tipikor dan Deklarasi Hari Anti Korupsi Indonesia, Burhan: Hukum Berat Pelaku Korupsi

18 Mei 2025 75 Views
WhatsApp Image 2024 03 30 at 10.25.21
PemerintahanNasional

400 Paket Sembako Disiapkan untuk Penuhi Kebutuhan Ramadan

30 Maret 2024 699 Views
IMG 20250706 125710
Nasional

Santunan Anak Yatim,Janda dan Dhuafa Dilingkungan RW O7 Buaran Indah

6 Juli 2025 56 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga Akali Penutupan, Aktivitas Pembuangan Sampah di Desa Jatake Berjalan pada Malam Hari
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda