Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Bone Subur Membara! LSM CORAK Bongkar Borok Penyaluran Dana BUMDes Tanpa Payung Hukum
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Bone Subur Membara! LSM CORAK Bongkar Borok Penyaluran Dana BUMDes Tanpa Payung Hukum
Nasional

Bone Subur Membara! LSM CORAK Bongkar Borok Penyaluran Dana BUMDes Tanpa Payung Hukum

Terakhir diperbarui: 21 April 2026 15:31
Reporter Redaksi Diposting 21 April 2026 14 Views
Share
IMG 20260421 WA0098
SHARE

 

 

 

 

 

 

Luwu Utara ll rasionews.com ll

Praktik pengelolaan keuangan di Desa Bone Subur, Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara, kini berada di bawah radar pengawasan publik. Penyaluran penyertaan modal sebesar Rp151 juta kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat dinilai sebagai langkah gegabah yang mengabaikan prinsip supremasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance).

Kritik keras datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Comunity Rakyat Anti Korupsi “CORAK”. Berdasarkan investigasi mereka, dana jumbo yang bersumber dari APBDes 2025 tersebut disetorkan kepada entitas yang secara de jure belum eksis karena belum memiliki legalitas hukum yang sah.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, BUMDes bukanlah sekadar perkumpulan warga, melainkan badan hukum yang wajib memiliki:

1. Sertifikat Badan Hukum dari Kemenkumham.

2. Akta Pendirian yang tervalidasi.

3. Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai syarat operasional.

Menyalurkan uang negara kepada lembaga yang belum terverifikasi bukan hanya kesalahan administrasi, tapi berpotensi menjadi tindak pidana korupsi karena menyalahgunakan wewenang dalam pengelolaan aset publik, tegas Sul, Ketua Harian CORAK, Selasa (21/04/2026).

Sorotan tajam tertuju pada lemahnya mitigasi risiko finansial. Tanpa status hukum yang sempurna, BUMDes Bone Subur dianggap tidak memiliki kapasitas hukum untuk melakukan perikatan atau mengelola dana negara secara formal.

Jika terjadi kerugian negara atau penyimpangan di kemudian hari, siapa yang akan bertanggung jawab secara hukum? Entitasnya saja tidak diakui negara. Ini adalah celah gelap yang membahayakan keuangan desa, tambah Sul.

Langkah Pemerintah Desa Bone Subur dianggap telah mengangkangi prinsip Prudential (kehati-hatian) dan mengabaikan asas akuntabilitas yang diatur secara ketat dalam UU Desa.

Baca Juga:  Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Alexander Rottie Perkara Pencabulan Anak

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bone Subur memberikan jawaban yang justru semakin mempertegas adanya ketidaksiapan administratif. Melalui pesan singkat, Kades mengakui bahwa dokumen BUMDes masih dalam tahap perbaikan.

Sementara perbaikan lagi, karena bulan lalu sudah mi perbaikan dokumen. Nanti kita cek lagi ke pendamping. Dana BUMDes 151 juta untuk Ketahanan Pangan, BUMDes sendiri yang kelola melalui transfer langsung, tulis Kades dalam pesan WhatsApp.

Pengakuan Kades mengenai transfer langsung ke rekening BUMDes yang dokumennya masih diperbaiki menjadi bukti nyata adanya indikasi pelanggaran prosedur. Dana negara telah berpindah tangan sebelum landasan hukumnya kokoh.

Publik menanti, apakah ini sekadar kelalaian administratif ataukah skema terstruktur untuk menyalahgunakan dana desa di tengah lemahnya pengawasan.

 

(Tim/Red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260421 WA0073 Jalin Silaturahmi, Babinsa Hadir di Tengah Warga Kampung Tolak
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260422 WA0103 Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260421 WA0073
TNI – Polri
Jalin Silaturahmi, Babinsa Hadir di Tengah Warga Kampung Tolak
21 April 2026 21 Views
IMG 20260420 WA0143
TNI – Polri
Patroli Dini Hari, Polisi di Probolinggo Kota Gagalkan Pencurian Sapi
20 April 2026 19 Views
IMG 20260421 WA0098
Nasional
Bone Subur Membara! LSM CORAK Bongkar Borok Penyaluran Dana BUMDes Tanpa Payung Hukum
21 April 2026 14 Views
IMG 20260423 WA0020
Nasional
Analisis Isu: Kasus MT Gamsunoro dan Awak Kapal Asing
23 April 2026 14 Views
IMG 20260422 WA0103
TNI – Polri
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
22 April 2026 12 Views
Nasional
DXI 2026 Hadirkan Beragam Program Inspiratif Dengan Dukungan Pemerintah dan Kolaborasi Global
25 April 2026 12 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 4 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 11 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 64 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 99 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 102 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 155 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 164 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 234 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 370 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 357 Views

Artikel Terkait:

Temui Jaksa Agung untuk Pemberantasan Mafia Tanah, Menteri Nusron: Hadirkan Keadilan dan Pemerataan bagi Bangsa Indonesia

2 November 2024 679 Views
1744253506764
Nasional

DPRD Kota Pekalongan Dukung Kolaborasi Berkelanjutan dalam Peringatan HUT ke-119

10 April 2025 631 Views
IMG 20250810 WA0142
Nasional

Riki Firmansyah Beserta Jajaran Cabang Yayasan Anugerah Insan Residivist Tangerang Raya Ucapkan ANNIVERSARY KE – 7.” YAIR INDONESIA

10 Agustus 2025 65 Views
IMG 20250626 230126
Nasional

Pawai obor dilingkungan RW 07 Buaran Indah dan sekitarnya Menyambut malam Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah

26 Juni 2025 84 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Bone Subur Membara! LSM CORAK Bongkar Borok Penyaluran Dana BUMDes Tanpa Payung Hukum
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda