Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Tergugat tanah milik ahli waris JIAN bin NYEMAN menang di PN.jaktim,namun dipaksakan tindakan pidana yang tidak pernah dilakukan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > artikel > Tergugat tanah milik ahli waris JIAN bin NYEMAN menang di PN.jaktim,namun dipaksakan tindakan pidana yang tidak pernah dilakukan
artikel

Tergugat tanah milik ahli waris JIAN bin NYEMAN menang di PN.jaktim,namun dipaksakan tindakan pidana yang tidak pernah dilakukan

Terakhir diperbarui: 20 Agustus 2024 06:53
Reporter Redaksi Diposting 20 Agustus 2024 175 Views
Share
IMG 20240820 WA0027
SHARE

 

Jakarta,rasionews.com –

Perkara perdata Berdasarkan surat Leter C no 708 persil no 26 seluas 1690 m ‘atas nama.JIAN bin NYEMAN (alm) dengan bukti kwitansi pembelian thun 1995 surat yg syah tergugat menang di pengadilan negri Jakarta timur. No.240/Pdt.G/2022/PN JKT TIM.sebagai penerus ahli waris dari alm jian anak perempuan aan asiani dan suami sofyan yacob.(Menantu)

Namun berjalanya waktu penggugat CACA DIBRATA suami dari fatmawati melaporkan juga ke polres jaktim dgn tuduhan pasal 370 KUHP dan pasal 385 KUHP .tidak terbukti makanya SP3 namun setelah SP3 dipolres jakarta timur dan perkara perdata ,tergugat dilaporkan kepolda metrojaya dgn tuduhan pemalsuan dalam perkara pidana No 457/Pid.B/2024/PN JKT. TIM terdakwa aan dan sofyan tidak pernah mengetahui kalo kwitansi itu palsu ,unsur niat jahatnya tidak ada ,ada dugaan bahwa pelapor tidak sama dengan nama yg ada digirik 708 tahun 1975,dimana dalam girik atas nama fatmawati melik sementara pelapor fatmawati,diduga dua nama tersebut orang yang berbeda .

setelah penggugat banding ke pengadilan tinggi putusan no 403/PDT/2023/PT DKI.
menimbang bahwa oleh karena gugatan dinyatakan tidak dapat diterima,maka pembanding semula penggugat konpensi/tergugat dalam rekonpensi tetap berada dalam pihak yang kalah dan harus dihukum pula membayar beaya perkara dalam kedua tingkat peradilan

mengadili.
pada poin kedua membatalkan putusan Pengadilan negri jaktim.
namun dalam putusan pengadilan tinggi DKI .MENGADILI SENDIRI.

1.menyatakan gugatan pembanding semula semula penggugat konpensi/tergugat rekonpensi tidak dapat diterima (Niet ont Vankalijk Verklaard)/NO.

selanjutnya yang melapor fatmawati ke Polda Metro jaya ke tergugat aan dan suami sofyan tgl 6 september 2022 pasal 263,170,55.KUHP ditetapkan tersangka tgl 28 juli 2023 wajib lapor selama kurang lebih 8 bulan terlapor aan dan sofian berjalan ko,operatif sedangkan .pasal 263 itu pengakuan sepihak dari Rasam.dia bilang yang memalsukan.
padahal sebelumnya dia yg bikin pernyataan sendiri ada videonya menyatakan kalo jual beli syah antara almarhum jihan dengan fatmawati.

Baca Juga:  Warga Tahiti Distrik Bintuni Menyatakan Dukungan dan Siap Menangkan Pasangan DAMAI Untuk Pilkada 2024-2029

yang dijadikan tersangka aan dan sofyan akhirnya P21. ada apa dengan penegak hukum..?

sementara sidang perdana di pengadilan negri jaktim pada hari ini senin tgl 19 agustus 2024.pada pukul 10,30.wib.dihadiri kuasa hukumnya dgn menyerahkan surat kuasa kepada hakim ketua dengan di hadiri JPU membacakan dakwaan kepada sofyan dan istrinya aan..setelah pembacaan selesai kuasa hukum mengajukan eksepsi dan diterima ditunda selasa tgl 27 /8/2024 serta penangguhan penahanan.

setelah sidang selesai tim media mewawancarai kuasa hukum terdakwa JEMI SH Dan Rian SH bahwa apa yang disangkakan kliennya sofyan dan aan ini sebagai penerus ahli waris apa yang dipalsukan,karena C 708 atas nama fatmawati melih/k darat. 2 mereka peroleh dari C 490 darat 2 atas nama Deglag bin Degung pondok rangon udik tahun 1954,tetapi C490 mereka kondisikan/dipaksakan menjadi tahun 1975,dan C490 mereka peroleh dari C 489 darat 1,menurut saksi ahli tidak nyambung .
karena dalam masing – masing girik sudah ada keteranganya..dimana tanda tangan dipojok atas kanan diluar kotak yang sudah tersedia..menurut saksi ahli itu tidak mungkin diluar kotak yang sudah tersedia smua didalam kotak alias nembak atau diduga palsu karena tidak sesuai.

Dan punya almarhum Jihan C708 darat 2 atas nama Fatmawati melih/k diperoleh tahun 1975 dari C42 atas nama noin bin kaisin,dan itu sesuai dengan keterangannya milik C42 thun 1975 yang tercatat disamping kotak keterangan.pungkasnya

Tim Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah di Pulau Nusakambangan, Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240820 WA0036 Gebyar Merdeka .Gelar jalan Santai Bersama DAMAI & UMKM Serta Aksi Donor Darah
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20250905 WA0096
Nasional
TIM PENYIDIK KEJATI RIAU TETAPKAN 2 (DUA) ORANG TERSANGKA PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGGUNAAN DANA SWAKELOLA REHABILITASI DAN PEMBANGUNAN GEDUNG SEKOLAH DASAR YANG BERSUMBER DARI DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) FISIK SEKOLAH DASAR (SD) TAHUN ANGGARAN 2023
5 September 2025 25 Views
IMG 20250906 WA0045
Nasional
Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden
6 September 2025 20 Views
IMG 20250907 WA0008
Nasional
Gabungnya wartawan indonesia GWI apresiasi Polres Pandeglang Banten
7 September 2025 18 Views
IMG 20250906 WA0087
TNI – Polri
Dr Datep Purwa Saputra Dankomen Indonesia:* *”TNI Memiliki Pran Startegis Dalam Menciptakan Kondusivitas Negara Pasca Demo Ararki di Ibu Kota dan Berbagai Daerah di Indonesia
6 September 2025 16 Views
IMG 20250909 WA0022
Pemerintahan
Camat Gunung Kaler Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Proyek Tanpa Papan Nama, Di kampung Karang Jetak
9 September 2025 14 Views
IMG 20250905 WA0078
Nasional
Menerangi Keadilan dengan Cahaya Kristus: Romo Kefas dan Jurnalis Kristen sebagai Suara bagi yang Tak Bersuara
5 September 2025 13 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pelajar di Kabupaten Tangerang Dilarang Bawa Sepeda Motor ke Sekolah
10 September 2025 8 Views
Terimakasih Pemkab Serang Sudah Dengarkan Aspirasi Guru Guru SMP Swasta
2 September 2025 20 Views
DPM Universitas Yatsi Madani Kunjungi Kantor DPD GWI Banten, Bahas Pelatihan Jurnalistik untuk Mahasiswa
27 Juli 2025 35 Views
Pembukaan MPLS SMP Negeri 1 Suradadi Tahun Ajaran 2025/2026
17 Juli 2025 51 Views
MPLS SMA Negeri 1 Warureja Fokuskan Pembekalan Bahaya Judi Online dan Obat Terlarang
17 Juli 2025 66 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 64 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 62 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 657 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 84 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 597 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240725 WA0052
artikelTNI – Polri

TMMD Ke-121 Kodim 1801/Manokwari, Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

26 Juli 2024 127 Views
IMG 20240718 WA0026 1
artikelTNI – Polri

Dirlantas Polda Sulteng dihadapan Jurnalis di Kota Palu sampaikan Permohonan Maaf

18 Juli 2024 117 Views
IMG 20240606 WA0096
artikel

Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan, (AMPP) Usut Tuntas Oknum Kepala Desa Mekarjaya, Lambnaya Kejaksaan Negeri Lebak Dalam Menyikapi Surat Yang Sudah Di Layangkan

7 Juni 2024 117 Views
IMG 20240811 WA0068
artikelTNI – Polri

Bhabinkamtibmas Desa Muncang Polsek Muncang Polres Lebak Melaksanakan Anjangsana Ke Warga Desa Binaan

11 Agustus 2024 108 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Tergugat tanah milik ahli waris JIAN bin NYEMAN menang di PN.jaktim,namun dipaksakan tindakan pidana yang tidak pernah dilakukan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda