PEKALONGAN, – Sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menyerahkan dana kerohiman sebesar Rp122 juta kepada keluarga almarhum Iwan Susanto, staf teknis bagian keuangan Bawaslu Kabupaten Pekalongan yang meninggal dunia tiga bulan lalu. Acara penyerahan tersebut berlangsung di kediaman keluarga almarhum di Desa Srinahan, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Kamis (15/8).
Dana tersebut diserahkan secara simbolis oleh Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda, yang menjabat sebagai Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat. Penyerahan ini merupakan bagian dari program Bawaslu RI untuk membantu meringankan beban keluarga staf atau anggota Bawaslu yang meninggal dunia.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Mohamad Tohir, menjelaskan bahwa dana kerohiman ini dihimpun dari sumbangan sukarela seluruh anggota dan staf Bawaslu se-Indonesia.
“jadi Ketika ada anggota bawaslu maupun staf bawaslu seluruh Indonesia yang meninggal dunia, maka seluruh bawaslu dan sekertariat seluruh Indonesia bergotongroyong untuk mengumpulkan uang sepuluh ribu rupiah dengan suka rela” jelas tohir.
Tohir menambahkan, dana kerohiman ini sangat berarti bagi keluarga yang ditinggalkan, terutama karena anak almarhum Iwan Susanto masih berada di bangku sekolah.
“dana kerohiman ini sangat membantu sekali, karena masih ada anak-anak dari almarhum yang sedang sekolah, jadi ini sangat membantu sekali” ungkap tohir.
Dalam kesempatan tersebut, Tohir juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh keluarga besar Bawaslu se-Indonesia atas kepedulian dan solidaritas yang telah ditunjukkan.
“Ini adalah wujud nyata dari rasa kebersamaan dan kepedulian kita terhadap sesama, yang diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tuturnya.
Penyerahan dana kerohiman ini menjadi bukti komitmen Bawaslu RI dalam menjaga kebersamaan dan kepedulian terhadap anggotanya, tidak hanya dalam tugas-tugas pengawasan pemilu, tetapi juga dalam memberikan dukungan saat salah satu dari mereka mengalami musibah.