Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Ditjen Hubdat Lakukan Pengawasan Bus Pariwisata di Beberapa Pool Ilegal
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > artikel > Ditjen Hubdat Lakukan Pengawasan Bus Pariwisata di Beberapa Pool Ilegal
artikel

Ditjen Hubdat Lakukan Pengawasan Bus Pariwisata di Beberapa Pool Ilegal

Terakhir diperbarui: 29 Juli 2024 08:17
Reporter Redaksi Diposting 29 Juli 2024 91 Views
Share
IMG 20240729 WA0000
SHARE

RasioNews.com l JAKARTA, _Dalam rangka mewujudkan angkutan pariwisata yang berkeselamatan, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan kegiatan pengawasan dan pendataan angkutan pariwisata di beberapa lokasi pool ilegal di Kota Tangerang dengan tujuan untuk mempertegas regulasi kendaraan angkutan orang di Indonesia. Kegiatan ini dilakukan pada Kamis (25/7) hingga Jumat (26/7) di Kota Tangerang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Risyapudin Nursin mengatakan bahwa, “Perusahaan bus pariwisata membutuhkan persyaratan untuk trayek tetap dan teratur dengan memiliki izin usaha angkutan dan izin trayek. Dalam konteks PO bus pariwisata ini, salah satu syarat yang wajib dipenuhi oleh perusahaan PO bus yakni dapat menyediakan fasilitas penyimpanan kendaraan,” ungkapnya.

Ia juga melanjutkan bahwa pada kasus ini, telah ditemukan data mencurigakan dan terdapat beberapa tempat penyimpanan bus yang terindikasi ilegal, maka akan dicek kelengkapannya.

Kegiatan ini merupakan langkah-langkah dari tindak lanjut evaluasi kecelakaan bus yang marak terjadi. Hal ini merupakan langkah penting untuk menghindari peningkatan angka kecelakaan di Indonesia.

Adapun kegiatan pengawasan ini dilakukan di 5 (lima) titik pool ilegal Kota Tangerang yakni 3 (tiga) pool di Jl. Kyai Haji Hasyim Ashari, 1 (satu) pool di Jl. Merdeka, dan 1 (satu) pool di Jl. Imam Bonjol.

Dari hasil pendataan tersebut telah ditemukan 30 unit kendaraan yang diperiksa, ditemukan 20 bus tidak memenuhi aspek administrasi perizinan, 9 bus tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan, serta 2 bus memiliki surat dokumen perizinan palsu.

Pada kesempatan ini, Dirjen Risyapudin juga menuturkan setiap masyarakat kini dapat mengecek kondisi bus pariwisata secara mandiri dengan mengakses aplikasi MitraDarat yang dapat diunggah/download melalui playstore/appstore.

Melalui aplikasi MitraDarat tersebut masyarakat dapat mengetahui kondisi bus pariwisata yang akan digunakan apakah berizin atau tidak dan laik jalan atau tidak. Sehingga dapat membantu meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan.

Baca Juga:  Ketua PPM HR.Noedin y Dan Wakil Bendahara Farid S. Hadiri rapat pimpinan badan pembentukan pemekaran kota Tangerang tengah (BP- KTT )

“Dengan adanya pool ilegal ini kami akan memanggil pemilik kendaraan PO bus untuk dilakukan klarifikasi,” jelasnya.

Oleh karena itu, Ditjen Perhubungan Darat berkolaborasi dengan stakeholder lainnya untuk terus berupaya dalam melakukan pengawasan, pengecekan, hingga penegakan hukum terhadap angkutan pariwisata serta sosialisasi bagi seluruh pengemudi dan penumpang guna mewujudkan angkutan pariwisata aman, nyaman, tertib, dan selamat.

Dalam kegiatan pengawasan angkutan pariwisata tersebut, Ditjen Perhubungan Darat bersama Balai Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Kepolisian RI, Polisi Militer, dan didampingi Dinas Perhubungan Kota Tangerang melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi syarat perjalanan.

Reporter ; Iskandar

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240728 WA0144 OPTIMALKAN PNBP, KEMENHUB SELENGGARAKAN BIMTEK PENGGUNAAN PERAIRAN PADA TERSUS, TUKS DAN BANGUNAN LAINNYA
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240729 WA0001 Kemenhub Sosialisasikan Peraturan Penanganan Bagasi Tercatat
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Pemerintahan
Menuju Reforma Agraria Produktif, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Gelar Koordinasi dengan Pemerintah Desa Kesuben Terkait Penanganan Akses Reforma Agraria (PARA) Fase 2
888 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
RALALI Permudah Proses Roya, Warga Kabupaten Tegal Nikmati Manfaat Layanan BPN Jateng
668 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Launching Inovasi Layanan RALALI Serentak se-Jawa Tengah
666 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tegal: Fokus pada GTRA dan Tanah Telantar Bekas HGU
665 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Capai 78,55%, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sulawesi Tenggara
664 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Berbenah untuk Lebih Baik, Kepala Kantah Kabupaten Tegal Koordinasikan Persiapan WTAB
664 Views 4 Juni 2025
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
14 Views 3 Juni 2025
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Komitmen Wujudkan SPMB 2025 yang Bersih dan Adil
9 Views 2 Juni 2025
Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
14 Views 31 Mei 2025
“WADUH PEJABAT DISIDIK TANGSEL GELAPKAN DANA PEMELIHARAAN GEDUNG”
18 Views 27 Mei 2025
Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional
25 Views 17 Mei 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
593 Views 2 Juni 2025
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
19 Views 31 Mei 2025
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
543 Views 23 Mei 2025
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
567 Views 21 Mei 2025
IMG 20250515 WA0163
Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
25 Views 15 Mei 2025

Artikel Terkait:

IMG 20240923 WA0076
artikel

Polresta Magelang OTT 1,2 Milyar Modus Sertifikasi Guru

23 September 2024 98 Views
IMG 20240914 WA0065
artikel

Semakin Cerdas: STIH Painan Bawa Pendidikan Hukum ke Desa Kohod

14 September 2024 83 Views
IMG 20240731 WA0189
artikelPemerintahanPendidikan

H-1 Uji Coba MBG, Pemkot Pastikan Anak-Anak Dapat Asupan Sesuai Standar Kesehatan Nasional

31 Juli 2024 145 Views
IMG 20240908 WA0007
artikel

Belanja Baju Dinas DPRD Kota Tangerang Lukai Hati Masyarakat

8 September 2024 78 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Ditjen Hubdat Lakukan Pengawasan Bus Pariwisata di Beberapa Pool Ilegal
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up