Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Perkara Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Garapan di Kohod Memasuki Sidang Tuntutan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > artikel > Perkara Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Garapan di Kohod Memasuki Sidang Tuntutan
artikel

Perkara Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Garapan di Kohod Memasuki Sidang Tuntutan

Terakhir diperbarui: 20 Juni 2024 12:13
Reporter Redaksi Diposting 20 Juni 2024 173 Views
Share
IMG 20240620 WA0009
SHARE

 

Tangerang,rasionews.com –
Dalam lanjutan sidang perkara dugaan pemalsuan surat tanah garapan seluas kurang lebih 500 hektar yang dilakukan mantan Kepala Desa Kohod, Rohaman bin Ungi (52) memasuki Sidang tuntutan
Rabu (19/6/2024)

Pribahasa mengatakan, sepintar-pintar tupai melompat, akhirnya jatuh juga.Kata pepatah sehebat-hebatnya penipuan tetap berurusan pada pihak aparat hukum. Dengan kesombongan dan kerakusan, akhirnya menjerat mantan kades kohod di tuntut satu tahun penjara oleh pengadilan negeri Tangerang Banten

“Kini mantan kades kohod Rohaman bin Ungi di jatuhkan tuntutan satu tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Provinsi Banten

Pengadilan Negri (PN) Kota Tangerang dalam sidang lanjutan Perkara tersebut Jaksa menjatuhkan tuntutan Terdakwa Hengky dan Hendra lima tahun penjara dalam sidang lanjutan di Ruang sidang dua

Dengan perkara No. 594/Pod.B/2024/PN Tng atas nama Hengky dan No. Perkara atas nama Hendra No 592/Pod.B/2024/PN Tng

Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) sidang lanjutan perkara tersebut yakni, Ketua Majelis Hakim, Nanik Handayani dan Jaksa Penuntut, Eva Novita Nababan dari Kejari kota Tangerang beserta Tim lawyer terdakwa.

Dalam hal Perkara terkait adanya
Dua terdakwa Hengky (58) dan Hendra (60) dikenakan pasal 266 KUHP atas perbuatan upaya melawan hukum dengan memalsukan surat tanah garapan di Desa kohod, Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.(Rom)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA PT. Jobubu Jarum Minahasa Bukukan Peningkatan Penghasilan Yang Tinggi
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240620 WA0005 Perkara Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Garapan di Kohod Memasuki Sidang tuntutan 
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260213 WA0062
Pemerintahan
Kelurahan Bencongan Indah Menggelar Penanganan Inflasi Operasi Pasar/Bazar Sembako Murah (Moment Bulan Ramadhan) 1447 H, Jalan Kecubung Bumi Karawaci Bencongan Kelapa Dua
13 Februari 2026 21 Views
IMG 20260212 WA0135
TNI – Polri
Polisi Militer Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi TA 2026
12 Februari 2026 20 Views
IMG 20260212 WA0140
Nasional
Tepat Satu Tahun Jawara Beton, Menteri Imipas Tinjau Pembinaan Produktif Warga Binaan di Lapas Kelas I Tangerang
12 Februari 2026 19 Views
IMG 20260213 WA0080
Pemerintahan
Prakarsa Warga Kecamatan Penjaringan Audiensi dengan Unsur Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan
13 Februari 2026 18 Views
IMG 20260216 WA0068
Hukum
Maraknya Peredaran Obat Terlarang Type G dengan Transaksi Terbuka Di Wilkum Polsek Cibeber
16 Februari 2026 18 Views
IMG 20260216 WA0086
Nasional
JDEYO Bilyard & Cafe Cisoka, Ini Kata Heru Sekjen LSM Pelopor Indonesia
16 Februari 2026 17 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 14 Views
Deden Deni SE.,S.Ap., MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 15 Views
Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 30 Views
Proyek Konstruksi SMPN 2 Diduga Kabid Pinjam Bendera
13 Januari 2026 55 Views
Universitas Dharma Indonesia adakan Pembinaan terhadap Narapidana Lapas Jambe
5 Desember 2025 151 Views

Seputar Desa

IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 9 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 99 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 243 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 220 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 262 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240719 WA0008
artikel

Arogansi Polda NTB, Ketua Presidium FPII Kirim Surat Protes Ke Kapolri

19 Juli 2024 162 Views
IMG 20240917 WA0025
Politikartikel

Kecewa Terhadap Sachrudin, Barisan H. Kosasih Ancam Cabut Dukungan

17 September 2024 169 Views
IMG 20240814 WA0293
artikel

Telah Dibuka Kolam Pemancingan Bagi Yang Hobinya Mancing Segera Hadir Di JLS Salatiga

14 Agustus 2024 176 Views
IMG 20240707 WA0036
artikel

Ketua Umum PPM Hadiri Resepsi Pernikahan di Sepatan Timur 

7 Juli 2024 188 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Perkara Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Garapan di Kohod Memasuki Sidang Tuntutan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda