Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Bang Ido Ambon Pengacara Kota Semarang Laporkan Oknum Polisi Atas Dugaan Penculikan, Penyekapan dan Pengeroyokan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Bang Ido Ambon Pengacara Kota Semarang Laporkan Oknum Polisi Atas Dugaan Penculikan, Penyekapan dan Pengeroyokan
HukumNasional

Bang Ido Ambon Pengacara Kota Semarang Laporkan Oknum Polisi Atas Dugaan Penculikan, Penyekapan dan Pengeroyokan

Terakhir diperbarui: 22 Juni 2023 17:45
Reporter Redaksi Diposting 22 Juni 2023 195 Views
Share
IMG 20230622 174224
SHARE

SEMARANG – Rasio News – Seorang pria bernama Sudaryo (43) warga Kelurahan Podorejo RT 003 RW 003, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang mengaku mengalami trauma yang mendalam setelah diculik, disekap dan diancam hingga disiksa oleh oknum polisi dan kawan-kawannya.

Saat ini Adv.Idrus Umarama, S.H, M.H yang akrab disapa Bang Ido Ambon selaku kuasa hukum korban sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Tengah pada Rabu (21/6/2023).

Bang Ido Ambon Mengatakan, Ya, kami telah membuat laporan dugaan tindak pidana penculikan dan penyekapan disertai pengeroyokan di Polda Jawa Tengah terhadap para terlapor yang salah satunya adalah oknum polisi, Para Terlapor ini adalah rekanan kerjasama bisnis pembelian jagung, dimana klien kami sebagai orang yang mencari jagung untuk dibeli sedangkan para terlapor adalah pendana.

Menurut keterangan klien kami, seminggu sebelum tindakan penculikan itu berlangsung mereka ( Klien kami dan para Terlapor) telah membicarakan kesalahan pembelian jagung kepada orang yang salah, dimana klien kami setelah di transfer uang pembelian jagung dari para terlapor, kemudian klien kami langsung transfer untuk pembelian jagung tersebut kepada Pak Yanto melalui Rekening istrinya Bank BRI an. Hatiyah Kurniawati yang mengaku dirinya pemilik jagung. Setelah dikirimkan uang tersebut, namun jagung yang dibeli tidak pernah di kirimkan, dan Yanto Menghilang, setelahnya diketahui ternyata Pak Yanto bukanlah pemilik jagung tersebut melainkan orang lain.

IMG 20230622 WA0116

Atas kesalahan ini, Klien kami merasa bertanggungjawab dan ia menyampaikan akan mengejar Pak Yanto yang menipu dirinya, dan kemudian atas solusi mereka bersama ( klien kami dan para Terlapor) mendatangi polrestabes Semarang untuk meminta keterangan pemblokiran rekening Bank BRI an.Hatiyah Kurniawati demi mengamankan uang yang sudah di transfer oleh klien kami kepada pak yanto karena telah dianggap menipu klien kami.

Baca Juga:  Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Perkara Korupsi Ramlan bin Sihombing

Selanjutkan klien kami bersama para terlapor datang di Bank BRI. Namun ditolak karena transfer beda Bank, klien kami Bank BCA sedangkan tujuan Transfernya Bank BRI. Artinya bahwa proses kesalahan ini Klien kami telah bertanggungjawab dan telah berupaya untuk mendapat kembali uang tersebut, dan para terlapor semunya telah mengetahui bila bukan karena kesengajaan atau tipu daya klien kami dalam pembelian jagung tersebut melainkan klien kami jugalah di tipu oleh orang yang mengaku pemilik jagung.

Kemudian selain itu dengan segala upaya klien kami mencari tahu informasi keberadaan Pak Yanto untuk mendapatkan kembali uang itu, dan selalu di update informasi kepada para Terlapor melalui via chating wathsaap dan telpon WhatsApp kepada salah satu terlapor, Namun anehnya pada Sabtu (17/6/2023) malam, pukul 23.00, para terlapor tiba-tiba tanpa pemberitahuan datang menemui klien kami di rumah orang tuanya yang beralamat di Pucung Kelurahan Bambankerep, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. dengan modus/alasan kepada kedua orang tua klien kami bahwa keluar untuk cari makan dan membahas bisnis pembelian jagung (kami adalah rekanan kerja anak bapak ibu).

Ternyata korban (klien kami) diculik dari rumah orang tuanya dan dibawa hingga ke Jakarta dan sekap di sana, sejak tanggal 17/06/2023 s.d 19/06/2023, di dalam mobil korban dianiaya (keroyok), dipukul kepala, perut bagian kanan dan dibakar tangan kanan korban dengan puntung rokok hingga mengeluarkan bekas luka, sambil mengancam korban dengan kata-kata “akan dilubangi kakinya bila uangnya tidak di kembalikan”, Saat dianiaya, korban dalam keadaan mata ditutup dan tangan diikat menggunakan solasi ban.

Di jakarta, korban disekap disalah satu tempat seperti kos-kosan, dan disuruh korban untuk menelpon keluarga untuk transfer uang sebesar Rp. 100.000.000,- di rekeningnya, namun belum sempat dikirim uang tersebut, kemudian para Terlapor menitipkan korban di Polsek Mampang Prapatan Jakarta Selatan atas desakan keluarga.

Baca Juga:  PSMTI Kota Pekalongan Adakan Buka Bersama Sebagai Wujud Kerukunan Dan Persatuan Di Bulan Ramadhan

Selain itu, kata Bang Ido, korbanpun dipaksakan untuk membuat surat pernyataan tertanggal 17/06/2023 yang isinya untuk menggantikan uang tersebut secara keseluruhan sebesar Rp.100.000.000,- ( seratus juta rupiah), padahal di ketahui uang yang di transfer kepada korban hanyalah sebesar Rp.93.000.000,- ( sembilan puluh tiga juta rupiah ), dan korban telah transfer kepada pak Yanto sebesar Rp.73.000.000,- ( tujuh puluh tiga juta rupiah) dan sebesar Rp.11.500.000,- ( sebelas juta lima ratus ribu rupiah) karena belum sempat di kirimkan kepada pak Yanto, korban kemudian mengembalikan kepada para terlapor.

Korban saat itu, kata Bang Ido, mengalami luka lebam-lebam namun sekarang sudah membaik, namun yang lebih memperihatinkan, atas kejadian itu korban (klien kami) saat ini mengalami trauma yang sangat mendalam.

Dari itu, lanjut kata Bang Ido, keluarga besar Korban tidak terima dengan kejadian tersebut, maka selaku kuasa hukum telah melaporkan kejadian tersebut di Polda Jawa Tengah untuk diproses agar mendapatkan efek jera atas perbuatannya yang tidak manusiawi ini.

Ia juga mengatakan, dalam waktu dekat ini akan membuat laporan terhadap oknum polisi tersebut ke propam dimana ia bertugas agar ditindak secara etik.

Bang Ido Ambon sangat menyayangkan adanya oknum aparat polisi yang bertindak sejauh itu, harusnya melindungi dan mengayomi masyarakat bukan malah menjadi ancaman bagi masyarakat.

Kami tidak mau ada oknum polisi yang memiliki moral yang tidak baik, hingga menghancurkan citra polisi dimata publik. Kita merawat dan menjaga citra polisi secara bersama, jika ada oknum polisi yang menciderai citra kepolisian harus ditindak tegas.

Kami berharap Polda Jateng kasus ini diseriusi dan di proses tanpa memandang bulu, tandas Bang Ido Ambon.

Baca Juga:  Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah untuk Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara

(Vio Sari/Tim)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20230621 WA0088 Untuk Akurasi Kebijakan, Bupati Berharap Data Sensus Pertanian Dapat Dimaksimalkan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230622 WA0130 Pengaturan Lalu Lintas Rutin Dilaksanakan Polsek Sragi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20251116 WA0228
Politik
PSI Jabar Menginspirasi: Resep Kemenangan dari Kefas Hervin untuk Indonesia!
17 November 2025 26 Views
Pemerintahan
Percepat Sertipikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-Sulsel Ringankan BPHTB bagi Masyarakat
19 November 2025 25 Views
Pemerintahan
Dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Tunggakan Layanan Secara Daring
19 November 2025 23 Views
Pemerintahan
Pembangunan IKN Masuki Tahap 2, Sekjen Kementerian ATR/BPN Siapkan Regulasi Terkait SDM
19 November 2025 23 Views
Pemerintahan
Wamen Ossy Imbau Jajaran Siapkan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang Jelang IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028
19 November 2025 23 Views
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Aset Daerah di Sulsel: Wujud Sinergi Pusat dan Daerah
19 November 2025 23 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 11 Views
Pengukuhan Komite Kelas X, XI, dan XII SMAN 80 Jakarta di Ruang ADVIS
10 November 2025 42 Views
STT GGI: Dari Jakarta, Lahir Pemimpin Karismatik untuk Indonesia dan Dunia!
8 November 2025 49 Views
Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana dan Kepsek Bungkam
2 November 2025 65 Views
SMPN 1 Gisting: Sekolah atau Sarang Korupsi? Dana BOS Diduga Diselewengkan, Integritas Pendidikan Dipertaruhkan!
1 November 2025 64 Views

Seputar Desa

img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 46 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 25 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 42 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 58 Views
IMG 20251031 WA0202
Proyek SPAL di Desa Kemiri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemiri Harus Bertindak!
31 Oktober 2025 63 Views

Artikel Terkait:

1741150637986
Nasional

DPRD Kota Pekalongan Siap Kawal Program Pemerintah Sesuai Visi Misi

5 Maret 2025 612 Views
IMG 20240607 WA0018
Nasional

Sebanyak 23 Orang Pelaku Kasus Perjudian Online Berhasil Diamankan Polda Metro Jaya

7 Juni 2024 143 Views
IMG 20240608 WA0011
Nasional

Pembangunan Indomaret Disinyalir Tidak Memeliki Izin

8 Juni 2024 168 Views
IMG 20250906 WA0045
Nasional

Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden

6 September 2025 50 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Bang Ido Ambon Pengacara Kota Semarang Laporkan Oknum Polisi Atas Dugaan Penculikan, Penyekapan dan Pengeroyokan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda