Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: PH Dadang Tri Wahyudi: Putusan Majelis Belum Memberikan Rasa Adil Bagi Masyarakat
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > PH Dadang Tri Wahyudi: Putusan Majelis Belum Memberikan Rasa Adil Bagi Masyarakat
HukumNasional

PH Dadang Tri Wahyudi: Putusan Majelis Belum Memberikan Rasa Adil Bagi Masyarakat

Terakhir diperbarui: 14 Juni 2023 18:51
Reporter Redaksi Diposting 14 Juni 2023 208 Views
Share
IMG 20230614 WA0082
SHARE

SEMARANG, Rasio News – Sidang lanjutan kasus konsultan IT Dadang Tri Wahyudi yang didakwa UU ITE Pasal 33 kembali digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (14/6)

Sidang putusan kali ini tidak dihadiri dan tidak dipimpin oleh Majelis Hakim Rochmad yang mulai dari awal sidang kasus ITE ini digelar selalu menjadi Ketua Majelis Hakim, informasi yang disampaikan hal ini dikarenakan Hakim Rochmad memasuki masa pensiun, sidang pembacaan Putusan Kali ini dipimpin oleh Hakim Ketua Sari Sudarmo yang dalam sidang sebelum- sebelumnya sebagai hakim anggota. Dalam putusannya Majelis hakim menyatakan terdakwa Dadang Tri Wahyudi terbukti bersalah dan meyakinkan dan dijatuhi Hukuman pidana selama 2 tahun 6 bulan dan denda sejumlah 100 juta rupiah, selanjutnya Hakim memberikan waktu kepada terdakwa untuk menanggapi putusan yang sudah dibacakan hakim. Terdakwa sementara memutuskan saat ini untuk pikir-pikir dahulu atas putusan vonis oleh Hakim

Menanggapi putusan hakim hari ini dalam sidang, PH terdakwa Dadang Tri yang terdiri dari Hubertus Boedhy Koeswharto,SH, Dian Setyo Nugroho, SH, Angga Kurnia Aggoro, SH, Engelbertus Kuswadji, SH. Kepada awak media mengatakan,”Menanggapi putusan dari majelis hakim hari ini, kami tetap mengapresiasi apa yang sudah diputuskan hakim, kami menghormati, meski kita ketahui putusan ini belum final, karena masih ada upaya hukum selanjutnya yakni banding,” ungkap Hubertus Boedhy Koeswharto, SH.

Lanjut Hubertus Boedhy, menurut pandangan kami putusan ini belumlah memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, dan ini menjadi preseden buruk dalam dunia peradilan, dimana seseorang yang menyewakan sesuatu kepada orang lain dapat berakhir dengan pidana penjara, kami sebagai penasehat hukum terdakwa tetap optimis terus membela klien kami dengan upaya hukum banding, pungkas Hubertus Boedhy.

Baca Juga:  Ada apa Dengan Polres Kebumen, Tidak Bertindak Cepat Menangkap Oknum Pelaku Penganiayaan Wartawan

Sementara itu Terdakwa Dadang Tri kepada Awak media usai pembacaan putusan hakim terhadap dirinya mengatakan, yang pasti saya sangat kecewa atas putusan hakim yang di bacakan hari ini yang menyatakan saya bersalah, tadi saya sempat kaget dan curiga ada apa ini saat pembacaan putusan ada penggantian Ketua Majelis hakim bersamaan pembacaan putusan, yang diinformasikan karena jelang purna tugas (pensiun), dimana saya secara pribadi pada sidang-sidang sebelumnya saat Ketua Majelis hakim masih bapak hakim Rachmat sangat yakin kejujuran dalam sidang akan terbukti mengingat dalam memimpin sidang sangat bijaksana dan terlihat sangat adil, ungkap Dadang Tri

“Saya tetap akan mencoba mencari keadilan apakah saya akan banding atau tidak, saat ini saya masih koordinasi dengan Penasehat Hukum saya, semoga keadilan hukum buat saya masih ada, mohon doa dari segenap masyarakat,” ucap Dadang Tri.

(Vio)

TagHakimHukum
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20230613 WA0156 Dugaan Tindak Pidana Alih Fungsi Lahan, Ketum FORJAB Datangi Polres Tegal
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230615 WA0003 Program RTLH Desa Winduaji Kab. Pekalongan Patut Dipertanyakan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260310 WA0206
Nasional
Rumah Aspirasi Milik Hasbi Asydiki Jayabaya Disegel, Pasalnya Rumor Beredar Diduga Dijadikan Tempat Ajang Jual Beli dan Mutasi Jabatan
11 Maret 2026 29 Views
IMG 20260311 WA0330
Nasional
Konvensi Injil Nasional 2026: Akademisi Teologi Serukan Kembali Supremasi Injil di Indonesia
12 Maret 2026 26 Views
IMG 20260312 WA0227
Nasional
Diduga Proyek Siluman, Penanganan Longsor Jembatan Sinar Jaya – Mandalawangi Bermasalah
12 Maret 2026 25 Views
IMG 20260312 WA0164
Nasional
Pigai: Pers adalah Pilar Utama Pembangunan Peradaban HAM di Indonesia
12 Maret 2026 25 Views
IMG 20260313 WA0145
Hukum
Sudah Di Tutup Oleh Kasatpol PP, Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Masih Saja Beroperasi,Siapa Oknum Yang Terlibat?
13 Maret 2026 24 Views
IMG 20260313 WA0037
Nasional
DKM Masjid Babbul Falah Bukit Tempurung Santun Anak Yatim
13 Maret 2026 22 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 10 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 60 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 54 Views
Deden Deni SE.,S.Ap., MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 55 Views
Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 75 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 56 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 64 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 144 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 284 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 260 Views

Artikel Terkait:

1744618036917
Nasional

Calhaj Bimbingan Lanjut Manasik Haji, Kakanwil Jateng Berikan Arahan

14 April 2025 586 Views

Resmikan Ekshibisi Tanah Ulayat, Menteri AHY Harap Dapat Satukan Visi Sukseskan Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia dan ASEAN

4 September 2024 550 Views
IMG 20241216 WA0050
Hukum

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Terhadap Tersangka ED, HH dan M dalam Perkara Suap dan/atau Gratifikasi Perkara Ronald Tannur

16 Desember 2024 122 Views
IMG 20250314 WA0005
Nasional

Kejati Lampung Periksa 2 Orang Mantan Sekwan DPRD Tanggamus Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

14 Maret 2025 79 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: PH Dadang Tri Wahyudi: Putusan Majelis Belum Memberikan Rasa Adil Bagi Masyarakat
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda