Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: FORJAB Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Pelarangan Wartawan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > FORJAB Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Pelarangan Wartawan
HukumNasional

FORJAB Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Pelarangan Wartawan

Terakhir diperbarui: 8 Juni 2023 07:10
Reporter Redaksi Diposting 8 Juni 2023 232 Views
Share
IMG 20230608 WA0015
SHARE

Batang, Rasio News – Kasus yang menimpa sejumlah awak media saat akan meliput kegiatan audensi secara terbuka pada hari Senin(5/6) lalu di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang mendapat perhatian serius dari Lembaga Forum Jateng Bersatu( FORJAB ).

Pasalnya saat sejumlah awak media yang pada saat itu akan melakukan liputan audensi dihalang halangi oleh oknum Satpam Kantor BPN Batang, dengan alasan yang tidak masuk akal yaitu tempat pertemuan terbatas.

” Kami hanya menjalankan tugas atas perintah Kepala” terang Satpam saat itu.

Atas kejadian tersebut pihak Ketua Umum FORJAB, Ali Rosidin berencana akan melakukan klarifikasi dan menempuh jalur hukum karena menurutnya tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum(PMH).

” Apapun alasannya pihak Satpam atas perintah Kepala BPN sangat tidak dibenarkan melarang dan/ atau menghalang halangi kinerja seorang wartawan. Hal ini merupakan pelanggaran undang undang nomor 40 tahun 1999 dimana disebutkan barang siapa dengan sengaja melakukan tindakan yang menghalangi kinerja wartawan dapat dipidana 2 tahun penjara dan denda 500 juta” terang Ali di Kantor FORJAB.

Selanjutnya dikatakan bahwa Kantor BPN adalah badan publik yang berkewajiban menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik.

” Jelas tindakan Kantor BPN telah menabrak undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik. Dan dalam hal ini akan kita proses hukum karena telah melakukan perbuatan melawan hukum” tegasnya.

TagBpnForjab
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20230607 WA0249 Ifan Ari Bahtiar Dilantik Menjadi Ketua DPC Trinusa Kabupaten Batang
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230608 WA0185 Ketua Forjab Datangi Kantor BPN Batang, Ternyata Ini Jawabannya!
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260317 WA0170
Nasional
Ratusan Miliar Mengalir, Nyawa Melayang: Kota Bekasi Disorot, Lalai atau Kejahatan Lingkungan?
17 Maret 2026 31 Views
IMG 20260318 WA0018
Politik
Perkuat Kader, DPD Partai Golkar Kota Tangerang Gelar Konsolidasi & Bukber Dengan Meriah
18 Maret 2026 31 Views
IMG 20260317 WA0211
Nasional
15 Tahun Konflik APKOMINDO: Dari Pembekuan Pengurus hingga 37 Perkara di Pengadilan, Berpotensi Catat Rekor MURI
17 Maret 2026 30 Views
IMG 20260317 WA0237
TNI – Polri
Upacara Bendera 17-an di Teluk Bintuni Berjalan Khidmat, Dandim Bacakan Amanat Pangdam XVIII/Kasuari
17 Maret 2026 29 Views
IMG 20260318 WA0063
Nasional
“Pelangi di Mars”, Tontonan keluarga Sarat Imajinasi yang Tunjukkan Lompatan CGI Indonesia
19 Maret 2026 28 Views
IMG 20260318 WA0096
Nasional
Ketum (OMBB) M.DIAMIN Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H Mohon Maaf Lahir dan Batin
18 Maret 2026 27 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 25 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 25 Views
Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 33 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 82 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 76 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 78 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 87 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 166 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 306 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 283 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241028 WA00171
Hukum

Pasang U-ditch Dalam Kondisi Banjir, CV. Silvy Anugrah sejahtera Tidak Ditegur Pihak Kecamatan Rajeg

28 Oktober 2024 124 Views
IMG 20250613 WA0011
NasionalPemerintahan

Agrowisata Clapar Siap Manjakan Pecinta Jeruk

13 Juni 2025 690 Views
IMG 20250109 WA0178
Nasional

Pesta Gol di Moh Sarengat, Persibat Batang Hancurkan Bintang Timur 3-0

11 Januari 2025 980 Views
IMG 20250515 WA0076
Nasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 18 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

15 Mei 2025 64 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: FORJAB Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Pelarangan Wartawan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda