Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Anggota BPPKB HDS Yang Diduga Debt Colector, Berujung Laporan Polisi
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Anggota BPPKB HDS Yang Diduga Debt Colector, Berujung Laporan Polisi
Hukum

Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Anggota BPPKB HDS Yang Diduga Debt Colector, Berujung Laporan Polisi

Terakhir diperbarui: 12 September 2026 15:59
Reporter Redaksi Diposting 12 September 2026 16 Views
Share
IMG 20260912 WA0136
SHARE

 

TANGERANG ll RasioNews.com ll  Persoalan yang semestinya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah justru berujung pada proses hukum. Dugaan penyerangan, penganiayaan, pemukulan, serta cacian terhadap Ketua DPAC Cipondoh BPPKB Banten, Nurkhasan Abel, kini resmi masuk ke ranah kepolisian.

Abel telah membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota dengan nomor LP/B/2072/IX/2026/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya, pada 11 September 2026.

Sebelumnya, upaya mediasi telah dilakukan di Polsek Cipondoh. Namun, proses tersebut belum menemukan titik temu. Abel memilih melanjutkan persoalan melalui jalur hukum dengan alasan bahwa perkara tersebut tidak lagi dipandang sebatas persoalan pribadi, melainkan menyangkut kehormatan dirinya sebagai pimpinan organisasi.

“Kalau bicara maaf, saya maafkan. Tetapi saya ingin para pelaku diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini bicara marwah organisasi. Saya dimaki-maki dan dipukul, bagaimana marwah saya kalau hanya memaafkan begitu saja?” ujar Abel.
Pernyataan tersebut memperlihatkan satu sikap tegas: memaafkan secara pribadi tidak otomatis berarti menghentikan proses hukum.

Abel menilai setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum ketika diduga menjadi korban kekerasan. Karena itu, penyelesaian perkara menurutnya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum, bukan kepada emosi maupun tekanan pihak tertentu.
“Ini bicara tentang banyak orang. Harga diri kami tidak bisa diinjak-injak seenaknya begitu saja,” tegasnya.

Berawal dari Mediasi Persoalan Debt Collector
Peristiwa tersebut bermula ketika salah seorang anggota BPPKB Banten meminta bantuan untuk memediasi persoalan dengan pihak debt collector terkait tunggakan kendaraan bermotor di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, Jumat, 10 September 2026.

Abel hadir untuk membantu menengahi persoalan tersebut. Namun, berdasarkan keterangannya, situasi kemudian memanas setelah seseorang yang disebut sebagai anggota organisasi BPPKB HDS yang diduga debt Colector / Matel marah dan menyerang sambil melontarkan cacian terhadap dirinya.

Baca Juga:  Gerakan Cuti Bersama Ribuan Hakim Se-Indonesia, Berikut 5 Tuntutanya !!

Dalam kejadian itu, Abel mengaku mendapat pukulan pada bagian pipi sebelah kiri yang menyebabkan memar dan luka lecet.

BPPKB Banten Pilih Jalur Hukum,
Ketua DPC BPPKB Banten Kota Tangerang, Zainal Febriyanto, S.H., turut mendampingi Abel sejak proses mediasi di Polsek Cipondoh hingga pelaporan ke Polres Metro Tangerang Kota.

Zainal menegaskan bahwa BPPKB Banten akan mengawal perkara tersebut sampai memperoleh kepastian hukum.
“BPPKB Banten adalah organisasi yang besar, organisasi yang memiliki marwah yang harus kami junjung tinggi. Kami akan bela sampai kapan pun karena organisasi kami punya harga diri,” ujarnya.

Menurut Zainal, pembelaan terhadap marwah organisasi harus ditempuh melalui koridor hukum. Artinya, siapa pun yang merasa dirugikan memiliki hak untuk melapor dan memperoleh proses pemeriksaan yang adil.
BPPKB Banten juga menyatakan menolak tindakan kekerasan maupun praktik penagihan kendaraan yang dilakukan dengan cara-cara yang dapat meresahkan masyarakat.

Organisasi masyarakat seharusnya menjadi bagian dari solusi, bukan sumber persoalan baru. Besarnya sebuah organisasi justru harus tercermin dari kemampuan anggotanya menjaga sikap, menghormati hukum, serta menyelesaikan konflik secara bermartabat.

BPPKB Banten menyatakan akan mengawal perkara tersebut hingga tuntas. Sementara aparat kepolisian diharapkan mampu bekerja secara profesional, objektif, transparan, dan tidak terpengaruh oleh latar belakang organisasi maupun tekanan pihak mana pun.
Sebab ketika dugaan kekerasan terjadi, yang harus berdiri paling depan bukanlah emosi, melainkan hukum.

Dan ketika hukum sudah menjadi pilihan, maka seluruh pihak semestinya menghormati prosesnya.
Marwah organisasi tidak akan runtuh karena seseorang memilih jalur hukum. Justru marwah akan semakin kuat ketika organisasi mampu menunjukkan bahwa harga diri dapat diperjuangkan tanpa mengorbankan hukum dan ketertiban.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260911 WA0083 Update SAR GAK, Pemilik Kapal Pastikan Life Jacket yang Ditemukan Bukan Milik Kapal yang Hilang Contact
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260913 WA0000 Misteri Miliaran Rupiah Dana Publikasi Diskominfo Rohil: Anggaran SiRUP “Gemuk”, Tapi Awak Media Gigit Jari!
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Screenshot 20260907 144350 1
Nasional
Di Wilayah  Keamanan Cisoka Masih ada Jalan Rusak Parah tak Kunjung diperbaiki, Kemana Saja Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang
7 September 2026 25 Views
IMG 20260908 WA0071
Pemerintahan
Mendagri Minta Kepala Daerah di NTT Segera Gunakan Bantuan Presiden untuk Penanganan Pascagempa
8 September 2026 24 Views
IMG 20260908 WA0064
Nasional
Kumpulkan Jajaran IPPAT dan BPKAD Se-Yogyakarta, Menteri Nusron Sosialisasikan Transformasi Layanan Pertanahan dan Organisasi
8 September 2026 22 Views
IMG 20260909 112616
Nasional
Sebanyak 220 warga Kabupaten Tasikmalaya menerima bantuan becak listrik melalui program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
9 September 2026 20 Views
IMG 20260911 WA0039
Hukum
DPN RAJAWALI Sorot Kasus Narkoba di THM Pontianak: Hukum Harus Berjalan Sampai Tuntas, Bukan Berhenti di Berita!
11 September 2026 17 Views
IMG 20260912 WA0136
Hukum
Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Anggota BPPKB HDS Yang Diduga Debt Colector, Berujung Laporan Polisi
12 September 2026 16 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 45 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 46 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 53 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 57 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 73 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 30 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 62 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 191 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 102 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 148 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250409 WA0065
Hukum

SUMONDANG SIMANGUNSONG, SH,MH MENYAYANGKAN POLRES OKI LAMBAT MENINDAKLANJUTI LAPORAN KASUS PENGEROYOKAN

9 April 2025 145 Views
IMG 20251118 WA0038
Hukum

JAM-Pidum Kejagung Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika di Maluku

18 November 2025 209 Views
IMG 20241203 WA0103
Hukum

Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Ambo Ake bin Tilang Atas Perkara Tindak Pidana Perpajakan

3 Desember 2024 188 Views
IMG 20250326 WA00351
Hukum

Remaja melakukan Penipuan dan Penggelapan Dana Perusahaan , Korban Minta APH Tindak Tegas

26 Maret 2025 151 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Anggota BPPKB HDS Yang Diduga Debt Colector, Berujung Laporan Polisi
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda