Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: BPOM Temukan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp27,6 Miliar di Bojong Nangka, Kelapa Dua
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > BPOM Temukan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp27,6 Miliar di Bojong Nangka, Kelapa Dua
Hukum

BPOM Temukan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp27,6 Miliar di Bojong Nangka, Kelapa Dua

Terakhir diperbarui: 5 Juni 2026 19:46
Reporter Redaksi Diposting 5 Juni 2026 40 Views
Share
IMG 20260605 WA0025
SHARE

 

KABUPATEN TANGERANG ll rasionews.com ll Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengungkap peredaran kosmetik impor ilegal yang diduga masuk ke Indonesia tanpa izin edar resmi. Temuan tersebut berasal dari sebuah gudang penyimpanan yang berlokasi di Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam pengawasan intensif yang dilakukan pada akhir Mei 2026, petugas BPOM Pusat bersama Balai POM di Tangerang menemukan sebanyak 956 item atau sekitar 2.082.039 pieces kosmetik impor yang diduga tidak memiliki izin edar (TIE) dan tidak dilengkapi dokumen impor yang sesuai ketentuan. Nilai ekonomi dari seluruh produk yang diamankan diperkirakan mencapai Rp27,6 miliar.

Mayoritas produk yang ditemukan merupakan kosmetik impor yang berasal dari Tiongkok dan didominasi oleh kosmetik dekoratif atau rias wajah yang banyak diminati masyarakat. Produk-produk tersebut diduga masuk melalui jalur tidak resmi sebelum dipasarkan secara luas melalui media sosial maupun platform perdagangan elektronik.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal terus diperkuat guna melindungi masyarakat dari produk yang belum terjamin keamanan, mutu, dan manfaatnya.
“Kosmetik yang beredar di Indonesia wajib memiliki izin edar dari BPOM. Hal ini penting untuk memastikan produk yang digunakan masyarakat telah melalui proses evaluasi dan memenuhi standar keamanan,” ujarnya.

BPOM juga mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam membeli produk kecantikan, terutama produk impor yang banyak ditawarkan melalui platform daring. Konsumen disarankan untuk selalu memeriksa nomor izin edar BPOM sebelum melakukan pembelian.

Saat ini, BPOM masih melakukan pendalaman terhadap jalur distribusi dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran kosmetik impor ilegal tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, proses penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Dituduh Suka Mencuri Hasil Tanaman, Petani Bunuh Petani di Teluknaga Terancam 15 Tahun Penjara

Pengungkapan ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam memberantas peredaran produk ilegal sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari risiko penggunaan kosmetik yang belum terjamin keamanannya.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260605 WA0020 Dua pelakiu Spesialis pembobol 8 sekolah TK diwonosobo .mencuri Uang Sekolah Di ringkus tim resmob
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260606 WA0005 Viral Dulu, Baru Bergerak? Polsek Cikande Akhirnya Keluarkan SP2HP Kasus Dugaan Penipuan Kerja
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

img 1784557463903
Ekonomi
Butuh Uluran Tangan, Keluarga Sukri Bertahan di Rumah Rapuh yang Bocor dan Tidak Layak Huni di Panimbang
20 Juli 2026 24 Views
IMG 20260720 WA0099
Pemerintahan
Tampil Bersama Gubernur Pramono Anung, Muhammad Arjuna Azhar Jadi Ikon Siswa Berprestasi Hari Anak Nasional 2026
20 Juli 2026 22 Views
IMG 20260720 WA0108
Nasional
BPPKB Banten DPC Kota Tangerang Gelar Santunan Yatim, Silaturahmi Akbar, dan Deklarasi Perlindungan Anak
20 Juli 2026 22 Views
IMG 20260718 WA0118
Hukum
Dugaan Proyek (P3TGAI) di Desa Pagenjahan Asal Jadi, LSM Peraki: Anggaran Besar Tapi Pemasangan Numpang di Tembok Lama
18 Juli 2026 22 Views
IMG 20260721 WA0103
Nasional
Sebuah Kios Warung Abal-Abal Menjual Bebas Obat Keras Daftar G, Respons APH Dinilai Sangat Lamban
21 Juli 2026 20 Views
IMG 20260718 WA0094
Hukum
Terbongkar! 3,37 Ton Cannabis Buds Disita, Kapuslab BNN Ungkap Bisa Diolah Jadi 2,27 Juta Vape THC
18 Juli 2026 20 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 11 Views
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 20 Views
Dengan Edukasi P4GN, GANNAS Ajak Siswa SMAN 13 Ciledug Katakan Tidak Pada Narkoba
15 Juli 2026 21 Views
Sekolah Bantah Potong Dana PIP, Dinas Pendidikan Dampingi Pencairan di BRI, Advokat Soroti Keterlambatan
29 Juni 2026 52 Views
Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 65 Views

Seputar Desa

IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 4 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 140 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 48 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 102 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 287 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241030 WA0060
Hukum

Kejaksaan Berperan dalam Koordinasi Lintas Lembaga Memastikan Penegakan Hukum Terkait Perlindungan Ekosistem Laut dan Pesisir

30 Oktober 2024 143 Views
IMG 20260226 WA0278
Hukum

Sengketa Lahan 1.500 Hektare di Pakkat, Ahli Waris Keturunan Raja Alang Pardosi Gugat PT Energy Sakti Sentosa

26 Februari 2026 108 Views
IMG 20241224 WA0064
Hukum

Miris !!! , Toko Obat Terlarang di Rangkasbitung Makin Marak, APH Kecolongan

24 Desember 2024 128 Views
IMG 20250215 101409
Hukum

DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Nilai Rp. 3,9 M di Dinas BMBK Lampung Tengah Ke KEJATI Lampung

15 Februari 2025 139 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: BPOM Temukan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp27,6 Miliar di Bojong Nangka, Kelapa Dua
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda