Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Saat MK Menilai Ulang Kuota Internet: Hak atau Sekadar Layanan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Saat MK Menilai Ulang Kuota Internet: Hak atau Sekadar Layanan
Nasional

Saat MK Menilai Ulang Kuota Internet: Hak atau Sekadar Layanan

Terakhir diperbarui: 17 April 2026 15:43
Reporter Redaksi Diposting 17 April 2026 92 Views
Share
IMG 20260417 WA0076
SHARE

 

 

Jakarta ll rasionews.com ll Kamis 16 April 2026 — Sidang Mahkamah Konstitusi dalam perkara pengujian Nomor 33/PUU-XXIV/2026 menghadirkan satu perubahan penting dalam cara memandang layanan internet di Indonesia. Yang diuji bukan hanya aturan, tetapi juga paradigma.

 

Selama ini, kuota internet diperlakukan sebagai bagian dari layanan berbasis kontrak antara operator dan pengguna. Namun dalam persidangan, pendekatan tersebut mulai dipertanyakan, terutama ketika layanan yang dimaksud telah menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.

 

Operator seluler seperti Telkomsel, XL Axiata, dan Indosat Ooredoo Hutchison, bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), hadir untuk memberikan penjelasan terkait mekanisme masa berlaku kuota yang berujung pada penghapusan sisa penggunaan.

 

Di hadapan delapan hakim konstitusi—Adies Kadir, Asrul Sani, Ridwan Masyur, Guntur Hamzah, Daniel Yusmic P. Foekh, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, dan Suhartoyo—muncul pertanyaan mendasar: apakah sistem yang ada masih relevan dengan realitas penggunaan internet saat ini?

 

Internet kini tidak lagi sekadar sarana komunikasi, melainkan infrastruktur sosial yang menopang berbagai aktivitas penting. Dalam kondisi tersebut, pembatasan berbasis waktu dinilai perlu dikaji ulang, terutama dari sudut kepentingan publik.

 

Dari pihak pemohon, T.B. Yaumul Hasan Hidayat melalui tim penasehat hukum dari LBH GAN yang dipimpin Dr. Yuspan Zalukhu, S.H., M.H., D.Th. selaku Ketua Tim Penasehat sekaligus Direktur LBH, bersama Dr. (C) Ivan Pattiwangi, S.H., M.H., CLA; Erwin Faisal, S.H., M.H.; dan Irfan Fadhly Lubis, S.H., mendorong Mahkamah untuk melihat persoalan ini secara lebih komprehensif.

 

Dalam keterangannya, Dr. Yuspan menekankan bahwa perubahan fungsi internet harus diikuti dengan perubahan cara mengaturnya.

 

“Ketika suatu layanan telah menjadi kebutuhan utama masyarakat, maka pendekatan yang digunakan tidak bisa hanya berbasis kontrak. Harus ada keseimbangan dengan prinsip keadilan,” ujarnya.

Baca Juga:  Eric Vr: Pers Adalah Penjaga Gawang Kebenaran, 2026 Bukan Pemburu Konten

 

Ia juga menyoroti adanya ketidaksesuaian antara sistem yang berjalan dengan kebutuhan pengguna.

 

“Dalam praktiknya, banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memanfaatkan layanan yang telah dibayar, namun sudah dibatasi oleh waktu. Ini menjadi catatan penting dalam melihat keadilan suatu sistem,” katanya.

 

Menurutnya, peran negara menjadi krusial dalam memastikan bahwa perkembangan teknologi tidak mengabaikan kepentingan publik.

 

Di sisi lain, operator tetap menyampaikan bahwa kebijakan yang diterapkan berkaitan dengan efisiensi operasional serta kebutuhan investasi dalam pembangunan jaringan. Namun Mahkamah menilai bahwa argumentasi tersebut harus diuji dalam keseimbangan dengan perlindungan konsumen.

 

Sidang ini menunjukkan bahwa regulasi digital tengah berada dalam fase evaluasi. Perubahan teknologi yang cepat menuntut adanya penyesuaian kebijakan agar tetap relevan dengan kondisi masyarakat.

 

Mahkamah Konstitusi dijadwalkan melanjutkan sidang pada Senin, 4 Mei 2026, dengan agenda pendalaman keterangan dari para pihak.

 

Putusan yang akan datang berpotensi menjadi titik penting dalam menentukan arah kebijakan digital nasional, terutama dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan hak masyarakat.

 

 

—

 

Jurnalis: Romo Kefas

Editor: Tim Redaksi

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260416 WA0077 Ekspedisi Patriot 2026 Difokuskan ke Papua, Kampus Dilibatkan untuk Target Dampak Nyata
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260418 WA0121 Pertamina Jaga Pasokan, Himbau Masyarakat Bijak Pakai Energi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260909 112616
Nasional
Sebanyak 220 warga Kabupaten Tasikmalaya menerima bantuan becak listrik melalui program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
9 September 2026 31 Views
IMG 20260910 WA0069
Pemerintahan
LAMBATNYA PELAYANAN PASIEN KECELAKAAN DI PUSKESMAS LABANG, KABUPATEN BANGKALAN, KELUARGA MINTA KEPADA DINAS KESEHATAN UNTUK EVALUASI.
10 September 2026 26 Views
IMG 20260909 WA0033
Nasional
Masyarakat Kp Bojongloa Cisoka Lelah Liat Pengukuran, Jalan Tetap Tak Ada Perbaikan, Bupati Tangerang Minta Tinjau
9 September 2026 25 Views
IMG 20260913 WA0000
Hukum
Misteri Miliaran Rupiah Dana Publikasi Diskominfo Rohil: Anggaran SiRUP “Gemuk”, Tapi Awak Media Gigit Jari!
13 September 2026 24 Views
IMG 20260911 WA0039
Hukum
DPN RAJAWALI Sorot Kasus Narkoba di THM Pontianak: Hukum Harus Berjalan Sampai Tuntas, Bukan Berhenti di Berita!
11 September 2026 24 Views
IMG 20260912 WA0136
Hukum
Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Anggota BPPKB HDS Yang Diduga Debt Colector, Berujung Laporan Polisi
12 September 2026 23 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 50 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 48 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 54 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 61 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 74 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 31 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 63 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 193 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 103 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 151 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250216 WA0060
Nasional

FWJ Indonesia Dorong Semua Unsur se Kota Tangerang Jaga Kondusifitas dan Sinergitas

16 Februari 2025 159 Views
IMG 20240619 WA0004
Nasional

Indra Ketua Iluni Namta Sumbang 2 Ekor Sapi Dan 2 Ekor Kambing Momen Idul Adha 1445 Hijriyah

19 Juni 2024 208 Views

Bersama Presiden Jokowi dan Menteri Kabinet Indonesia Maju, Menteri AHY Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI Ke-79 di Monas

7 Oktober 2024 736 Views
Screenshot 20250808 221209 1
Nasional

Anggota DPR RI Apresiasi PTPN IV PalmCo atas Kepatuhan Tata Kelola Lingkungan di PKS Cikasungka

8 Agustus 2025 94 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Saat MK Menilai Ulang Kuota Internet: Hak atau Sekadar Layanan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda