
Jakarta, Rasio news, 2/3/’26 – Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Republik Indonesia, melalui Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi mengutuk keras serangan yang dilancarkan israhell dan Amerika Serikat ke wilayah kedaulatan Republik Islam Iran.
“Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta, Indonesia, dengan keras mengutuk tindakan agresif dan kejahatan serangan perang tersebut terhadap integritas kedaulatan wilayah Iran,” tegas Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa penuh Republik Islam Iran di Jakarta, Indonesia, Senin, 2 Maret 2026.
Sabtu pagi 28 February 2026 Rezim Zionist israhell didukung Amerika Serikat melancarkan serangan membabi buta pada daerah wilayah sipil dan infrastruktur penting di Ibukota Iran, Tehran, serta beberapa kota lainnya, hal itu merusak integritas wilayah dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran.
Serangan israhell dan AS pada Iran tersebut merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB dan merupakan tindakan agresi yang nyata terhadap Republik Islam Iran.
Iran juga menilai tindakan israhell dan AS sebagai serangan serius terhadap perdamaian dan keamanan kedaulatan nasional Iran maupun secara global internasional.
Merespon agresi militer tersebut, Iran mempunyai hak yang sah untuk membela diri, mempertahankan diri & melawan agresi serangan perang tersebut berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB, merupakan satu di antara pernyataan sikap tersebut.
Angkatan Bersenjata Garda Nasional Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka membela diri mempertahankan diri untuk integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran dengan memberikan reaksi yang tegas, keras dan kuat terhadap agresi serangan perang rezim Zionist israhell dan AS, demikian pernyataan sikap tersebut.
Sebagai salah satu negara anggota PBB yang tujuan utamanya adalah mencegah ancaman terhadap perdamaian, pelanggaran perdamaian dan agresi, Republik Islam Iran menyatakan; tanggung jawab Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan tegas dalam menghadapi pelanggaran keamanan dan perdamaian internasional akibat serangan agresi terang-terangan rezim israhell dan AS terhadap Iran.
Iran memohon Ketua dan para anggota Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil langkah tegas dalam masalah ini.
Selain itu, Kedubes Iran di Indonesia berharap supaya pemerintah dan rakyat Indonesia, para tokoh politik, organisasi Islam dan keagamaan, kalangan intellectual akademisi, serta insan media untuk secara terbuka dan tegas mengecam serangan perang dan agresi terhadap teritorial wilayah kedaulatan Republik Islam Iran.
Disamping itu, Republik Islam Iran melalui Duta Besarnya menyampaikan apresiasi penghormatan terhadap maksud negara Republik Indonesia yang berniat menjadi mediator juru damai atas konflik antara AS dan sekutunya, israhell dengan Republik Islam Iran. Fnd.




