Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kaperwil Mitrapol Aceh, Laporkan Dua Pejabat Dan Seorang Kontraktor, Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Negara, Ke Polres Sabang.
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Kaperwil Mitrapol Aceh, Laporkan Dua Pejabat Dan Seorang Kontraktor, Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Negara, Ke Polres Sabang.
Nasional

Kaperwil Mitrapol Aceh, Laporkan Dua Pejabat Dan Seorang Kontraktor, Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Negara, Ke Polres Sabang.

Terakhir diperbarui: 9 Januari 2026 12:06
Reporter Redaksi Diposting 9 Januari 2026 103 Views
Share
IMG 20260109 WA0042
SHARE

 

Kota Sabang ll RasioNews.com ll  Kepala Perwakilan Media Mitrapol Aceh, Teuku Indra Yoesdiansyah. Telah melaporkan seorang Direktur perusahaan (kontraktor) dan dua orang pejabat Pemko Sabang, terkait indikasi adanya Pemalsuan dokumen negara dan Penggunaan surat Palsu yang telah diatur dalam pasal 391 dan atau 392 undang – undang nomor 1 Tahun 2023. Tentang kitap undang – undang hukum pidana, permasalahan ini terkait dokumen pencairan 100 % (seratus persen) pekerjaan. Kegiatan rehabilitasi, dan pemeliharaan rumah sakit pada RSUD Kota Sabang (DOKA) Tahun anggaran 2025 di Pemerintah Kota Sabang ucapnya.

Ada pun dasar laporannya, setelah Ia melakukan Investigasi dan peliputan di lokasi proyek tersebut. Dan melakukan wawancara terhadap kabag keuangan dan kabid keuangan Pemko Sabang, serta mendapatkan copy surat pencairan uang 100% (seratus persen).

Kepada perusahaan yang mengerjakan pekerjaan tersebut, dari situlah awalnya temuan awak media Mitrapol Aceh. Adanya indikasi yang mengarah kepada pemalsuan dokemen negara, dan telah digunakannya surat palsu tersebut sehingga mengakibatkan terjadinya pencairan uang negara sebesar 100% kepada perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut.

Pada hal, fakta yang awak media Mitrapol Aceh. Dapatkan di lokasi pekerjaan pada tanggal 18 desember 2025, sampai dengan tanggal 2 januari 2026. Masih ada beberapa item pekerjaan, yang belum selesai (progres pekerjaannya belum seratus persen selesai dikerjakan). Dan terekam di dokumentasi awak media Mitrapol, proyek tersebut.

Masih dikerjakan di lokasi kegiatan rehabilitasi dan pemeliharaan rumah sakit pada RSUD Kota Sabang, dengan kondisi kontrak yang sudah berakhir akan tetapi pencairan uang ke perusahaan tersebut telah mencapai 100%!?.

Selanjutnya, setelah mendapatkan bukti dan fakta tersebut pada hari rabu kemaren. Tanggal 07 januari 2026, Kepala Media Mitrapol Aceh. Selaku anak bangsa Indonesia, yang berprofesi sebagai Jurnalis/wartawan. Melaporkan secara resmi ke polres sabang, dua orang pejabat pemko sabang. Dan seorang kontraktor, yang mengerjakan pekerjaan tersebut. Dengan membawa semua bukti dokumen, yang telah di copy dan diberikan kepadanya.

Baca Juga:  Penegakan Hukum yang Profesional: Kunci Membangun Kepercayaan Publik

Selaku wartawan oleh pihak BUD/bagian keuangan Pemko Sabang, pencairan uang 100% (seratus persen) serta semua bukti wawancara dan video rekaman di lokasi proyek. Yang menunjukkan pekerjaan tersebut belum mencapai progres 100% (seratus persen), hal tersebut telah Ia perlihatkan.

Kepada penyidik dari Reskrim Polres Sabang dan seluruh bukti dokumen pencairan uang 100%, yang Ia dapatkan copiannya dari bidang keuangan Pemko Sabang telah Ia berikan kepada penyidik Polres Sabang sebagai bukti ucap Teuku Indra.

Masih menurut Teuku Indra Yoesdiansyah selaku Kepala Media Mitrapol aceh, bahwa perbuatan tersebut. Patut diduga telah melawan hukum karena terindikasi sekelompok orang telah melakukan pemalsuan dokumen/surat negara (surat otentik) dan berpotensi, mengakibatkan kerugian uang Negara serta melanggar aturan Perpres yang berlaku ucapnya. Kaperwil Media Mitrapol Aceh itu.

Mengingatkan, bahwa masyarakat dapat melihat dan mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Apakah kasus ini, akan sampai ke meja hijau dan para pelaku akan dihukum pidana yang berlaku atau tidak. Karena beberapa waktu lalu masih segar dalam ingatan kita, bahwa telah terjadi permasalahan yang sama yaitu pemalsuan surat rekomendasi domisili (bukan surat otentik) di kota bawah barat sabang.

Yang telah menyeret seorang siswa SPN Polda Aceh yang bernama TFF pada tahun 2024 lalu, bahkan siswa SPN Polda Aceh tersebut. Sedang menjalani pendidikkannya saat itu dan belum ada putusan incrah saat siswa tersebut, di jemput paksa oleh penyidik Polres Sabang.

Untuk dipenjarakan, walau pun kuasa hukum TFF telah menyurati penangguhan penahanan atau izin belajar secara online dari dalam penjara. Akan tetapi tidak diberikan oleh pihak Polres Sabang saat itu, dan Pihak Kejari Sabang.

Baca Juga:  HUT ke-74 PERSAJA: Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern

Bahkan Pihak Pengadilan Sabang juga, tidak memberikan penangguhan penahanan agar siswa tersebut. Tetap dapat mengikuti pendidikan yang tinggal dua bulanan lagi akan selesai, akibat dari tidak diberikan izin tersebut.

Telah mengakibatkan siswa SPN Polda Aceh, yang bernama TFF telah di keluarkan dari SPN Polda Aceh. Karena dianggap tidak mengikuti pelajaran dalam pendidikan (absen), setelah mengikuti proses hukum di Pengadilan Negeri Sabang.

Terungkap pada fakta persidangan, bahwa TFF tidak terbukti menyuruh atau pun memalsukan surat rekomendasi serta melakukan pemalsuan tanda tangan di surat rekomendasi dan surat domisili tersebut. Seperti yang telah dituduhkan kepadanya dan surat tersebut bukanlah termasuk dokumen yang otentik, akan tetapi TFF tetap dinyatakan bersalah. Karena dianggap telah menggunakan surat tersebut, walau pun secara resmi telah di tanda tangani oleh geuchik dan kapolsek.

Pada saat itu, bahkan surat tersebut. Telah di perbaiki oleh panitia Rekpro di Polda Aceh, dari dinas Disdukcapil Provinsi Aceh dan surat tersebut. Bukan bagian dari syarat test Rekpro di Polda Aceh, tapi hanya lampiran saja.

Akan tetapi TFF tetap dinyatakan bersalah, karena pada surat tersebut tertulis TFF telah tinggal di kebon merica 3 tahun 7 bulan. Yang seharusnya tertulis TFF telah tinggal di Sabang lebih kurang 14 tahun di Sabang, sesuai bukti yang TFF miliki yaitu dari akte lahir sampai ijazah sekolahnya tercantum jelas di Sabang.

Iya benar – benar Putra Sabang, akibat dianggap menggunakan surat tersebut. Yang isi data lama tinggalnya di kebon merica Sabang, tidak sesuai telah membuat siswa SPN Polda Aceh. TFF tetap dijatuhi hukuman dan telah dikeluarkan dari Pendidikan SPN Polda Aceh, kalau hampir semua orang di Sabang. Mengetahui Ia benar sebagai Putra Sabang dan akte lahir serta riwayat ijazahnya jelas – jelas di Sabang, TFF seorang putra bangsa yang mau mengabdikan dirinya melalui Institusi Polri.

Baca Juga:  Jaksa Agung: Dengan Semangat Natal, Warga Kristiani Kejaksaan RI Bertekad Menjadi Garam dan Terang dalam Penegakan Hukum

Telah dihancurkan masa depan dan cita – citanya untuk menjadi anggota Polri, karena sebuah surat domisili yang bukan surat otentik dan sesuai fakta persidangan jelas-jelas Ia tidak pernah memalsukan dan menyuruh palsukan surat rekomendasi dan domisili tersebut.

Hari ini saya, selaku Kepala Perwakilan Media Mitrapol Aceh. Telah melaporkan dugaan pemalsuan dokumen negara, yang otentik ke Polres Sabang. Dengan membawa bukti dokumen surat pencairan uang, saksi. Video, dokumentasi dan rekaman video wawancara dan rekaman di lokasi pekerjaan tersebut tutupnya.

Akan kah hukum itu adil untuk semua rakyat Indonesia…!?.

Akan kah akan ada Kriminalisasi dan rekayasa kasus lagi untuk Kaperwil Mitrapol Aceh setelah laporan ini dari para oknum!?, Ntah lah…Hanya Tuhan lah yang Tau…!?

(Pasukan Ghoib/Jihandak Belang/Sumber Berita : Ketua Laskar Aceh)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Screenshot 20260108 172353 Dugaan Mafia Tanah di Pekalongan, Nenek 84 Tahun Perjuangkan Rumah yang Ditempati Puluhan Tahun
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260109 WA0073 Dakwah di Bekasi : KH. Zaky Mubarok Mengenang Sang Da’i Berjuta Umat bersama Majelis Dzikir & Ta’lim Nahdhotussyubban
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260310 WA0206
Nasional
Rumah Aspirasi Milik Hasbi Asydiki Jayabaya Disegel, Pasalnya Rumor Beredar Diduga Dijadikan Tempat Ajang Jual Beli dan Mutasi Jabatan
11 Maret 2026 31 Views
IMG 20260311 WA0330
Nasional
Konvensi Injil Nasional 2026: Akademisi Teologi Serukan Kembali Supremasi Injil di Indonesia
12 Maret 2026 28 Views
IMG 20260312 WA0227
Nasional
Diduga Proyek Siluman, Penanganan Longsor Jembatan Sinar Jaya – Mandalawangi Bermasalah
12 Maret 2026 27 Views
IMG 20260312 WA0164
Nasional
Pigai: Pers adalah Pilar Utama Pembangunan Peradaban HAM di Indonesia
12 Maret 2026 27 Views
IMG 20260313 WA0145
Hukum
Sudah Di Tutup Oleh Kasatpol PP, Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Masih Saja Beroperasi,Siapa Oknum Yang Terlibat?
13 Maret 2026 26 Views
IMG 20260313 WA0037
Nasional
DKM Masjid Babbul Falah Bukit Tempurung Santun Anak Yatim
13 Maret 2026 24 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 13 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 62 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 56 Views
Deden Deni SE.,S.Ap., MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 57 Views
Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 77 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 58 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 66 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 146 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 286 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 262 Views

Artikel Terkait:

Sekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

17 Mei 2025 604 Views
IMG 20230814 WA0164
Nasional

Anies Baswedan Hadir Di Khaul Kyai Armia Cikura

14 Agustus 2023 243 Views
1753461182215
Nasional

Ratusan Nasabah Tuntut BMT Kembalikan Dana Simpanan Lebaran Rp1,2 Miliar

25 Juli 2025 69 Views
IMG 20240607 WA0078
NasionalPemerintahanTNI – Polri

Pemkot Tegal Terima Hasil TMMD, Perbaikan Saluran Kelurahan Pekauman

7 Juni 2024 624 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kaperwil Mitrapol Aceh, Laporkan Dua Pejabat Dan Seorang Kontraktor, Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Negara, Ke Polres Sabang.
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda