Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Fasilitasi Penggantian Sertipikat Hilang melalui Pengambilan Sumpah
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Pemerintahan > Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Fasilitasi Penggantian Sertipikat Hilang melalui Pengambilan Sumpah
Pemerintahan

Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Fasilitasi Penggantian Sertipikat Hilang melalui Pengambilan Sumpah

Terakhir diperbarui: 7 Januari 2026 22:41
Reporter Rasio Jateng Diposting 7 Januari 2026 48 Views
Share
SHARE

IMG 20260107 WA0119

Tegal – Dalam rangka menjamin kepastian hukum dan ketertiban administrasi pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti karena Hilang pada Selasa (06/01/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur resmi pelayanan pendaftaran tanah bagi masyarakat yang kehilangan sertipikat hak miliknya.

Pada kesempatan tersebut, pengambilan sumpah dilakukan terhadap tiga pemohon Sertipikat Hak Milik yang hilang, yaitu Sulastri pemegang Sertipikat Hak Milik Nomor 1778 Desa Mejasem Timur Kecamatan Kramat, Muhammad Subkhan pemegang Sertipikat Hak Milik Nomor 18 Desa Dukuhwaru Kecamatan Dukuhwaru, serta Samiatun pemegang Sertipikat Hak Milik Nomor 705 Desa Tegalwangi Kecamatan Talang.

Pengambilan sumpah dilaksanakan di hadapan Koordinator Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal dan Hubungan Kelembagaan bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal. Prosesi ini menjadi tahapan wajib sebelum diterbitkannya Sertipikat Pengganti karena Hilang.

Pelaksanaan pengambilan sumpah bertujuan untuk memastikan kebenaran data serta pernyataan pemohon terkait kehilangan sertipikat, sekaligus sebagai bentuk kehati-hatian dalam penerbitan dokumen pertanahan. Ketentuan ini mengacu pada Pasal 59 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, yang mengharuskan adanya pernyataan di bawah sumpah dari pemegang hak di hadapan Kepala Kantor Pertanahan atau pejabat yang ditunjuk.

Melalui pelayanan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal terus berupaya memberikan pelayanan pertanahan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kembali hak atas tanahnya secara sah dan legal.

#KantahKabTegal
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Tahapan Wajib Penerbitan Sertipikat Pengganti, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Lakukan Pengambilan Sumpah
BERITA BERIKUTNYA Rapat Pemantapan DIPA Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Perkuat Sinergi Antar Seksi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

1775016190 67ZsGOR3ks
Nasional
PPDI Kecamatan Kajen Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Pelayanan Publik
1 April 2026 518 Views
IMG 20260402 201821
Nasional
Diduga Kepala Puskesmas Absen Berbulan-bulan, LSM Pejuang 24 Soroti Sistem Pengawasan Dinkes Kabupaten Pekalongan
3 April 2026 124 Views
IMG 20260403 WA0008
Nasional
LSM Pejuang 24 Desak Dinkes Pekalongan Usut Dugaan Kepala Puskesmas Absen Lama tapi Gaji Tetap Cair
3 April 2026 28 Views
IMG 20260403 WA0016
TNI – Polri
Kapolsek Karawaci Kunjungi Sekretariat DPD LSM GIAS Kota Tangerang
3 April 2026 22 Views
IMG 20260330 WA0135
TNI – Polri
Halalbihalal dan Apresiasi Pasca Operasi Ketupat: Kapolres Teluk Bintuni Pimpin Apel Pagi Awal Tugas Pasca Idul Fitri
30 Maret 2026 21 Views
IMG 20260331 WA0038
Pemerintahan
Bupati Lotim Serukan ASN Tingkatkan Dedikasi dan Jauhi Praktik Tidak Etis
31 Maret 2026 21 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 15 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 51 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 55 Views
Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 57 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 107 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 104 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 114 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 188 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 326 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 306 Views

Artikel Terkait:

Sekjen Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan DPR RI, Dorong Sinkronisasi Data Pengaduan Masyarakat

23 September 2024 582 Views
IMG 20260327 WA0041
Pemerintahan

Ketua Umum APTIKNAS sekaligus Ketua Umum APKOMINDO Hadiri Halalbihalal di Rumah Dinas Menko Perekonomian RI

27 Maret 2026 35 Views

546 Sertipikat Tanah Dibagikan, Warga Kabunan Punya Bukti Sah Kepemilikan

13 Agustus 2025 56 Views

Gelar Pelatihan Strategi Komunikasi, Kementerian ATR/BPN Siapkan ASN untuk Hadapi Tantangan Era Digital

22 Mei 2025 601 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Fasilitasi Penggantian Sertipikat Hilang melalui Pengambilan Sumpah
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda