Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ambil Sumpah Pemohon, Tahapan Wajib Penerbitan Sertipikat Pengganti
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Pemerintahan > Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ambil Sumpah Pemohon, Tahapan Wajib Penerbitan Sertipikat Pengganti
Pemerintahan

Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ambil Sumpah Pemohon, Tahapan Wajib Penerbitan Sertipikat Pengganti

Terakhir diperbarui: 24 Desember 2025 18:59
Reporter Rasio Jateng Diposting 24 Desember 2025 81 Views
Share
SHARE

IMG 20251224 WA0149

Tegal – Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti karena Hilang pada Rabu (24/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelayanan pendaftaran tanah bagi masyarakat yang mengalami kehilangan sertipikat hak atas tanah.

Pengambilan sumpah dilakukan terhadap pemohon Sertipikat Hak Milik yang hilang, masing-masing atas nama Soedaryo pemegang Sertipikat Hak Milik Nomor 174 Desa Tegalandong Kecamatan Lebaksiu, Tarisi pemegang Sertipikat Hak Milik Nomor 411 Desa Jatilawang Kecamatan Kramat, serta Mastori pemegang Sertipikat Hak Milik Nomor 581 Desa Jatilawang Kecamatan Kramat.

Kegiatan pengambilan sumpah ini dilaksanakan di hadapan Koordinator Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal dan Hubungan Kelembagaan serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal. Prosesi sumpah menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi oleh pemohon dalam pelayanan penerbitan Sertipikat Pengganti karena Hilang.

Pelaksanaan pengambilan sumpah ini merupakan bentuk kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 59 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, yang menyebutkan bahwa permohonan penggantian sertipikat yang hilang harus disertai dengan pernyataan di bawah sumpah dari pemegang hak di hadapan Kepala Kantor Pertanahan atau pejabat yang ditunjuk.

Melalui pelayanan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang tertib administrasi, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kembali dokumen pertanahan yang hilang secara sah dan legal.

#KantahKabTegal
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
———————————–
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Laksanakan Pemeriksaan Tanah atas Permohonan Hak Guna Bangunan an PT Perusahaan Listrik Negara
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251224 WA0250 Negara Wajib Menjaga Cahaya Pancasila – BKAG Minta Penyempurnaan Aturan untuk Perlindungan Umat
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260503 WA0029
TNI – Polri
Diduga Kanit Samapta Polresta Demak Mengutip Pungli ke Pedagang Miras
3 Mei 2026 13 Views
Nasional
Advokat Natalia Rusli, SH., Melaporkan Michelle Wibowo ke PolRes Metropolitan Jakarta Selatan & Menolak Restorative Justice
5 Mei 2026 13 Views
IMG 20260503 WA0007
Nasional
BPPKB Banten DPAC Batu Ceper Resmi Serahkan SK ke 7 DPRT, Perkuat Legalitas dan Sinergi Wilayah
3 Mei 2026 8 Views
IMG 20260505 WA0007
Pemerintahan
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
5 Mei 2026 7 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 17 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 26 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 73 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 107 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 114 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 163 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 171 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 245 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 379 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 368 Views

Artikel Terkait:

Sertipikasi Tanah Ulayat Kaum di Sumatra Barat, Jaga Keamanan Pusaka Tinggi Masyarakat Hukum Adat

2 Oktober 2025 60 Views

Akhiri Kegiatan di Kaltim, Menteri AHY Kunjungi Kantor Badan Bank Tanah di Penajam Paser Utara

13 Agustus 2024 541 Views
IMG 20250717 WA0102
NasionalPemerintahanPendidikan

MPLS SMA Negeri 1 Warureja Fokuskan Pembekalan Bahaya Judi Online dan Obat Terlarang

17 Juli 2025 158 Views
IMG 20250114 WA02011
Pemerintahan

Peresmian Layanan PBG 10 Jam dan Cipta Griya Kedaung oleh Bpk H Tito Karnavian (Kemendagri RI)

14 Januari 2025 169 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ambil Sumpah Pemohon, Tahapan Wajib Penerbitan Sertipikat Pengganti
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda