Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ambil Sumpah Pemohon, Tahapan Wajib Penerbitan Sertipikat Pengganti
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Pemerintahan > Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ambil Sumpah Pemohon, Tahapan Wajib Penerbitan Sertipikat Pengganti
Pemerintahan

Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ambil Sumpah Pemohon, Tahapan Wajib Penerbitan Sertipikat Pengganti

Terakhir diperbarui: 24 Desember 2025 18:59
Reporter Rasio Jateng Diposting 24 Desember 2025 68 Views
Share
SHARE

IMG 20251224 WA0149

Tegal – Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti karena Hilang pada Rabu (24/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelayanan pendaftaran tanah bagi masyarakat yang mengalami kehilangan sertipikat hak atas tanah.

Pengambilan sumpah dilakukan terhadap pemohon Sertipikat Hak Milik yang hilang, masing-masing atas nama Soedaryo pemegang Sertipikat Hak Milik Nomor 174 Desa Tegalandong Kecamatan Lebaksiu, Tarisi pemegang Sertipikat Hak Milik Nomor 411 Desa Jatilawang Kecamatan Kramat, serta Mastori pemegang Sertipikat Hak Milik Nomor 581 Desa Jatilawang Kecamatan Kramat.

Kegiatan pengambilan sumpah ini dilaksanakan di hadapan Koordinator Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal dan Hubungan Kelembagaan serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal. Prosesi sumpah menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi oleh pemohon dalam pelayanan penerbitan Sertipikat Pengganti karena Hilang.

Pelaksanaan pengambilan sumpah ini merupakan bentuk kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 59 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, yang menyebutkan bahwa permohonan penggantian sertipikat yang hilang harus disertai dengan pernyataan di bawah sumpah dari pemegang hak di hadapan Kepala Kantor Pertanahan atau pejabat yang ditunjuk.

Melalui pelayanan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang tertib administrasi, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kembali dokumen pertanahan yang hilang secara sah dan legal.

#KantahKabTegal
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
———————————–
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Laksanakan Pemeriksaan Tanah atas Permohonan Hak Guna Bangunan an PT Perusahaan Listrik Negara
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251224 WA0250 Negara Wajib Menjaga Cahaya Pancasila – BKAG Minta Penyempurnaan Aturan untuk Perlindungan Umat
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260311 WA0330
Nasional
Konvensi Injil Nasional 2026: Akademisi Teologi Serukan Kembali Supremasi Injil di Indonesia
12 Maret 2026 30 Views
IMG 20260312 WA0227
Nasional
Diduga Proyek Siluman, Penanganan Longsor Jembatan Sinar Jaya – Mandalawangi Bermasalah
12 Maret 2026 29 Views
IMG 20260312 WA0164
Nasional
Pigai: Pers adalah Pilar Utama Pembangunan Peradaban HAM di Indonesia
12 Maret 2026 29 Views
IMG 20260313 WA0145
Hukum
Sudah Di Tutup Oleh Kasatpol PP, Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Masih Saja Beroperasi,Siapa Oknum Yang Terlibat?
13 Maret 2026 28 Views
IMG 20260313 WA0037
Nasional
DKM Masjid Babbul Falah Bukit Tempurung Santun Anak Yatim
13 Maret 2026 26 Views
IMG 20260313 WA0120
Nasional
APICAL Peduli – Berbagi Berkah Ramadhan Bersama Warga Marunda Pulo dan Lingkup KBN Di Jakarta Utara
13 Maret 2026 26 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 15 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 65 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 58 Views
Deden Deni SE.,S.Ap., MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 59 Views
Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 79 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 60 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 68 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 148 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 288 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 265 Views

Artikel Terkait:

Menteri AHY Berkeliling IKN Bersama Presiden, Wapres RI, dan Menteri KIM Meninjau Embung hingga Sumbu Kebangsaan

12 Agustus 2024 753 Views

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

24 Agustus 2025 63 Views

Tambahkan Jam Kerja Pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Percepat Penyelesaian PDDM

7 Januari 2026 46 Views

Jadi Jembatan Dialog Soal Pertanahan dan Tata Ruang, Wamen Ossy Ajak Publik Kunjungi Booth ATR/BPN di ICI 2025

11 Juni 2025 718 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ambil Sumpah Pemohon, Tahapan Wajib Penerbitan Sertipikat Pengganti
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda