Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Pastikan Kepastian Hukum, Melalui Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti karena Hilang
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Pemerintahan > Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Pastikan Kepastian Hukum, Melalui Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti karena Hilang
Pemerintahan

Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Pastikan Kepastian Hukum, Melalui Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti karena Hilang

Terakhir diperbarui: 17 Desember 2025 08:36
Reporter Rasio Jateng Diposting 16 Desember 2025 107 Views
Share
SHARE

WhatsApp Image 2025 12 16 at 15.27.47

Tegal – Sebagai upaya menjaga tertib administrasi dan kepastian hukum di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti karena Hilang pada Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini merupakan tahapan wajib dalam proses penerbitan sertipikat pengganti bagi masyarakat yang kehilangan sertipikat hak atas tanah.

Pada kesempatan tersebut, pengambilan sumpah dilakukan terhadap tiga pemohon Sertipikat Hak Milik (SHM), yaitu Tri Harningsih dengan lokasi tanah di Desa Pagongan, Kecamatan Dukuhturi; Hesti Puryanti yang tanahnya berada di Desa Slawi Kulon, Kecamatan Slawi; serta Watni dengan lokasi tanah di Desa Karangdawa, Kecamatan Margasari.

Pengambilan sumpah dilaksanakan di hadapan Koordinator Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal dan Hubungan Kelembagaan, bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal. Dalam prosesi tersebut, para pemohon menyampaikan pernyataan di bawah sumpah mengenai kebenaran data serta kepemilikan atas bidang tanah yang dimohonkan sertipikat penggantinya.

Pengambilan sumpah menjadi syarat wajib dalam pelayanan pendaftaran Sertipikat Pengganti karena Hilang. Ketentuan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi pemegang hak, sekaligus meminimalisasi potensi penyalahgunaan dan sengketa pertanahan di kemudian hari.

Hal tersebut sejalan dengan ketentuan Pasal 59 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, yang mengatur bahwa permohonan penggantian sertipikat yang hilang harus disertai pernyataan di bawah sumpah dari pihak yang bersangkutan di hadapan Kepala Kantor Pertanahan atau pejabat yang ditunjuk.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang akuntabel, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan demi terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

#KantahKabTegal
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
———————————–
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251215 WA0046 Proyek Pembangunan Jembatan Di Bayur Bekisting Benol Tidak Dipasang, Pengawas Klaim Ukuran Tetap Sesuai Standar
BERITA BERIKUTNYA Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Gelar Apel Pagi, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Bahas Agenda Tahun 2026
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260913 WA0104
Nasional
Kemarau 3 Bulan, Sungai Rusak & Tercemar: PETI Masih Mengamuk di Tanjung Baung–Sembam! Warga Geram: Kapolsek Jangan Tutup Mata, Kapolres & Kapolda Kalbar Wajib Turun Tangan!
13 September 2026 36 Views
IMG 20260913 WA0101
Nasional
Milad ke-3 TTKKBI, Arul: Jaga Marwah Budaya, Perkuat Persaudaraan
13 September 2026 30 Views
IMG 20260916 WA0046
TNI – Polri
Wakapolres Cilegon Turun ke Tengah Aksi Demo HMI, Pendekatan Humanis Tuai Apresiasi Dari Pengguna Jalan
16 September 2026 23 Views
IMG 20260915 WA0044
TNI – Polri
Ketua DPP GWI dan Jajaran Ucapkan Selamat atas Dilantiknya Dirkrimsus Polda Banten
15 September 2026 23 Views
IMG 20260916 WA0277
Teknologi
SP4N-LAPOR! PERKUAT SISTEM PENGADUAN PUBLIK: WBS SIAP DIAKSES DEMI CAPAI TINDAK LANJUT YANG SIGNIFIKAN
16 September 2026 21 Views
IMG 20260916 WA0102
TNI – Polri
Deteksi Dini Air Keruh di Lebak, Polda Banten Ambil 7 Sampel untuk Pemeriksaan Lanjutan
16 September 2026 21 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 61 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 52 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 57 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 63 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 79 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 33 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 67 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 195 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 107 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 154 Views

Artikel Terkait:

IMG 20230825 WA0079
Pemerintahan

Pimpin Apel Hari Jadi, Bupati Fadia Sampaikan Capaian Prestasi

25 Agustus 2023 371 Views
0 1002904698
Pemerintahan

Ahmad Nurdin Lurah Gembor Hadiri Maulid Nabi & Santunan Anak Yatim Di Wilayahnya

11 September 2024 181 Views

Wamen Ossy Apresiasi Dukungan Komisi II DPR RI dalam Kenaikan Pagu Anggaran 2026: Berikan Dampak Nyata bagi Masyarakat

16 September 2025 100 Views
IMG 20260402 WA0116
Pemerintahan

Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

2 April 2026 152 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Pastikan Kepastian Hukum, Melalui Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti karena Hilang
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda