Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: PPID KOTA PROBOLINGGO: PUTUSAN KI SEPERTI KERTAS KOSONG, WARGA PILANG TARIK TAHAN – EKSEKUSI PAKSA KE PTUN, LAPOR KE POLDA DAN OMBUDSMAN
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > PPID KOTA PROBOLINGGO: PUTUSAN KI SEPERTI KERTAS KOSONG, WARGA PILANG TARIK TAHAN – EKSEKUSI PAKSA KE PTUN, LAPOR KE POLDA DAN OMBUDSMAN
Nasional

PPID KOTA PROBOLINGGO: PUTUSAN KI SEPERTI KERTAS KOSONG, WARGA PILANG TARIK TAHAN – EKSEKUSI PAKSA KE PTUN, LAPOR KE POLDA DAN OMBUDSMAN

Terakhir diperbarui: 8 Desember 2025 11:13
Reporter Redaksi Diposting 8 Desember 2025 88 Views
Share
IMG 20251208 WA0012
SHARE

*_”Ketidakpatuhan yang terus-menerus – PPID Kota Probolinggo mengingkari hak warga atas informasi publik bahkan setelah putusan KI Jatim tetap. Warga Kelurahan Pilang tidak mau dipandang remeh: ajukan eksekusi paksa dan siap bujuk oknum staf ke meja pidana.”_*

Kota Probolinggo ll RasioNews.com ll 7 Desember 2025 – Perjuangan warga Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo untuk mendapatkan hak atas informasi publik sudah memasuki babak yang lebih sengit. Setelah berbulan-bulan berjuang dan bahkan mendapatkan putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur yang sudah kekuatan hukum tetap (Inkracht van gewijsde), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Probolinggo tetap membekukan langkah – seolah putusan itu hanyalah selembar kertas kosong yang tak berarti.

Tak mau menyerah, pada hari Rabu (3/12/2025), warga secara resmi mengirim surat permohonan eksekusi paksa kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ini adalah langkah ekstrem yang hanya diambil setelah semua upaya damai – mulai dari permintaan tertulis, rapat tatap muka, hingga pemberitahuan sesuai aturan – benar-benar terhenti di jalan buntu.

“Tidak ada lagi kesabaran yang tersisa. Kami sudah melakukan segala yang patut dilakukan menurut hukum, tapi PPID tetap menutup mata dan telinga,” ujar Irfan, salah satu warga yang menjadi juru bicara. Dia menegaskan dengan nada tegas yang tak bisa disangkal: “Hak atas informasi publik bukan barang kemewahan – itu hak asasi manusia yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945. Lembaga negara yang seharusnya melindungi, malah menjadi yang menghalangi.”

Narasi kebencian warga semakin memuncak ketika mereka mengumumkan rencana lanjutan yang lebih tegas. Pada hari Senin mendatang (8/12/2025), mereka akan secara resmi melaporkan oknum staf PPID Kota Probolinggo ke Polda Jawa Timur. Laporan ini tidak semata-mata aduan, tapi berdasarkan dugaan tegas pelanggaran Pasal 52 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP – pasal yang mengatur pidana maksimal 1 tahun penjara atau denda maksimal Rp 100 juta bagi siapa pun yang sengaja menolak atau menunda penyampaian informasi publik tanpa alasan yang sah.

Baca Juga:  PROF SUTAN NASOMAL PAKAR HUKUM INTERNASIONAL: YAMAN SEPERTI HARIMAU TIMTENG MENGGEMPUR ISRAEL MENOLONG PALESTINA. PRESIDEN RI HARAPAN RAKYAT PALESTINA

“Tidak cuma ke Polda. Kami juga akan melaporkan ke Ombudsman untuk meminta pengawasan yang sebenarnya,” tambah Irfan. Tindakan ini bukan hanya untuk menyelesaikan kasus ini, tapi juga sebagai “peringatan” bagi lembaga negara di Probolinggo agar tidak lagi menganggap warga sebagai kelompok yang bisa dipermainkan.

Kasus ini tidak hanya menggambarkan kegagalan PPID Kota Probolinggo dalam menjalankan tugasnya, tapi juga mengangkat pertanyaan mendasar: seberapa jauh sistem keterbukaan informasi publik di Indonesia sudah berfungsi? Ketika putusan lembaga pengawas seperti KI tidak bisa ditegakkan, maka apa artinya hukum bagi warga rakyat? Warga Pilang telah membuktikan bahwa mereka tidak akan diam – mereka akan berjuang sampai hak mereka dipenuhi, bahkan jika itu berarti harus menantang lembaga negara langsung.

[Red/*]

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Buka Rakernas 2025, Menteri Nusron: Hasilkan Keputusan yang Optimal dan Berkualitas untuk Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251208 WA0078 Kasus Cilegon Masih Berproses di PN Serang, Kuasa Hukum Media Bahri Keberatan atas Pemberitaan Publik Banten
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260909 112616
Nasional
Sebanyak 220 warga Kabupaten Tasikmalaya menerima bantuan becak listrik melalui program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
9 September 2026 31 Views
IMG 20260910 WA0069
Pemerintahan
LAMBATNYA PELAYANAN PASIEN KECELAKAAN DI PUSKESMAS LABANG, KABUPATEN BANGKALAN, KELUARGA MINTA KEPADA DINAS KESEHATAN UNTUK EVALUASI.
10 September 2026 25 Views
IMG 20260909 WA0033
Nasional
Masyarakat Kp Bojongloa Cisoka Lelah Liat Pengukuran, Jalan Tetap Tak Ada Perbaikan, Bupati Tangerang Minta Tinjau
9 September 2026 25 Views
IMG 20260911 WA0039
Hukum
DPN RAJAWALI Sorot Kasus Narkoba di THM Pontianak: Hukum Harus Berjalan Sampai Tuntas, Bukan Berhenti di Berita!
11 September 2026 24 Views
IMG 20260912 WA0136
Hukum
Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Anggota BPPKB HDS Yang Diduga Debt Colector, Berujung Laporan Polisi
12 September 2026 23 Views
IMG 20260913 WA0000
Hukum
Misteri Miliaran Rupiah Dana Publikasi Diskominfo Rohil: Anggaran SiRUP “Gemuk”, Tapi Awak Media Gigit Jari!
13 September 2026 22 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 50 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 47 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 54 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 60 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 74 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 31 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 63 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 193 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 103 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 151 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250925 WA0127
Nasional

Kembali Terjadi PHK Sepihak Yang Dilakukan Pihak AEON MALL BSD Tangerang Selatan

25 September 2025 127 Views
IMG 20240924 WA0029
Nasional

Polda Sulteng turunkan 309 personel Amankan Pelantikan Anggota DPRD Sulteng

24 September 2024 186 Views
IMG 20250425 WA0137
Nasional

Sorotan Terhadap Kinerja Lurah Pilang dalam Kunjungan Wali Kota Probolinggo

25 April 2025 190 Views
IMG 20240119 WA0094
NasionalTNI – Polri

Dalam Rangka Kesiapsiagaan Pemilu 2024,  Sat Samapta Polres Pekalongan Laksanakan Latihan Raimas

19 Januari 2024 683 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: PPID KOTA PROBOLINGGO: PUTUSAN KI SEPERTI KERTAS KOSONG, WARGA PILANG TARIK TAHAN – EKSEKUSI PAKSA KE PTUN, LAPOR KE POLDA DAN OMBUDSMAN
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda