
Pengambilan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah Daerah (MPPD) telah dilaksanakan pada Selasa (18/11/2025). Kegiatan berlangsung secara resmi di bawah pimpinan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dan diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah.
Dalam acara pengambilan sumpah tersebut, para anggota MPPD yang terdiri dari unsur Kantor Wilayah, Kantor Pertanahan, dan unsur PPAT resmi dikukuhkan untuk melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT di wilayah masing-masing. Pengambilan sumpah ini menjadi langkah penting untuk memastikan pelaksanaan tugas PPAT tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjaga profesionalitas dan integritas dalam pelayanan pertanahan.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah dalam arahannya menyampaikan bahwa keberadaan MPPD memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas pelayanan pertanahan, khususnya terkait akta-akta yang diterbitkan PPAT. Ia menegaskan bahwa MPPD harus mampu menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
“MPPD merupakan garda penting dalam memastikan bahwa setiap tindakan PPAT sejalan dengan aturan hukum dan prinsip pelayanan publik. Dengan pengambilan sumpah ini, kami berharap anggota MPPD semakin siap menjalankan amanah dan tanggung jawabnya,” ujarnya.
Seluruh perwakilan Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh khidmat. Pelaksanaan pengambilan sumpah ini sekaligus menjadi momentum penguatan koordinasi dan konsistensi dalam pembinaan PPAT di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Dengan resmi dilantiknya Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah, diharapkan kinerja PPAT semakin terarah, profesional, dan memberikan kontribusi positif terhadap tertib administrasi pertanahan dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
#KantahKabTegal
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
———————————–
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal




