Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Hukum

Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Terakhir diperbarui: 23 Oktober 2025 20:31
Reporter Redaksi Diposting 23 Oktober 2025 148 Views
Share
IMG 20251023 WA0067
SHARE

 

Kejati Kepri – Tanjungpinang ll RasioNews.com ll Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan PT. Nindya Karya (Persero) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Acara berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, dihadiri jajaran pejabat kedua instansi, Kamis (23/10/2025).

Ruang lingkup kerjasama meliputi :
a. Pemberian Bantuan Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara perdata maupun tata usaha negara.
b. Pemberian Pertimbangan Hukum oleh JPN dengan memberikan Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO) dan/atau Pendampingan Hukum (Legal Assistance/LA) dan/atau Audit Hukum (Legal Audit) di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara;
c. Tindakan Hukum Lain, yaitu pemberian layanan hukum lain oleh JPN dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan Pemerintah melalui negosiasi, konsiliasi, mediasi dan fasilitasi;
d. Peningkatan Kompetensi SDM, termasuk melalui pelatihan bersama di dalam dan di luar negeri, sosialisasi, magang dan penyediaan narasumber;
e. Kerja Sama Lain dalam rangka mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi.

Direktur Operasi 2 PT. Nindya Karya Arif Putranto, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, atas berkenannya melakukan Kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara yang pada hari ini dapat dilaksanakan penandatanganannya, di sela sela kesibukan Bapak Kajati yang sangat tinggi.

Dengan adanya penandatanganan PKS ini, kami berharap Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dapat membantu dan mengingatkan PT Nindya Karya. Hal ini agar setiap pengambilan keputusan strategis yang kompleks dan rentan terhadap masalah hukum dilakukan secara hati-hati dan cermat.
“Kerja sama ini akan mengoptimalisasi kemampuan sumber daya yang dimiliki oleh PT Nindya Karya dilandasi keinginan untuk saling membantu dan memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak”, jelasnya.

Baca Juga:  TENTANG PENGANGKATAN PIMPINAN PERUSAHAAN PT INFO OMBB SIBER INDONESIA.

Pada kesempatan yang sama Kajati Kepri J. Devy Sudarso dalam arahannya menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen bersama antara Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dengan BUMN dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan dan korporasi yang baik (good governance) serta kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan usaha, khususnya dalam aspek penegakan hukum dan perlindungan kepentingan negara.
“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau selaku Jaksa Pengacara Negara memiliki peran untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, serta upaya-upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum yang dapat merugikan keuangan dan/atau kekayaan negara”, tegasnya.

PT Nindya Karya (Persero) merupakan salah satu BUMN yang bergerak di bidang konstruksi, EPC (engineering, procurement and construction), dan investasi infrastruktur. Sejak berdiri tahun 1960, Nindya Karya telah berperan aktif dalam pembangunan nasional melalui berbagai proyek strategis seperti pembangunan jembatan, pelabuhan, bendungan, Gedung pemerintahan, serta infrastruktur transportasi dan energi.

Dengan pengalaman panjang dan reputasi profesionalismenya, PT Nindya Karya menjadi salah satu ujung tombak pemerintah dalam mewujudkan kemajuan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki karakteristik kepulauan dan potensi maritim yang sangat besar.

Perlu kami tekankan bahwa fungsi Kejaksaan tidak hanya terbatas pada penuntutan dalam perkara pidana, tetapi juga memiliki kewenangan penting dalam bidang perdata dan tata usaha negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Melalui kewenangan ini Kejaksaan dapat bertindak untuk dan atas nama negara atau pemerintah, termasuk mendampingi instansi dalam menghadapi potensi sengketa hukum maupun memberikan masukan guna mitigasi risiko hukum.

Baca Juga:  Masya Allah , Dugaan Mark Up Belanja Mic Wireless Tahun 2023 Setwan Kota Tangerang Mengerikan

Dalam rangka adanya kebutuhan akan dukungan dan keterlibatan peran dari Kejaksaan sebagaimana dimaksud di atas, maka diharapkan untuk menciptakan sinergi yang kuat dalam memberikan dukungan hukum yang diperlukan untuk kelancaran operasional PT Nindya Karya, penting dilembagakan dalam suatu dokumentasi hukum yaitu melalui Perjanjian Kerja Sama antara PT Nindya Karya dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Kami menyambut baik langkah proaktif PT Nindya Karya dalam membangun kerja sama ini, yang tentunya menjadi bukti nyata semangat kolaborasi dan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya di sektor Pembangunan.
“Dengan dukungan tata kelola yang profesional dan semangat melayani, diharapkan Nindya Karya mampu meningkatkan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau”, imbuh Kajati.

Semoga Perjanjian Kerja Sama ini tidak hanya menjadi dokumen formal, namun benar-benar diimplementasikan secara efektif dalam bentuk kerja konkret, dengan mengedepankan komunikasi, keterbukaan, dan profesionalisme antarpihak.
“Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau siap mendukung sepenuhnya dalam upaya menjaga dan mengamankan aset serta kepentingan hukum Badan Usaha Milik Negara demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan”, tutupnya.

Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso dan Senior Vice President Infrastruktur 2 PT Nindya Karya Fatchurrohman, serta disaksikan oleh jajaran pejabat utama dari kedua institusi. Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi wujud komitmen kedua belah pihak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan dan akuntabel.

Tanjungpinang, 23 Oktober 2025
Kasi Penkum Kejati Kepri

dto

YUSNAR YUSUF, S.H., M.H.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Yusnar Yusuf, S H., M H. / Kasi Penkum
Hp. 081262549860
Email: kepripenkum@gmail.com

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251023 WA0046 Kejari Badung Tetapkan NR Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi 46 KUR Mikro Bank BRI Senilai Rp2,3 Milyar
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251023 WA0074 Tanpa Kajian Lingkungan, Pembangunan Kejari Tanjung Priok Tuai Protes Warga 
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Entertainment
Bapak Paling Jujur Film Drama Komedi Polos Tanpa Filter
10 Oktober 2026 15 Views
IMG 20261009 081416
Nasional
Sekda Dr. H. Kurniawan, Ak., CA. Memimpin Aksi Nyata Bersih Sampah dan Jum’at Bersih Serentak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
9 Oktober 2026 14 Views
Hukum
Sengketa Lahan Tanah Di Jakarta Utara Diduga Melibatkan Mafia Tanah
13 Oktober 2026 9 Views
Hukum
Pemuda Nusantara Berkeadilan Advokasi Pemilik Sah Aset Lahan Tanah
14 Oktober 2026 8 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Revitalisasi SDN Patia 2 Berjalan Sesuai Spek dan RAB, Warga: Terima Kasih Pemerintah, Demi Masa Depan Anak-anak
1 Oktober 2026 60 Views
SMK Negeri 1 Wanasalam Rutin Gelar Korve dan Gerakan Banten Bersih Setiap Jumat
27 September 2026 46 Views
Kuliah Gratis PTN, Wakil Rektor Paramadina Soroti Masa Depan PTS
26 September 2026 35 Views
Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 88 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 80 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 62 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 93 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 225 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 131 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 182 Views

Artikel Terkait:

IMG 20230615 WA0003
HukumNasionalSeputar Desa

Program RTLH Desa Winduaji Kab. Pekalongan Patut Dipertanyakan

15 Juni 2023 394 Views
IMG 20260922 WA0018
Hukum

Diduga Lapak Solar Ilegal untuk Kebutuhan Alat Berat di Batukuda Mancak Dibekingi Oknum Berseragam Disorot,Ketum GWI Minta Pihak Berwenang Bertindak Tegas

22 September 2026 39 Views
IMG 20250203 WA0066
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

RS.Uni medika sepatan di duga abaikan pasien anak, pelayanan lamban dan dokter tidak profesional

3 Februari 2025 1.3k Views
IMG 20250414 WA0013
Hukum

Penetapan 3 Tersangka Baru Perkara Tindak Pidana Korupsi dan/atau Gratifikasi Terkait Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

14 April 2025 146 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda