Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kejari Kota Semarang Tak Beri Ampun, Ribuan Barang Bukti Kejahatan Termasuk Botol Miras dan Pil Terlarang Dimusnahkan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Kejari Kota Semarang Tak Beri Ampun, Ribuan Barang Bukti Kejahatan Termasuk Botol Miras dan Pil Terlarang Dimusnahkan
Nasional

Kejari Kota Semarang Tak Beri Ampun, Ribuan Barang Bukti Kejahatan Termasuk Botol Miras dan Pil Terlarang Dimusnahkan

Terakhir diperbarui: 8 Oktober 2025 14:48
Reporter Redaksi Diposting 8 Oktober 2025 85 Views
Share
IMG 20251008 WA0045
SHARE

 

SEMARANG,RasioNews.com – Ribuan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/10).

Barang bukti tersebut berasal dari berbagai perkara kejahatan, mulai dari narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, minuman keras, hingga rokok tanpa cukai.

Kepala Kejari Kota Semarang Candra Saptaji, SH, MH menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab Kejaksaan dalam menegakkan hukum sekaligus pengingat bagi masyarakat agar menjauhi perilaku menyimpang.

“Kami melaksanakan pemusnahan barang bukti terhadap perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu, psikotropika seperti aprazolam, priclona, klonazepam, atarax, serta obat-obatan terlarang seperti pil logoy, tablet DMP, Tilyarindo, Merlopam, Lorazepam, dan MDMA,” jelas Candra.

Selain narkotika dan obat-obatan, Kejari juga memusnahkan alat komunikasi, senjata tajam, ribuan botol minuman keras, serta rokok ilegal tanpa cukai.

“Yang paling banyak di antaranya minuman keras sebanyak 19.000 botol, sabu-sabu seberat 216 gram, pil terlarang berbagai jenis lebih dari 30.000 butir, dan rokok ilegal sebanyak 73 poli serta 86 karton,” paparnya.

Candra menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan 97 perkara selama lima bulan terakhir.

Ia menegaskan kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen Kejari Semarang dalam memutus mata rantai kejahatan.

“Alhamdulillah, proses pemusnahan berjalan lancar. Semoga kegiatan ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kejahatan tidak hanya harus diberantas, tetapi juga dimusnahkan sampai ke akarnya,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman kantor Kejari Kota Semarang, disaksikan oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Semarang, Polrestabes Semarang, Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, serta BNN Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga:  BGN Tetapkan Syarat dan Cara Mendaftar Jadi Dapur Mitra Program MBG

Berbagai metode digunakan dalam pemusnahan tersebut: minuman keras dihancurkan dengan alat berat, narkotika dan obat terlarang diblender, rokok tanpa cukai dibakar, dan senjata tajam digerinda hingga tak berbentuk.

Langkah tegas ini diharapkan mampu memberi efek jera kepada pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum.

CAPT FOTO

Kejari Kota Semarang musnahkan ribuan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/10).

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Dukung Tertib Penataan Ruang, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Laksanakan Cek Lapang Lahan Perniagaan di Pesarean
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251008 WA0053 Selamat! Eks Ketua KPK Nawawi Pomolango Raih Gelar Doktor dari Unpas
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260908 WA0071
Pemerintahan
Mendagri Minta Kepala Daerah di NTT Segera Gunakan Bantuan Presiden untuk Penanganan Pascagempa
8 September 2026 26 Views
Screenshot 20260907 144350 1
Nasional
Di Wilayah  Keamanan Cisoka Masih ada Jalan Rusak Parah tak Kunjung diperbaiki, Kemana Saja Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang
7 September 2026 25 Views
IMG 20260909 112616
Nasional
Sebanyak 220 warga Kabupaten Tasikmalaya menerima bantuan becak listrik melalui program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
9 September 2026 24 Views
IMG 20260908 WA0064
Nasional
Kumpulkan Jajaran IPPAT dan BPKAD Se-Yogyakarta, Menteri Nusron Sosialisasikan Transformasi Layanan Pertanahan dan Organisasi
8 September 2026 23 Views
IMG 20260912 WA0136
Hukum
Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Anggota BPPKB HDS Yang Diduga Debt Colector, Berujung Laporan Polisi
12 September 2026 19 Views
IMG 20260911 WA0039
Hukum
DPN RAJAWALI Sorot Kasus Narkoba di THM Pontianak: Hukum Harus Berjalan Sampai Tuntas, Bukan Berhenti di Berita!
11 September 2026 19 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 46 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 47 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 53 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 60 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 73 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 30 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 63 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 192 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 102 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 148 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250627 WA0092
Nasional

Diancam Belasan Orang Bersenjata Parang, Warga Dadirejo Lapor Polisi

28 Juni 2025 617 Views
IMG 20250421 WA0073
Nasional

Mantan Karyawan Laporkan Perusahaan di Kota Pekalongan ke Polisi Gegara Tahan Ijazah Belasan Tahun

21 April 2025 620 Views
IMG 20241202 WA0012
Nasional

Ketua DPD GWI Ucapkan Selamat Atas Unggulnya Hasil Hitung Cepat Pasangan Walikota Tangerang No 3

2 Desember 2024 157 Views
IMG 20250817 WA0261
Nasional

GPIAI Filadelfia: Membangun Bangsa dengan Cinta Tanah Air dan Iman

17 Agustus 2025 93 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kejari Kota Semarang Tak Beri Ampun, Ribuan Barang Bukti Kejahatan Termasuk Botol Miras dan Pil Terlarang Dimusnahkan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda