Jakarta, 14 Agustus 2025. Rasio news – Saat ini terjadi kasus hukum yg menjerat warga negara, Charlie Chandra, yang berniat mengesahkan kepemilikan aset tanah miliknya di wilayah Tangerang yang didapatkan dari hak waris dari orang tuanya, Sumita Chandra, akan tetapi hal tersebut dianggap melanggar hukum oleh pengadilan. Tanah tersebut diklaim, diakui & digunakan secara sepihak oleh pihak lain, Pantai Indah Kapuk sebagai hak miliknya. Dalam rangka menuntut keadilan untuk Charlie Chandra, sejumlah aktivis dan masyarakat akan menggelar deklarasi dukungan pembebasan Charlie Chandra serta perlawanan terhadap dugaan kezaliman proyek PIK-2.
Charlie Chandra disebut sebagai korban perampasan tanah yang dijadikan kawasan industri properti elit PIK-2. Selain itu, dirinya juga dikriminalisasi dengan tuduhan sebagai mafia tanah. Kasus ini disebut bukan satu-satunya, sebab masih ada korban lain seperti keluarga H. Fuad Efendi Zarkasi.
Menjelang putusan pengadilan pada 20 Agustus 2025, sejumlah tokoh menggugah dan mengingatkan publik untuk menuntut keadilan dengan menggaungkan tuntutan pembebasan Charlie Chandra.
Acara deklarasi dilaksanakan pada hari Kamis, 14 Agustus 2025 pukul 13.00 WIB di Aula Dewan Harian Nasional ’45, Gedung Juang, Menteng, Jakarta Pusat, dengan agenda utama Deklarasi Dukungan Pembebasan Charlie Chandra dan Perjuangan Melawan Oligarki PIK-2.
Agenda Deklarasi Tuntutan Pembebasan Charlie Chandra ini didukung penuh oleh para tokoh, baik dari mantan pejabat militer maupun mantan pejabat aparatur sipil negara. Agenda deklarasi ini diawali sambutan oleh Gufroni , S.H., M.H. dari Lembaga Bantuan Hukum AP Muhammadiah. Hadir pada acara Deklarasi ini antara lain ;
Fajar Gora, S.H., M.H. dari Kantor Hukum Fajar Gora dan Rekan.
Dr. Muhammad Said Didu
MayJend. TNI Purn. Syamsu Djalaludin, SH., MH., mantan Komandan Pusat Polisi Militer TNI & mantan Jaksa Agung Muda Intelijen.
Penggiat media sosial Dr Refly Harun.
Penggiat sosial dan politik Dr Marwan Batubara.
MayJend. TNI Purn. Soenarko, mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus TNI AD.
Wartawan Senior Edy Mulyadi.
Pemuka agama, Ustad Eka Jaya.
Kolonel Purn. Sugeng Waras dan Kolonel Purn. M. Nur Saman dari organisasi FPPI.
AKSI, Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia, yang mayoritas anggotanya sarjana alumni dari berbagai disiplin ilmu pada berbagai pergruuan tinggi negeri maupun swasta terpercaya.
Menuk Wulandari, dari organisasi ARM.
Mantan Hakim Agung Adhoc di Mahkamah Agung, Dwi Tjahjo Soewarsono.
Taufik Bahaudin, dari organisasi UI Watch.
Merry Samiri, dari organisasi KNPRI.
Wati / Jatiningsih, dari organisasi Aspirasi.
Sejumlah Perwakilan Korban Proyek PIK-2.
Dalam agenda tersebut juga ditayangkan oleh tim media berupa dokumentasi video “flash back” kilas balik peristiwa perbuatan tidak menyenangkan dan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan PIK-2.
Agenda ditutup dengan Pembacaan Pernyataan Sikap Bersama, yang dipimpin praktisi ahli hukum/advokat Ahmad Khozinudin, SH., MH., bersama dengan para praktisi ahli hukum/advokat2 yang menggunakan jubah hitam legal formal dasi putih / toga. RNC