Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Skandal SK Honorer di Banggai Laut: Kebijakan DIKPORA Diobok-obok Kades Badawin Sepole, Rasmin Jadi Korban Ambisius
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Skandal SK Honorer di Banggai Laut: Kebijakan DIKPORA Diobok-obok Kades Badawin Sepole, Rasmin Jadi Korban Ambisius
Nasional

Skandal SK Honorer di Banggai Laut: Kebijakan DIKPORA Diobok-obok Kades Badawin Sepole, Rasmin Jadi Korban Ambisius

Terakhir diperbarui: 31 Juli 2025 18:44
Reporter Redaksi Diposting 31 Juli 2025 101 Views
Share
IMG 20250731 WA0123
SHARE

RasioNews.com

Banggai Laut, Sulteng,
31 Juli 2025 – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIKPORA) Kabupaten Banggai Laut kembali menjadi sorotan tajam, bukan karena prestasi, melainkan karena keteledoran fatal yang menjatuhkan marwah institusi. Pemutusan Surat Keputusan (SK) Honor Daerah secara sepihak terhadap Rasmin A. Timbangge, seorang tenaga administrasi yang telah mengabdi sejak 2009, menjadi bukti nyata bagaimana kebijakan DIKPORA diobok-obok oleh kepentingan lokal, khususnya keputusan ambisius Kepala Desa Tintingo, Badawin Sepole.

Kasus Rasmin A. Timbangge, tenaga administrasi di Desa Tintingo, Kecamatan Banggai Tengah, adalah ironi yang memilukan sekaligus memuakkan. Setelah lebih dari satu dekade mendedikasikan diri di lingkungan pendidikan, Rasmin tiba-tiba dihadapkan pada SK pemberhentian dari Kepala Desa Tintingo, Badawin Sepole. Lebih ironisnya, DIKPORA Kabupaten Banggai Laut bukannya melakukan verifikasi atau perlindungan, justru serta-merta tidak memperpanjang masa jabatan Rasmin sebagai tenaga honorer daerah, seolah membenarkan keputusan Kepala Desa Badawin Sepole tanpa melalui prosedur evaluasi yang semestinya.

“Saya hanya ingin kejelasan. Mengapa setelah belasan tahun mengabdi sebagai tenaga administrasi, tiba-tiba saya diberhentikan tanpa alasan yang jelas? Apakah pengabdian saya selama ini tidak dihargai?” keluh Rasmin dengan nada pilu.

Pelanggaran Sistematis dan Penistaan Marwah Birokrasi, Kebijakan sepihak ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan indikasi kuat adanya pelanggaran hak asasi tenaga kerja dan penyalahgunaan wewenang. Bagaimana mungkin seorang tenaga honorer yang datanya sudah masuk database nasional—sebagai bagian dari upaya pendataan non-ASN oleh KemenPAN RB—bisa begitu saja diberhentikan tanpa proses yang adil dan transparan? Ini jelas-jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang mengamanatkan manajemen ASN yang profesional dan berkeadilan, termasuk dalam transisi penataan tenaga non-ASN.

Baca Juga:  Polres Teluk Bintuni: Patroli dan Sinergi Masyarakat Jamin Keamanan Perairan Sungai

Seorang aktivis buruh lokal menegaskan dengan geram, “Tindakan DIKPORA Banggai Laut ini adalah preseden buruk yang sangat memalukan. Mereka membiarkan Kepala Desa Badawin Sepole mengintervensi kebijakan kepegawaian daerah. Jika ini dibiarkan, jangan harap ada reformasi birokrasi! Ini sama saja menampar muka KemenPAN RB dan seluruh upaya penataan non-ASN di Indonesia.”

Mencari Keadilan Melalui Suara Media: Desakan untuk Transparansi dan Akuntabilitas Total Melihat betapa tumpulnya keadilan di jalur formal, Rasmin A. Timbangge dan para pendukungnya kini sangat berharap melalui sorotan tajam media massa, kasus ini bisa mendapatkan keadilan yang layak. Pemberitaan yang luas dan kritis diharapkan mampu menjadi tekanan kuat agar pihak-pihak terkait, khususnya DIKPORA Kabupaten Banggai Laut, bertanggung jawab penuh atas kelalaian dan ketidakprofesionalan mereka. Ini adalah seruan terakhir agar pemerintah daerah tidak lagi tutup mata terhadap praktik-praktik sewenang-wenang dan segera menunjukkan komitmennya terhadap prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Tuntutan yang disuarakan melalui platform publik ini sangat jelas dan mendesak:

* Investigasi Menyeluruh dan Tuntas: Publik menuntut klarifikasi dan investigasi mendalam terhadap kebijakan pemutusan SK Honor Daerah oleh DIKPORA Kabupaten Banggai Laut, termasuk peran dan intervensi Kepala Desa Badawin Sepole dalam kasus Rasmin A. Timbangge.

* Pembatalan Kebijakan Sepihak: DIKPORA Kabupaten Banggai Laut harus segera membatalkan kebijakan pemutusan SK tersebut dan mengembalikan status Rasmin A. Timbangge tanpa syarat.
* Sanksi Tegas bagi Pelaku Pelanggaran: Harus ada sanksi administratif dan hukum yang sangat tegas jika ditemukan pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang, atau intervensi ilegal oleh pejabat DIKPORA maupun Kepala Desa Badawin Sepole.

* Jaminan Perlindungan Hukum: Pemerintah wajib memastikan perlindungan hukum dan kepastian status bagi tenaga honorer yang telah terdaftar dalam database nasional, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN, tanpa memandang intervensi pihak lain.
* Evaluasi Menyeluruh dan Transparan: Pemerintah daerah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh dan transparan atas seluruh prosedur kepegawaian honorer, serta menerbitkan instruksi yang melarang keras intervensi dari pihak non-struktural dalam pengambilan kebijakan.

Baca Juga:  Samsat Kabupaten Bekasi Siapkan Layanan Ekstra Jelang Libur Sekolah 2026, Target Pajak Naik 15%

Kasus Rasmin A. Timbangge adalah ujian berat bagi komitmen pemerintah daerah dan pusat dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berkeadilan. Akankah suara keadilan ini didengar dan disikapi dengan tindakan nyata, ataukah nasib tenaga honorer akan terus menjadi korban kebijakan sepihak yang tak berdasar dan intervensi yang merusak tatanan? Masyarakat dan media menanti ketegasan serta tindakan nyata dari pihak berwenang.

(Redaksi/Tim)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Serahkan 11 Sertipikat Tanah Wakaf untuk PCNU Kalimantan Selatan, Menteri Nusron Dorong Kolaborasi Lintas Organisasi Keagamaan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250731 WA0148 SIDANG SENGKETA GUGATAN WARGA PILANG TERHADAP PPID KOTA PROBOLINGGO: Drama Ketidaktransparanan yang Mencengangkan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260611 101812
Nasional
Desa Mekarjaya kecamatan Padakembang kabupaten Tasikmalaya Menyaluran Bantuan Sembako kemensos
11 Juni 2026 26 Views
IMG 20260611 WA0008
Ekonomi
Laporan Tahunan Publik SAPX Express Courier
11 Juni 2026 25 Views
IMG 20260610 WA0009
Ekonomi
SAPX Express Mampu Mencetak Laba Positif di Tengah Melemahnya Kondisi Makro Ekonomi
11 Juni 2026 22 Views
IMG 20260612 WA0050
Nasional
Politik Kebangsaan Kristen: Belajar dari Sejarah, Menyalakan Harapan untuk Indonesia
12 Juni 2026 20 Views
IMG 20260611 WA0035
Hukum
GWI Soroti Dugaan Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kabupaten Pandeglang Sepi Bagaikan Kuburan Tak Ada pelayanan di Jam Kerja
11 Juni 2026 20 Views
IMG 20260612 WA0055
Pendidikan
Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 19 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 19 Views
DARI KETUKAN MENJADI KEBANGGAAN! SEMANGAT DRUMBAND SMP NEGERI 7 WAKRE TERUS DITEMPA
4 Juni 2026 29 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang beserta Staf Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
1 Juni 2026 37 Views
PSMTI Prihatin Calon Paskibraka Nasional Asal Makasar “Cathlyn Yvaeni Lesmana Gagal Lolos
28 Mei 2026 40 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
26 Mei 2026 42 Views

Seputar Desa

IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 64 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 254 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 261 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 334 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 467 Views

Artikel Terkait:

IMG 20231130 WA0022
NasionalPemerintahan

Peringati HUT KORPRI, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Nilai Manfaat

30 November 2023 244 Views
IMG 20250603 WA00871
Nasional

Diduga Solar Subsidi Digunakan untuk  Armada Alat Berat Galian Tanah Ditanjakan Mekar Kecamatan Rajeg

3 Juni 2025 80 Views
IMG 20250612 WA0014
Nasional

Puluhan Tahun Jembatan Kampung Gabus Rusak Parah, Warga: Pemkab Tangerang Dinilai Tutup Mata

12 Juni 2025 117 Views
IMG 20250316 192150
Nasional

Pimpinan Pondok Pesantren Dalwa Apresiasi Kementerian ATR/BPN atas Kemudahan dan Percepatan Pengurusan Sertipikat Wakaf

16 Maret 2025 249 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Skandal SK Honorer di Banggai Laut: Kebijakan DIKPORA Diobok-obok Kades Badawin Sepole, Rasmin Jadi Korban Ambisius
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda