Dalam rangka memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi dan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih serta berorientasi pada pelayanan prima, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Kamis, 12 Juni 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh para Sekretaris Kelompok Kerja (Pokja) ZI serta para Admin Pokja.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menilai sejauh mana progres pembangunan Zona Integritas yang sedang berjalan, sekaligus sebagai forum koordinasi dalam mengatasi berbagai tantangan dan hambatan di lapangan. Dalam rapat tersebut, setiap Sekretaris Pokja memaparkan perkembangan program kerja masing-masing, termasuk pelaksanaan kegiatan, dokumentasi, hingga pemenuhan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Para Admin Pokja juga turut serta menyampaikan masukan teknis, khususnya terkait kendala dalam proses input data, pengelolaan dokumen pendukung, serta strategi pelaporan yang efektif dan akuntabel. Diskusi berjalan aktif dan konstruktif, mencerminkan komitmen seluruh tim dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Sekretaris utama Tim Pembangunan ZI Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas Pokja untuk memastikan setiap indikator pembangunan ZI dapat terpenuhi secara maksimal. Ia juga menyoroti perlunya peningkatan komunikasi dan koordinasi antara sekretaris dan admin Pokja, agar pelaksanaan program berjalan selaras dengan rencana aksi yang telah disusun.
“Zona Integritas bukan hanya soal kelengkapan administrasi, tetapi mencerminkan semangat perubahan budaya kerja ke arah yang lebih baik, bebas dari korupsi, serta mengedepankan kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan,” tegasnya.
Melalui pelaksanaan monev ini, diharapkan seluruh elemen yang terlibat dalam pembangunan Zona Integritas dapat bekerja lebih terarah, akuntabel, dan inovatif dalam mewujudkan Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal sebagai instansi pemerintah yang layak mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Rapat ditutup dengan penegasan ulang mengenai jadwal tindak lanjut masing-masing Pokja dan pembagian tugas lanjutan, sebagai bentuk keseriusan institusi dalam menjaga konsistensi serta keberlanjutan implementasi program reformasi birokrasi secara menyeluruh.