Dalam upaya mendukung kelanjutan program reforma agraria yang inklusif dan berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal mengadakan kegiatan koordinasi dengan jajaran perangkat Desa Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, pada hari Rabu (4/6). Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan awal pelaksanaan Penanganan Akses Reforma Agraria (PARA) Fase 2 yang akan segera dilaksanakan di wilayah tersebut.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Joko Purwanto, yang hadir bersama Koordinator Kelompok Substansi (KKS) Landreform dan Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Ibu Ani Respatinigsih. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Sekretaris Desa Kesuben beserta jajaran perangkat desa lainnya.
Dalam sesi koordinasi tersebut, disampaikan bahwa kegiatan PARA Fase 2 merupakan kelanjutan dari rangkaian program reforma agraria yang bertujuan tidak hanya untuk memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga untuk membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat dalam pemanfaatan tanah secara produktif dan berkelanjutan. Penanganan akses ini mencakup kegiatan pendampingan, pemberdayaan ekonomi, serta fasilitasi kerja sama dengan berbagai pihak yang dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis tanah.
Bapak Joko Purwanto menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa dalam menyukseskan program reforma agraria. Menurutnya, dukungan dari pemerintah desa menjadi kunci utama, terutama dalam hal validasi data subjek dan objek, sosialisasi kepada masyarakat, serta pemetaan potensi ekonomi lokal yang dapat dikembangkan melalui akses tanah.
Pemerintah Desa Kesuben menyambut baik rencana pelaksanaan PARA Fase 2 ini. Dalam tanggapannya, Sekretaris Desa menyatakan siap mendukung penuh proses pelaksanaan, mulai dari pendataan, pelibatan masyarakat, hingga monitoring dan evaluasi kegiatan di lapangan. Ia juga berharap bahwa hasil dari program ini nantinya benar-benar dapat meningkatkan taraf hidup warganya.
Sebagai penutup, kegiatan koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang solid dalam pelaksanaan Penanganan Akses Reforma Agraria di Desa Kesuben. Dengan kerja sama yang erat antar lembaga dan dukungan dari masyarakat, program reforma agraria diyakini mampu menjadi fondasi kuat dalam menciptakan pemerataan ekonomi dan keadilan agraria di wilayah Kabupaten Tegal.