Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Wartawan GERTAK Diancam Kekerasan Usai Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek Talud di Batang
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Wartawan GERTAK Diancam Kekerasan Usai Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek Talud di Batang
Nasional

Wartawan GERTAK Diancam Kekerasan Usai Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek Talud di Batang

Terakhir diperbarui: 19 Mei 2025 17:27
Reporter Kabiro Pekalongan Raya Diposting 19 Mei 2025 542 Views
Share
1000128236 min.png2
SHARE

Batang -Rasionews, Dunia jurnalistik kembali tercoreng akibat intimidasi terhadap wartawan. Rohman, jurnalis media GERTAK, mendapat ancaman serius setelah mengungkap dugaan penyimpangan proyek pembangunan talud di Desa Klidangwetan, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang. Seorang pria yang diduga terlibat dalam proyek tersebut mengancam Rohman dengan ajakan duel menggunakan arit.

Rohman melakukan investigasi langsung ke lapangan dan menemukan berbagai kejanggalan. Ia mencatat ketiadaan papan informasi proyek, penggunaan batu blonos yang tidak standar sebanyak 80 persen, serta pengambilan air adukan dari aliran sawah.

“Proyek ini mencurigakan sejak awal. Banyak indikasi pelanggaran teknis, bahkan pelaksanaannya diduga diborongkan kepada pihak ketiga, bukan dikerjakan oleh desa,” ujar Rohman, Minggu (18/5).

Setelah mempublikasikan temuan tersebut di media GERTAK, Rohman justru menerima ancaman. Seorang pria berinisial “S” menelepon Rohman dan menantangnya adu arit di lapangan.

“Dia menantang saya dengan nada tinggi. Katanya, siapa yang mati duluan, itu yang kalah,” kata Rohman, menggambarkan kondisi ancaman yang ia hadapi.

Ancaman Langgar UU Pers dan KUHP

Ancaman terhadap Rohman jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (3) menjamin kebebasan wartawan dalam mencari dan menyampaikan informasi. Selain itu, Pasal 335 ayat (1) KUHP dan Pasal 29 jo Pasal 45B UU ITE mengatur sanksi pidana bagi pelaku ancaman kekerasan, termasuk jika dilakukan melalui media elektronik.

Organisasi Pers Mengecam, Minta Penegakan Hukum

Insiden ini memicu reaksi keras dari komunitas pers. Perwakilan media GERTAK menyatakan bahwa intimidasi terhadap jurnalis adalah serangan langsung terhadap demokrasi.

“Jika wartawan dibungkam dengan kekerasan, maka publik kehilangan hak atas informasi. Negara harus hadir melindungi jurnalis,” ujar salah satu perwakilan GERTAK.

Rohman berencana melaporkan insiden ini ke kepolisian dan meminta perlindungan hukum. “Saya hanya menjalankan tugas sebagai wartawan. Negara harus melindungi kami dari teror seperti ini,” tegasnya.

Demokrasi Terancam, Jika Wartawan Diancam

Kasus Rohman menjadi alarm keras bagi semua pihak. Jika aparat tidak menindak tegas pelaku intimidasi terhadap jurnalis, kebebasan pers dan suara publik akan terancam, “pungkasnya.

(Tri)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250519 WA0102 Penegakan Hukum yang Profesional: Kunci Membangun Kepercayaan Publik
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250519 WA0136 Tidak Ada Ruang Untuk Aksi Premanisme, Polda Sulteng Perpanjang Operasi Pekat Tinombala 2025
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Pemerintahan
BPN Kabupaten Tegal Lakukan Pemeriksaan Lapangan untuk Perpanjangan HGB PT SAS Kreasindo Utama
2 Juli 2025 671 Views
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
2 Juli 2025 557 Views
Pemerintahan
Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
2 Juli 2025 555 Views
IMG 20250702 154401
Nasional
Lapas Kelas I Tangerang Laksanakan Tes Urine Kepada Puluhan Warga Binaan
2 Juli 2025 21 Views
IMG 20250702 WA0005
Nasional
Kefas Hervin Devananda: Kerja Cepat Aparat Kepolisian Patut Diapresiasi
2 Juli 2025 15 Views
IMG 20250703 WA0059
NasionalPemerintahan
Bupati Tegal H. Ishak Maulana Rohman, SH Pimpin Ruwat Bumi Guci 2025 Tradisi Syukuran dan Komitmen Pelestarian Wisata Alam
3 Juli 2025 14 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Tim Invitigasi Penemuan Lagi Lagi Proyek Siluman Di SMU Negeri 1 Kota Tangerang
28 Juni 2025 16 Views
Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Tingkatkan Kompetensi Pengelola Komunitas Penggerak Literasi di Kabupaten Pekalongan
26 Juni 2025 675 Views
Graduation SD Islam Al Hasanah 2025 Dibalut Adat Padang, Wali Murid Pertanyakan Keberagaman
14 Juni 2025 32 Views
Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah: Darurat dan Memprihatinkan
10 Juni 2025 39 Views
Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
3 Juni 2025 35 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 19 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 23 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 611 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 41 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 559 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241015 WA0074
Nasional

Aksi Damai Pihak Ormas dan Lembaga Masyarakat Berkumpul Menyampaikan Buka Portal Kembali Untuk Aktivitas Kegiatan

15 Oktober 2024 93 Views

Prof. Otto Hasibuan, S.H. Mendukung Bantuan Hukum terhadap para ex narapidana kasus “Vina Cirebon”

10 Juni 2024 131 Views
IMG 20240202 WA0005
NasionalTNI – Polri

Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat

2 Februari 2024 368 Views

Capai 8,8 Juta Hektare Bidang Tanah Terdaftar dari Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN Ingin Sempurnakan Sampai Akhir Tahun

23 Agustus 2024 499 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Wartawan GERTAK Diancam Kekerasan Usai Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek Talud di Batang
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up