Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Pejabat Dinas Kehutanan Pekalongan Bantah Tudingan Ketidaktransparanan Pekerjaan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Pemerintahan > Pejabat Dinas Kehutanan Pekalongan Bantah Tudingan Ketidaktransparanan Pekerjaan
Pemerintahan

Pejabat Dinas Kehutanan Pekalongan Bantah Tudingan Ketidaktransparanan Pekerjaan

Terakhir diperbarui: 1 Mei 2025 18:43
Reporter Rasio Jateng Diposting 1 Mei 2025 848 Views
Share
SHARE

IMG 20250501 WA0052 scaled

 

Pekalongan, Jawa Tengah, 30 April 2025 –

Teguh Winarno, pegawai CDK 4 Provinsi Jawa Tengah ( Kepala Tata Usaha Kantor Cabang Pekalongan), memberikan klarifikasi terkait berita yang dimuat di Sinar Pantura TV mengenai dugaan pelanggaran dan ketidaktransparanan pelaksanaan kegiatan pembangunan Dam Penahan di Desa Tedunan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.

 

Saat diwawancarai infokotaonline.com di Kantor CDK IV Jawa Tengah yang berlokasi di Kota Pekalongan (30 April 2025), Teguh membenarkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan pada tahun 2024 melalui program Pengelolaan Hutan Kegiatan rehabilitasi di luar kawasan hutan negara dengan subkegiatan penerapan teknik konservasi tanah, air, hutan, dan lahan. Kegiatan tersebut dikerjakan oleh Kelompok Tani Sumber Rejeki dengan metode swakelola, sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2021 yang mengatur tentang pelaksanaan Swakelola.

 

Teguh membantah tudingan mengenai kejanggalan dalam pengelolaan anggaran dan mekanisme pelaksanaan kegiatan dimaksud. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan telah sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku di instansi pemerintah, termasuk aturan pengadaan barang jasa pemerintah.

 

Terkait dengan dana yang diterima oleh Kelompok Tani Sumber Rejeki, Teguh menjelaskan bahwa kelompok tani sumber rejeki telah menerima pembayaran sesuai dengan kontrak swakelola yang ditandatangani oleh kelompok tani. Kelompok tani menyediakan tenaga kerja untuk pembuatan dam penahan dan batu, sedangkan kawat bronjong yang merupakan barang pabrikan pengadaannya dilakukan oleh pejabat pengadaan melalui e purchasing. Hal tersebut sesuai dengan aturan tentang swakelola dan aturan pengadaan barang/jasa pemerintah.

 

Teguh juga menegaskan bahwa pengadaan bronjong dilakukan sesuai dengan aturan pengadaan barang jasa pemerintah, yang mewajibkan penggunaan bronjong dengan standar SNI dan persyaratan TKDN minimal 25 persen dan BMP 15 persen.

Baca Juga:  Terima Kunjungan P3N LEMHANNAS RI, Wamen Ossy Sampaikan Peran Kementerian ATR/BPN dalam Hilirisasi

 

Teguh membantah pernyataan KUN, pengurus Kelompok Tani Sumber Rezeki, yang menyatakan bahwa kelompok tani hanya menerima 40% dari anggaran dan harus menggunakan modal sendiri untuk belanja batu serta membayar tenaga kerja. Teguh menegaskan bahwa mekanisme swakelola melibatkan pembagian kewenangan penggunaan anggaran yang jelas, dan Kelompok Tani Sumber Rezeki telah menerima pembayaran sesuai dengan kontrak swakelola yang telah disepakati. Dana 40% merupakan uang muka dari total anggaran swakelola dan sisanya sebesar 60 % dibayarkan setelah kelompok menyelesaikan pekerjaannya.

 

Teguh juga meluruskan pernyataan Irawan, pendamping teknis dari CDK, yang menyebutkan bahwa proyek tersebut menerapkan sistem swakelola tipe keempat dimana 60% kegiatan dikelola oleh dinas dan 40% oleh kelompok tani. Teguh menjelaskan bahwa 40% dari anggaran digunakan untuk uang muka yang diberikan kepada kelompok tani, dan sisanya dibayarkan setelah kelompok tani menyerahkan laporan dan pertanggungjawaban dana.

 

Teguh juga membantah tudingan mengenai ketidaktransparanan proyek. Ia menegaskan bahwa CDK 4 telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kelompok tani.

 

Terkait dengan ketiadaan papan kegiatan, Teguh menjelaskan bahwa anggaran yang tersedia sangat terbatas, sehingga dirasa lebih baik dialihkan untuk membayar tenaga kerja daripada membuat papan proyek yang bersifat simbolis.

 

“Semua informasi sudah diketahui pemerintah desa setempat, jika memang sangat perlu memasang plang informasi pekerjaan, kami tidak keberatan untuk mengupayakan hal tersebut. Semua kita kembalikan kepada pelaksana di lapangan, karena sedikit anggaran begitu berarti di lapangan.” Ungkap Teguh.

 

CDK 4 berkomitmen untuk menjalankan kegiatan pembangunan dam penahan di Desa Tedunan dengan transparan dan akuntabel, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan CDK IV telah melaksanakan komitmennya tersebut.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250501 WA0265 Pakar Hukum Internasional Prof.Dr. Sutan Nasomal;Klaem Negara Merugi, Niaga Black Stone Ilegal, Pemerintah & DPRD Harus Jadi Mediator
BERITA BERIKUTNYA Luncurkan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan Kota Tangerang, Menteri Nusron: Satu Sistem, Transparansi, Tanahnya Terlindungi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260730 WA0112
Nasional
BPPKB Banten DPC Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Dukung Program P4GN dalam Sosialisasi Kesbangpol
30 Juli 2026 27 Views
IMG 20260730 WA0141
TNI – Polri
Satgas Ops Damai Cartenz Salurkan Bantuan Seragam Sekolah dan Berikan Edukasi Bahaya Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial kepada Pelajar di Sarmi
30 Juli 2026 26 Views
Nasional
Kader PKB Pematang Siantar Siap Tancap Gas Pasca-Pelantikan Serentak Berlandaskan Akar Sejarah Nusantara
30 Juli 2026 24 Views
IMG 20260803 WA0210
Nasional
Kantor Bersama Samsat Cikarang Kabupaten Bekasi terus Menunjukkan Komitmennya dalam Memberikan Pelayanan Publik
3 Agustus 2026 23 Views
IMG 20260730 WA0059
TNI – Polri
Ketua Umum GWI Bersama Jajaran DPD dan DPC GWI Banten Hadiri Pisah Sambut Kapolres Cilegon
30 Juli 2026 22 Views
IMG 20260801 WA0114
Pemerintahan
Kadinsos Kota Tangerang Ajak Masyarakat Semangat Sambut HUT RI ke-81
1 Agustus 2026 21 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 15 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 27 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 28 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 30 Views
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 31 Views

Seputar Desa

IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 33 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 157 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 56 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 119 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 296 Views

Artikel Terkait:

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Hadiri Kegiatan Penandatanganan Kerja Sama Sertifikasi Tanah Aset Kanwil BPN Jateng dan Kodam IV/Diponegoro

25 November 2025 116 Views

Operasi Pemberantasan Kejahatan Pertanahan, Kantah Kab Tegal Dampingi Kanwil BPN Jateng Lakukan Penelitian Lapang

6 November 2025 93 Views
IMG 20241017 WA0015
Pemerintahan

Camat Kalanganyar Tinjau Gotong Royong Pembangunan Jalan Betonisasi di Kampung Gorojog Desa Pasirkupa

17 Oktober 2024 213 Views

Serahkan 1.641 Sertipikat Redistribusi Tanah di Kabupaten Majalengka, Wamen Ossy: Komitmen Negara Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat

14 Februari 2025 753 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pejabat Dinas Kehutanan Pekalongan Bantah Tudingan Ketidaktransparanan Pekerjaan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda