Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Pejabat Dinas Kehutanan Pekalongan Bantah Tudingan Ketidaktransparanan Pekerjaan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Pemerintahan > Pejabat Dinas Kehutanan Pekalongan Bantah Tudingan Ketidaktransparanan Pekerjaan
Pemerintahan

Pejabat Dinas Kehutanan Pekalongan Bantah Tudingan Ketidaktransparanan Pekerjaan

Terakhir diperbarui: 1 Mei 2025 18:43
Reporter Rasio Jateng Diposting 1 Mei 2025 816 Views
Share
SHARE

IMG 20250501 WA0052 scaled

 

Pekalongan, Jawa Tengah, 30 April 2025 –

Teguh Winarno, pegawai CDK 4 Provinsi Jawa Tengah ( Kepala Tata Usaha Kantor Cabang Pekalongan), memberikan klarifikasi terkait berita yang dimuat di Sinar Pantura TV mengenai dugaan pelanggaran dan ketidaktransparanan pelaksanaan kegiatan pembangunan Dam Penahan di Desa Tedunan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.

 

Saat diwawancarai infokotaonline.com di Kantor CDK IV Jawa Tengah yang berlokasi di Kota Pekalongan (30 April 2025), Teguh membenarkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan pada tahun 2024 melalui program Pengelolaan Hutan Kegiatan rehabilitasi di luar kawasan hutan negara dengan subkegiatan penerapan teknik konservasi tanah, air, hutan, dan lahan. Kegiatan tersebut dikerjakan oleh Kelompok Tani Sumber Rejeki dengan metode swakelola, sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2021 yang mengatur tentang pelaksanaan Swakelola.

 

Teguh membantah tudingan mengenai kejanggalan dalam pengelolaan anggaran dan mekanisme pelaksanaan kegiatan dimaksud. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan telah sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku di instansi pemerintah, termasuk aturan pengadaan barang jasa pemerintah.

 

Terkait dengan dana yang diterima oleh Kelompok Tani Sumber Rejeki, Teguh menjelaskan bahwa kelompok tani sumber rejeki telah menerima pembayaran sesuai dengan kontrak swakelola yang ditandatangani oleh kelompok tani. Kelompok tani menyediakan tenaga kerja untuk pembuatan dam penahan dan batu, sedangkan kawat bronjong yang merupakan barang pabrikan pengadaannya dilakukan oleh pejabat pengadaan melalui e purchasing. Hal tersebut sesuai dengan aturan tentang swakelola dan aturan pengadaan barang/jasa pemerintah.

 

Teguh juga menegaskan bahwa pengadaan bronjong dilakukan sesuai dengan aturan pengadaan barang jasa pemerintah, yang mewajibkan penggunaan bronjong dengan standar SNI dan persyaratan TKDN minimal 25 persen dan BMP 15 persen.

Baca Juga:  Disaksikan Presiden ke-6 Indonesia dan Menteri AHY, Juara Voli Menteri ATR/Kepala BPN Cup 2024 Diraih oleh Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur

 

Teguh membantah pernyataan KUN, pengurus Kelompok Tani Sumber Rezeki, yang menyatakan bahwa kelompok tani hanya menerima 40% dari anggaran dan harus menggunakan modal sendiri untuk belanja batu serta membayar tenaga kerja. Teguh menegaskan bahwa mekanisme swakelola melibatkan pembagian kewenangan penggunaan anggaran yang jelas, dan Kelompok Tani Sumber Rezeki telah menerima pembayaran sesuai dengan kontrak swakelola yang telah disepakati. Dana 40% merupakan uang muka dari total anggaran swakelola dan sisanya sebesar 60 % dibayarkan setelah kelompok menyelesaikan pekerjaannya.

 

Teguh juga meluruskan pernyataan Irawan, pendamping teknis dari CDK, yang menyebutkan bahwa proyek tersebut menerapkan sistem swakelola tipe keempat dimana 60% kegiatan dikelola oleh dinas dan 40% oleh kelompok tani. Teguh menjelaskan bahwa 40% dari anggaran digunakan untuk uang muka yang diberikan kepada kelompok tani, dan sisanya dibayarkan setelah kelompok tani menyerahkan laporan dan pertanggungjawaban dana.

 

Teguh juga membantah tudingan mengenai ketidaktransparanan proyek. Ia menegaskan bahwa CDK 4 telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kelompok tani.

 

Terkait dengan ketiadaan papan kegiatan, Teguh menjelaskan bahwa anggaran yang tersedia sangat terbatas, sehingga dirasa lebih baik dialihkan untuk membayar tenaga kerja daripada membuat papan proyek yang bersifat simbolis.

 

“Semua informasi sudah diketahui pemerintah desa setempat, jika memang sangat perlu memasang plang informasi pekerjaan, kami tidak keberatan untuk mengupayakan hal tersebut. Semua kita kembalikan kepada pelaksana di lapangan, karena sedikit anggaran begitu berarti di lapangan.” Ungkap Teguh.

 

CDK 4 berkomitmen untuk menjalankan kegiatan pembangunan dam penahan di Desa Tedunan dengan transparan dan akuntabel, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan CDK IV telah melaksanakan komitmennya tersebut.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250501 WA0265 Pakar Hukum Internasional Prof.Dr. Sutan Nasomal;Klaem Negara Merugi, Niaga Black Stone Ilegal, Pemerintah & DPRD Harus Jadi Mediator
BERITA BERIKUTNYA Luncurkan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan Kota Tangerang, Menteri Nusron: Satu Sistem, Transparansi, Tanahnya Terlindungi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260313 WA0145
Hukum
Sudah Di Tutup Oleh Kasatpol PP, Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Masih Saja Beroperasi,Siapa Oknum Yang Terlibat?
13 Maret 2026 34 Views
IMG 20260313 WA0037
Nasional
DKM Masjid Babbul Falah Bukit Tempurung Santun Anak Yatim
13 Maret 2026 33 Views
IMG 20260313 WA0120
Nasional
APICAL Peduli – Berbagi Berkah Ramadhan Bersama Warga Marunda Pulo dan Lingkup KBN Di Jakarta Utara
13 Maret 2026 32 Views
IMG 20260315 WA0181
Nasional
Satgas Saber Pangan Pusat dampingi Satgasda Pantau Langsung di Pasar di Bandung, Ini Temuan Lengkapnya
15 Maret 2026 32 Views
IMG 20260314 WA0415
TNI – Polri
Koramil 0820-01 Kanigaran Probolinggo dan Media Online Nasional Pena Trisula Group Gelar Kegiatan Bagi Takjil dan Buka Bersama
15 Maret 2026 30 Views
IMG 20260315 WA0170
Nasional
Ketua umum PBH merah putih Nusantara ” Geram ” mengecam keras Tindakan penyiraman air keras Andrie yunus oleh OTK
15 Maret 2026 30 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 7 Views
Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 22 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 70 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 65 Views
Deden Deni SE.,S.Ap., MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 64 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 66 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 75 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 154 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 294 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 271 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250717 WA0102
NasionalPemerintahanPendidikan

MPLS SMA Negeri 1 Warureja Fokuskan Pembekalan Bahaya Judi Online dan Obat Terlarang

17 Juli 2025 148 Views

Kenali Cara Mendaftar Hak Tanggungan Elektronik hingga Roya Elektronik

14 Januari 2025 777 Views

Ruben Prabu Faza Gelar Prabu Cup 2025, Jaring Pesilat Muda Pekalongan Menuju Porprov

16 April 2025 770 Views
IMG 20241211 WA0036
Pemerintahan

Ruang Terbuka Hijau Alun-Alun Kota Tangerang di Manfaatkan Lahan Bisnis

11 Desember 2024 230 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pejabat Dinas Kehutanan Pekalongan Bantah Tudingan Ketidaktransparanan Pekerjaan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda