Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Ketua Presidium FPII: Larangan Liputan Sidang Adalah Kudeta Terhadap Demokrasi
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Ketua Presidium FPII: Larangan Liputan Sidang Adalah Kudeta Terhadap Demokrasi
Nasional

Ketua Presidium FPII: Larangan Liputan Sidang Adalah Kudeta Terhadap Demokrasi

Terakhir diperbarui: 18 April 2025 16:38
Reporter Redaksi Diposting 18 April 2025 120 Views
Share
IMG 20250418 WA0152
SHARE

 

JAKARTA,RasioNews.com
Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali mencederai akal sehat publik. Pasal 253 ayat 3 draf RKUHAP 2025 yang melarang peliputan langsung sidang pengadilan adalah bentuk nyata kemunduran demokrasi dan kebebasan pers yang tak bisa ditolerir. Ini bukan hanya soal teknis peliputan, ini adalah upaya sistematis menutup ruang kontrol sosial terhadap sistem peradilan yang kerap gelap dan timpang.

“Saya menyatakan penolakan tegas terhadap pasal ini. Karena sejatinya, ruang sidang adalah ruang publik. Di sana nasib keadilan diuji, di sana pula aparat negara mempertanggungjawabkan kerja penegakan hukum. Lantas mengapa publik tak boleh tahu secara langsung?.” Ujar Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati saat dikonfirmasi awak media pada Kamis, (18/4/2024).

Menutup Sidang, Menyuburkan Mafia Peradilan

Kita tahu, mafia peradilan bukan cerita fiktif. Banyak kasus yang tiba-tiba melompat logikanya, saksi yang dibungkam, alat bukti yang menguap, dan jaksa yang “lupa” menuntut maksimal. Dalam konteks ini, peliputan langsung sidang adalah senjata utama jurnalis untuk membuka borok-borok hukum yang disembunyikan.

Dengan pelarangan liputan live, kita sedang membuka jalan lebar bagi praktek gelap itu tumbuh subur—di ruang tertutup, tanpa saksi, tanpa kamera, tanpa pertanggungjawaban publik. Kalau ini disahkan, rakyat kehilangan akses ke keadilan yang seharusnya milik mereka.

DPR Main Dua Kaki: Mengaku Demokratis, Tapi Menyusun Aturan Otoriter

Publik harus tahu: proses penyusunan RKUHAP ini tidak transparan dan minim partisipasi. Undangan kepada organisasi masyarakat sipil dan pers hanya sebatas formalitas. Aspirasi ditampung, tapi diabaikan. Pasal larangan liputan tetap bertahan di draf terbaru.

Kasihhati memaparkan Ini bukan ketidaktahuan. Ini adalah sikap sadar: DPR dan pembentuk undang-undang sedang membentengi kekuasaan dari pengawasan publik. Mereka tak ingin kasus hukum elite politik dibuka terang-terangan. Mereka tak ingin kegagalan penegak hukum diviralkan. Ini semacam kudeta diam-diam terhadap prinsip keterbukaan dan kontrol sosial yang dijamin konstitusi.

Baca Juga:  Aksi Damai Pihak Ormas dan Lembaga Masyarakat Berkumpul Menyampaikan Buka Portal Kembali Untuk Aktivitas Kegiatan

UU Pers & Konstitusi Dilanggar Terang-terangan

Pasal tersebut bertentangan dengan Pasal 18 ayat (1) UU Pers No. 40 Tahun 1999 yang melindungi kerja jurnalistik dari tindakan penghalangan peliputan. Ia juga bertabrakan dengan Pasal 28F UUD 1945 yang menjamin hak warga negara untuk memperoleh informasi.

Maka jelas, jika pasal ini disahkan, bukan hanya menciderai pers—tapi juga melanggar konstitusi.

Apa yang Belum Terungkap?

Yang belum banyak dibahas adalah siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pasal ini? Apakah ini permintaan dari aparat penegak hukum yang tak ingin wajahnya disorot? Apakah ini kehendak elit partai yang khawatir sidangnya dipantau rakyat? Atau justru skenario untuk membungkam media kritis di tahun-tahun politik ke depan?

Kasihhati menduga, ada “persekongkolan sunyi” antara sebagian elite legislatif dan aparat hukum untuk mengembalikan sistem hukum Indonesia ke era gelap, era tanpa kamera, tanpa catatan, tanpa kontrol.

Sikap Kami Tegas: Lawan!

Forum Pers Independent Indonesia (FPII) menyatakan sikap:

1. Menuntut penghapusan Pasal 253 ayat 3 RKUHAP yang melarang peliputan langsung sidang.

2. Menyerukan aksi solidaritas nasional jurnalis dan media untuk menolak pasal ini.

3. Mendesak Presiden dan Mahkamah Konstitusi untuk tidak membiarkan pasal inkonstitusional ini lolos menjadi hukum positif.

4. Menyatakan siap melakukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi bila RKUHAP disahkan dalam bentuk sekarang.

“Kita tidak boleh diam. Karena kalau hari ini jurnalis dilarang meliput, besok rakyat bisa dilarang bicara.” pungkas Kasihhati.

(Red)

(Eric_Ketua Presidium FPII)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA 1744959915905 Pasca Lebaran, Program MBG Kembali Disalurkan ke 12 Sekolah di Kota Pekalongan
BERITA BERIKUTNYA 1744975648003 Kasus Curhatan Pasien di Kota Pekalongan Terhadap Pelayanan Puskesmas Berujung Pidana Berakhir Damai
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260921 WA0032
Nasional
APKOMINDO, APTIKNAS, AGKDI, dan PERATIN Perkuat Ekosistem Industri Game dan AI Indonesia melalui IGEX 2026 dan ASOCIO Digital & AI Summit 2026
21 September 2026 25 Views
IMG 20260920 WA0036
Nasional
Penganugerahan Kompolnas Awards, Aiptu Eko Yulianto Raih Juara 2 Berkat Inovasi Bank Sampah
20 September 2026 23 Views
IMG 20260920 WA0028
TNI – Polri
Kapolri Resmikan Balai Latihan Seni Silat PTBI, Perkuat Pelestarian Silat dan Budaya Banten
20 September 2026 23 Views
IMG 20260918 WA0096
Nasional
Sekretariat Baru MADAS Nusantara Kota Probolinggo Diresmikan: Rumah Besar Warga Madura yang Lebih Dekat dengan Masyarakat
18 September 2026 22 Views
IMG 20260917 WA0109
TNI – Polri
Polda Banten Hadir untuk Masyarakat, Bakti Kesehatan Gratis Akan Digelar di Walantaka
17 September 2026 22 Views
IMG 20260920 WA0049
Entertainment
PERMATA Gelar Maulid Nabi di Jakarta, Bupati Aceh Tamiang Soroti Peran Strategis Warga Perantauan
20 September 2026 19 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 64 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 56 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 58 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 68 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 84 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 38 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 70 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 199 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 110 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 158 Views

Artikel Terkait:

IMG 20260409 WA0031
Nasional

DPC BPPKB Banten Tangerang Kota Apresiasi Ketegasan dan Respon Cepat Polsek Jatiuwung Tangani Kasus Dugaan Pencabulan Anak

9 April 2026 77 Views
IMG 20260509 WA0003
Nasional

PWOD Desak Presiden Prabowo Tata Ulang Dewan Pers: Independensi Bukan Berarti Tanpa Kontrol!

9 Mei 2026 82 Views
IMG 20250925 WA0124
Nasional

UPB Banten 3 Lontar Gelar Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran Untuk Generasi Muda di SMAN 2 Kabupaten Tangerang

25 September 2025 95 Views
IMG 20231024 205835
NasionalEdukasiSeputar Desa

Kecamatan Karangdadap Gelar Kabupaten Pekalongan Bersolawat

24 Oktober 2023 397 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Ketua Presidium FPII: Larangan Liputan Sidang Adalah Kudeta Terhadap Demokrasi
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda