Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polisi Tegaskan Tidak Akan Tahan Terlapor dalam Kasus Viral Puskesmas Jenggot
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Polisi Tegaskan Tidak Akan Tahan Terlapor dalam Kasus Viral Puskesmas Jenggot
Nasional

Polisi Tegaskan Tidak Akan Tahan Terlapor dalam Kasus Viral Puskesmas Jenggot

Terakhir diperbarui: 15 Maret 2025 23:38
Reporter Kabiro Pekalongan Raya Diposting 15 Maret 2025 1.1k Views
Share
1742055392530
SHARE

KOTA PEKALONGAN-Rasionews, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko memastikan tidak akan melakukan penahanan terhadap terlapor pada kasus dugaan pencemaran nama baik yang sedang viral di media sosial. Pihaknya akan bertindak profesional dalam menangani kasus tersebut.

“Kita akan melihat nanti situasi dan kondisinya dan kita akan mencoba cooling down dengan semuanya,” ujarnya usai menghadiri kegiatan buka bersama di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pekalongan, Jum’at 14 Maret 2024 malam.

Meski demikian pihaknya menghormati hak preogratif dari pengadu atau pelapor untuk menindaklanjutinya. Jadi perkara tersebut bakal selesai atau tidak bergantung pada pelapor karena polisi hanya melakukan penyelidikan sesuai aduan.

Untuk itu pihaknya akan melihat seperti apa kelanjutannya karena patokannya adalah penyidikan secara profesional. Dirinya sejauh ini sudah berbicara dengan penyidik dan nantinya akan melihat keterangan saksi ahli termasuk ahli bahasa kemudian hukum pidana itu nantinya akan bagaimana.

“Jadi ini sudah ada mediasi dan memang sudah pernah kita pertemukan akan tetapi memang dari pelapor sendiri itu kemarin sudah memaafkan namun meminta proses hukumnya tetap harus dijalankan. Kalau kita tergantung dari pelapornya saja,” jelasnya.

Ia menyebut proses yang sedang berjalan masih penyelidikan dan tidak ada perlakuan istimewa terlepas dari suami pelapor adalah seorang anggota polri. Kalau terkait hal itu pihaknya akan berlaku profesional karena itu adalah hak asasi dari warga negara, mau siapapun itu perlakuannya akan demikian.

“Kami masih berpatokan pada progres penyelidikan dan penyidikan termasuk hasil pemeriksaan saksi dan sebagainya. Jadi untuk membuktikan bersalah atau tidak bersalah nanti pengadilan yang akan memutuskan, bukan kami polisi,” tegasnya.

Selanjutnya seumpamanya nanti terlapor ditetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti yang lengkap pun juga tidak bisa ditahan. Pokoknya penyidik akan berlaku profesional. Adapun terkait siapa yang menulis kalimat itu (Ndasmu Gedi-red) belum terungkap nantinya akan didalami.

“Yang pasti kita akan mencari alat bukti, kan semua keterangan saksi sedang di kumpulkan sevalid-validnya, apapun hasil dari progres penyelidikan nanti sampai ke tahap penyidikan dan selanjutnya,” terangnya.

Kemudian dari hasil keterangan saksi ahli juga untuk menguatkan karena semuanya akan dipanggil satu persatu termasuk hasil pendalaman siapa yang menulis (Ndasmu Gedi-red) dan siapa yang bertanggung jawab lalu siapa yang memiliki kewajiban bertanggung jawab secara hukum.

Sedangkan munculnya perlawanan hukum dari terlapor pihaknya mempersilahkan karena semua pada dasarnya memiliki hal asasi yang sama dan ditegaskan tidak ada keberpihakan dari polisi pada kasus ini.

Sebelumnya diberitakan curhatan seorang pasien terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas Jenggot, Kota Pekalongan berujung pidana. Korban dilaporkan ke polisi oleh petugas Puskesmas setelah keluhan atas perlakuan tidak menyenangkan itu viral di media sosial.

Perkara yang dialami oleh pasien warga Kelurahan Jenggot tersebut bermula saat korban bersama suaminya mendapati sebuah tulisan ‘Ndasmu Gedi’ di lembaran kertas nomor pendaftaran yang didapat dari petugas jaga di mesin pendaftaran.

“Awalnya saya dan suami datang ke Puskesmas Jenggot tidak ambil langsung nomor antrian di mesin tapi di situ ada yang jaga terus diambilin. Nah jadi tahu antriannya, oh nomor 5,” ujar korban Desi Nur Indah Sari (27) didampingi suaminya usai beraudensi dengan Dinas Kesehatan, Rabu 12 Maret 2025.

Kemudian tak berapa lama setelah itu dirinya dipanggil ke bagian pendaftaraan dan suaminya juga dilayani. Namun pada saat itu setelah dari bagian pendaftaran nomor antrian tidak diberikan lagi kepada dirinya.

Usai dari pendafataran atau pada saat akan memasuki ruangan pemeriksaan, nomor antrian tersebut diberikan kepada dirinya dan ketika dibuka sudah tertulis ‘Ndasmu Gedi’.

Kita baru ‘ngeh’ itu ketika mau masuk ke dalam. Saya sama suami sama sekali nggak nulis, makanya saya sharing kok bisa kartu pasien itu ada tulisan yang kurang etis,” katanya.

Desi pun menjelaskan kalau tulisan berwarna merah dan hitam tersebut menggunakan pulpen. Ia pada saat itu hanya menerima saja dari petugas di bagian pendaftaran.

“Setelah kejadian tersebut saya juga mendapatkan DM dari akun yang mengatakan hati-hati suaminya mbak A itu polisi. Saya sebagai korban ada tekanan seperti itu,” jelasnya.

Selain ke akun instagram @pekalonganinfo, korban juga mengirimkan curhatan yang sama di kanal pengaduan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan namun tidak mendapatkan respon yang memadai dan di dalam aduan yang dikirim juga tidak mengungkap identitas petugas puskesmas.

“Saya dan suami sejak awal datang sudah mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dan dilayani dengan bahasa yang ketus serta bernada tinggi,” terangnya. (Tri)

SC:Udin PWI

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250315 WA0202 DPRD Lebak dan Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas Sikat Copet di Pasar Rangkasbitung Meresahkan Masyarakat Lebak
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250316 WA0032 Pertemuan Ketua PPM Kabupaten Tangerang dengan Ketum Perumkmindo
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Nasional
Deklarasi Bela Korban Oligarki Didukung Para Tokoh Hukum dan Sosial
15 Agustus 2025 29 Views
IMG 20250817 WA0024
Nasional
Ketua GWI Kota Tangerang & Pimpinan PT. Media Bahri Sejahtera Kobarkan Semangat Kemerdekaan ke-80
17 Agustus 2025 19 Views
IMG 20250818 WA0225
Nasional
Jacksany Dewan Redaksi Media Bahri.com dan Gabungnya Wartawan indonesia serta Aktivis dan Tokoh Masyarakat Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang Ke- 80
18 Agustus 2025 17 Views
IMG 20250816 WA0009
NasionalPemerintahan
Istiqomah Jalan Kaki, Dua Pelajar Di Batang Dihadiahi Sepatu oleh Bupati
16 Agustus 2025 15 Views
IMG 20250815 WA0128
Nasional
Toleransi Masih dalam Tahap ‘Perjuangan’: Romo Kefas Soroti Kegagalan Indonesia dalam Mewujudkan Masyarakat yang Setara”
15 Agustus 2025 13 Views
IMG 20250816 WA0061
AdvertorialNasionalPemerintahan
Bupati dan Wakil Bupati Tegal Mengucapkan HUT Ke-80 Republik Indonesia
16 Agustus 2025 13 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

DPM Universitas Yatsi Madani Kunjungi Kantor DPD GWI Banten, Bahas Pelatihan Jurnalistik untuk Mahasiswa
27 Juli 2025 22 Views
Pembukaan MPLS SMP Negeri 1 Suradadi Tahun Ajaran 2025/2026
17 Juli 2025 35 Views
MPLS SMA Negeri 1 Warureja Fokuskan Pembekalan Bahaya Judi Online dan Obat Terlarang
17 Juli 2025 52 Views
Cek Lapang Permohonan PTP untuk Kantor IGRA RI di Desa Dukuhwringin
10 Juli 2025 33 Views
Tim Invitigasi Penemuan Lagi Lagi Proyek Siluman Di SMU Negeri 1 Kota Tangerang
28 Juni 2025 47 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 50 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 52 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 638 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 67 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 585 Views

Artikel Terkait:

Tandatangani Lukisan untuk Sampul Buku Cerita Tanah Ulayat Hari Ini, Menteri AHY: Terus Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Masyarakat Adat

9 September 2024 591 Views
IMG 20241022 WA0010
Nasional

Bahu Jalan Trotoar Rusak Parah, Akibat Pembangunan Proyek Albert Di Lingkar Selatan

22 Oktober 2024 96 Views
IMG 20241125 215158
Nasional

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama JAM-Intelijen dengan Dirjen Minerba tentang Pengamanan Pembangunan Strategis

25 November 2024 112 Views
IMG 20250518 WA0194
Nasional

Konflik Lahan PT Laot Bangko: Prof. Sutan Nasomal Minta Wali Kota Turun Tangan

18 Mei 2025 37 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polisi Tegaskan Tidak Akan Tahan Terlapor dalam Kasus Viral Puskesmas Jenggot
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda