Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polisi Tegaskan Tidak Akan Tahan Terlapor dalam Kasus Viral Puskesmas Jenggot
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Polisi Tegaskan Tidak Akan Tahan Terlapor dalam Kasus Viral Puskesmas Jenggot
Nasional

Polisi Tegaskan Tidak Akan Tahan Terlapor dalam Kasus Viral Puskesmas Jenggot

Terakhir diperbarui: 15 Maret 2025 23:38
Reporter Kabiro Pekalongan Raya Diposting 15 Maret 2025 1.2k Views
Share
1742055392530
SHARE

KOTA PEKALONGAN-Rasionews, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko memastikan tidak akan melakukan penahanan terhadap terlapor pada kasus dugaan pencemaran nama baik yang sedang viral di media sosial. Pihaknya akan bertindak profesional dalam menangani kasus tersebut.

“Kita akan melihat nanti situasi dan kondisinya dan kita akan mencoba cooling down dengan semuanya,” ujarnya usai menghadiri kegiatan buka bersama di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pekalongan, Jum’at 14 Maret 2024 malam.

Meski demikian pihaknya menghormati hak preogratif dari pengadu atau pelapor untuk menindaklanjutinya. Jadi perkara tersebut bakal selesai atau tidak bergantung pada pelapor karena polisi hanya melakukan penyelidikan sesuai aduan.

Untuk itu pihaknya akan melihat seperti apa kelanjutannya karena patokannya adalah penyidikan secara profesional. Dirinya sejauh ini sudah berbicara dengan penyidik dan nantinya akan melihat keterangan saksi ahli termasuk ahli bahasa kemudian hukum pidana itu nantinya akan bagaimana.

“Jadi ini sudah ada mediasi dan memang sudah pernah kita pertemukan akan tetapi memang dari pelapor sendiri itu kemarin sudah memaafkan namun meminta proses hukumnya tetap harus dijalankan. Kalau kita tergantung dari pelapornya saja,” jelasnya.

Ia menyebut proses yang sedang berjalan masih penyelidikan dan tidak ada perlakuan istimewa terlepas dari suami pelapor adalah seorang anggota polri. Kalau terkait hal itu pihaknya akan berlaku profesional karena itu adalah hak asasi dari warga negara, mau siapapun itu perlakuannya akan demikian.

“Kami masih berpatokan pada progres penyelidikan dan penyidikan termasuk hasil pemeriksaan saksi dan sebagainya. Jadi untuk membuktikan bersalah atau tidak bersalah nanti pengadilan yang akan memutuskan, bukan kami polisi,” tegasnya.

Selanjutnya seumpamanya nanti terlapor ditetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti yang lengkap pun juga tidak bisa ditahan. Pokoknya penyidik akan berlaku profesional. Adapun terkait siapa yang menulis kalimat itu (Ndasmu Gedi-red) belum terungkap nantinya akan didalami.

“Yang pasti kita akan mencari alat bukti, kan semua keterangan saksi sedang di kumpulkan sevalid-validnya, apapun hasil dari progres penyelidikan nanti sampai ke tahap penyidikan dan selanjutnya,” terangnya.

Kemudian dari hasil keterangan saksi ahli juga untuk menguatkan karena semuanya akan dipanggil satu persatu termasuk hasil pendalaman siapa yang menulis (Ndasmu Gedi-red) dan siapa yang bertanggung jawab lalu siapa yang memiliki kewajiban bertanggung jawab secara hukum.

Sedangkan munculnya perlawanan hukum dari terlapor pihaknya mempersilahkan karena semua pada dasarnya memiliki hal asasi yang sama dan ditegaskan tidak ada keberpihakan dari polisi pada kasus ini.

Sebelumnya diberitakan curhatan seorang pasien terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas Jenggot, Kota Pekalongan berujung pidana. Korban dilaporkan ke polisi oleh petugas Puskesmas setelah keluhan atas perlakuan tidak menyenangkan itu viral di media sosial.

Perkara yang dialami oleh pasien warga Kelurahan Jenggot tersebut bermula saat korban bersama suaminya mendapati sebuah tulisan ‘Ndasmu Gedi’ di lembaran kertas nomor pendaftaran yang didapat dari petugas jaga di mesin pendaftaran.

“Awalnya saya dan suami datang ke Puskesmas Jenggot tidak ambil langsung nomor antrian di mesin tapi di situ ada yang jaga terus diambilin. Nah jadi tahu antriannya, oh nomor 5,” ujar korban Desi Nur Indah Sari (27) didampingi suaminya usai beraudensi dengan Dinas Kesehatan, Rabu 12 Maret 2025.

Kemudian tak berapa lama setelah itu dirinya dipanggil ke bagian pendaftaraan dan suaminya juga dilayani. Namun pada saat itu setelah dari bagian pendaftaran nomor antrian tidak diberikan lagi kepada dirinya.

Usai dari pendafataran atau pada saat akan memasuki ruangan pemeriksaan, nomor antrian tersebut diberikan kepada dirinya dan ketika dibuka sudah tertulis ‘Ndasmu Gedi’.

Kita baru ‘ngeh’ itu ketika mau masuk ke dalam. Saya sama suami sama sekali nggak nulis, makanya saya sharing kok bisa kartu pasien itu ada tulisan yang kurang etis,” katanya.

Desi pun menjelaskan kalau tulisan berwarna merah dan hitam tersebut menggunakan pulpen. Ia pada saat itu hanya menerima saja dari petugas di bagian pendaftaran.

“Setelah kejadian tersebut saya juga mendapatkan DM dari akun yang mengatakan hati-hati suaminya mbak A itu polisi. Saya sebagai korban ada tekanan seperti itu,” jelasnya.

Selain ke akun instagram @pekalonganinfo, korban juga mengirimkan curhatan yang sama di kanal pengaduan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan namun tidak mendapatkan respon yang memadai dan di dalam aduan yang dikirim juga tidak mengungkap identitas petugas puskesmas.

“Saya dan suami sejak awal datang sudah mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dan dilayani dengan bahasa yang ketus serta bernada tinggi,” terangnya. (Tri)

SC:Udin PWI

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250315 WA0202 DPRD Lebak dan Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas Sikat Copet di Pasar Rangkasbitung Meresahkan Masyarakat Lebak
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250316 WA0032 Pertemuan Ketua PPM Kabupaten Tangerang dengan Ketum Perumkmindo
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Screenshot 20260515 193257
NasionalPemerintahan
Misi Kemanusiaan Bupati Batang, Menata Ribuan “Gubuk” Menjadi Hunian Layak di Batang
15 Mei 2026 362 Views
IMG 20260515 192311
Nasional
Sekolah Rakyat di Batang Direncanakan Dibangun di Desa Clapar Subah
15 Mei 2026 213 Views
IMG 20260510 WA0127
Nasional
Rekom Suspend Satgas MBG Pandeglang Ke BGN Untuk Dapur SPPG Panimbang Jaya #008 Dinanti Publik
10 Mei 2026 29 Views
IMG 20260510 WA0133
Nasional
GRIB Jaya DPC Pandeglang Bersama PAC Sukaresmi & PAC Panimbang Hadiri Gebyar HUT ke-15 di GBK
10 Mei 2026 26 Views
IMG 20260510 WA0239
Nasional
Ketua DPW dan DPC GWI Apresiasi Langkah Cepat Kepolisian Ungkap Pelaku Pengeroyokan di Pasar Lama Kota Tangerang
10 Mei 2026 25 Views
IMG 20260509 WA0261
TNI – Polri
Polsek Tangerang Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Pasar Lama, Satu Masih Buron
9 Mei 2026 23 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kepsek SDN Padurenan IV All Out Dukung Siswa, Dua Atlet Cilik Sabet Juara Atletik O2SN
7 Mei 2026 33 Views
IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 43 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 51 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 100 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 137 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 189 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 197 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 272 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 406 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 397 Views

Artikel Terkait:

Menteri AHY Sampaikan Apresiasi atas Dukungan Komisi II DPR RI bagi Program Kementerian ATR/BPN

29 September 2024 615 Views
IMG 20250915 WA0075
Nasional

“Politik yang Inklusif: Pemuda Kristen sebagai Agen Perubahan”

15 September 2025 61 Views

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

19 Januari 2026 58 Views
IMG 20251206 WA0031
Nasional

Kesetaraan Gender dan Kiprah Kristika Kadarsih Bangun Jatidiri Perempuan Indonesia

6 Desember 2025 66 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polisi Tegaskan Tidak Akan Tahan Terlapor dalam Kasus Viral Puskesmas Jenggot
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda