Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: JAM-Pidum Hadir Sebagai Narasumber Seminar Nasional Membahas Perspektif KUHP 2023 Terkait Hukuman Mati
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > JAM-Pidum Hadir Sebagai Narasumber Seminar Nasional Membahas Perspektif KUHP 2023 Terkait Hukuman Mati
Nasional

JAM-Pidum Hadir Sebagai Narasumber Seminar Nasional Membahas Perspektif KUHP 2023 Terkait Hukuman Mati

Terakhir diperbarui: 2 Maret 2025 15:28
Reporter Redaksi Diposting 2 Maret 2025 105 Views
Share
IMG 20250302 WA0121
SHARE

 

Jakarta,RasioNews.com –

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Asep N. Mulyana hadir sebagai narasumber dalam seminar nasional bertajuk Hukuman Mati dalam Pandangan Hukum Islam, KUHP, dan Pergaulan Internasional, yang diselenggarakan Jumat 28 Februari 2025 di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta.

Dalam paparannya, JAM-Pidum menjelaskan perubahan paradigmatik dalam hukum pidana dari pendekatan retributif (pembalasan) menjadi restoratif, korektif, dan rehabilitatif. Paradigma penegakan hukum juga mempertimbangkan kepentingan individu, masyarakat, negara, kearifan lokal, aspirasi global, dan keahlian.

“KUHP 2023 memiliki perbedaan sistematika dengan KUHP lama, termasuk jumlah bab dan pasal. KUHP 2023 membawa perubahan mendasar dalam sistematika hukum pidana, termasuk penghapusan kategori “kejahatan” dan “pelanggaran”, serta memperkenalkan pidana baru seperti pengawasan dan kerja sosial,” ujar JAM-Pidum.

JAM-Pidum juga menyampaikan bahwa tujuan pemidanaan meliputi pencegahan, pemasyarakatan/rehabilitasi, penyelesaian konflik, pemulihan keseimbangan, penciptaan rasa aman dan damai, serta penumbuhan penyesalan terpidana.

“Terdapat pembatasan pidana penjara untuk kelompok tertentu seperti anak-anak, orang tua di atas 75 tahun, first offender, dan kondisi lainnya. Pidana pokok meliputi penjara, denda, tutupan, pengawasan, dan pidana kerja sosial, sedangkan pidana tambahan meliputi pencabutan hak tertentu, perampasan barang tertentu/tagihan, pembayaran ganti rugi, pencabutan izin tertentu, dan pemenuhan kewajiban adat. Pidana mati merupakan jenis pidana paling berat,” imbuh JAM-Pidum.

JAM-Pidum mengungkapkan pelaksanaan pidana mati diatur dalam Pasal 99 KUHP 2023 dan Pasal 100 KUHP 2023, dengan mempertimbangkan rasa penyesalan Terdakwa dan harapan untuk memperbaiki diri, atau peran Terdakwa dalam tindak pidana. Pidana mati dapat dilaksanakan setelah permohonan grasi ditolak Presiden dan tidak dilaksanakan di muka umum.

Narapidana yang dijatuhi pidana mati memiliki kesempatan untuk perubahan hukuman menjadi pidana seumur hidup jika memenuhi syarat tertentu, seperti berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

Baca Juga:  PIJAR Resmi Terbentuk, Jurnalis Banten Deklarasikan Wadah Baru untuk Penguatan Profesi

“Hukuman mati kini ditempatkan sebagai upaya terakhir dengan masa percobaan 10 tahun bagi terpidana untuk menunjukkan perubahan perilaku dan penyesalan. Jika selama masa percobaan ini terpidana menunjukkan perbaikan diri, hukuman dapat dikonversi menjadi pidana seumur hidup,” ujar JAM-Pidum menambahkan.

Seminar ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, termasuk perwakilan PP Muhammadiyah, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, perwakilan dari San E Die Gio Asia-Pasifik, dan Komnas Perempuan. Dengan beragam perspektif, diskusi ini membuka ruang bagi pendekatan yang lebih seimbang dalam melihat hukuman mati dari sudut pandang hukum Islam, hukum nasional, serta norma internasional.

Pandangan pro dan kontra terhadap pidana mati turut menjadi perdebatan dalam forum ini. Beberapa pihak menganggapnya sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), sementara yang lain melihatnya sebagai instrumen keadilan dan efek jera dalam sistem peradilan pidana. (K.3.3.1)

S.Bahri

Jakarta, 2 Maret 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan
Dr. Andrie Wahyu.Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.i

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250302 WA0086 Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.
BERITA BERIKUTNYA Buka Akses Beasiswa ke Timur Tengah, SMA Nusa Cendekia Gelar Seminar Pendidikan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Screenshot 20260515 193257
NasionalPemerintahan
Misi Kemanusiaan Bupati Batang, Menata Ribuan “Gubuk” Menjadi Hunian Layak di Batang
15 Mei 2026 384 Views
IMG 20260515 192311
Nasional
Sekolah Rakyat di Batang Direncanakan Dibangun di Desa Clapar Subah
15 Mei 2026 236 Views
IMG 20260515 WA0166
TNI – Polri
LSM GIAS Apresiasi Keberhasilan Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 44 Kasus Curanmor dalam Sebulan
15 Mei 2026 33 Views
Nasional
HUT MenWa ke – 64 , LetKol.CHk. Andi Putu Hamka, SH., MH., Komandan MenWa Jayakarta, Canangkan MenWa Garda Pembela Bangsa
16 Mei 2026 30 Views
IMG 20260515 WA0259
Nasional
Rumah Penjual Pecel Ayam di bobol pencuri Aset Penting Dan Elektronik Lenyap di Bawa Kabur
15 Mei 2026 27 Views
IMG 20260517 WA0011
Nasional
Politik Indonesia Sedang Sakit: Ketika Kekuasaan Mengalahkan Hati Nurani
17 Mei 2026 23 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kepsek SDN Padurenan IV All Out Dukung Siswa, Dua Atlet Cilik Sabet Juara Atletik O2SN
7 Mei 2026 51 Views
IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 60 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 65 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 118 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 156 Views

Seputar Desa

IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 17 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 203 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 212 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 285 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 420 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250506 WA0359
Nasional

Klarifikasi Sepihak oleh kades kemeri Suhud, Ini Tanggapan Ketua GWI Provinsi Banten Syamsul Bahri

6 Mei 2025 83 Views
IMG 20251103 WA0065
Nasional

Lima Ketua MRP Bersatu: Suara Papua untuk Frans Pigome di Freeport

3 November 2025 61 Views
IMG 20240920 WA0048
NasionalTNI – Polri

Kumpulkan Bhabinkamtibmas dan Fungsi Intelkam, Polda Sulteng berikan Katpuan Menjaga Sitkamtibmas di Sulteng

20 September 2024 155 Views
IMG 20240912 WA0053
artikelNasional

Rivan A. Purwantono: Sinergi dan Transformasi Kunci Pelayanan Angkutan Penyeberangan yang Berkeselamatan

12 September 2024 210 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: JAM-Pidum Hadir Sebagai Narasumber Seminar Nasional Membahas Perspektif KUHP 2023 Terkait Hukuman Mati
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda