Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Perkara hukum kades Daon Rajeg berjalan, Kuasa hukum PT Restu :Para pedagang gratis jangan berikan Iuran Sampai Kasus Ini selesai
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Perkara hukum kades Daon Rajeg berjalan, Kuasa hukum PT Restu :Para pedagang gratis jangan berikan Iuran Sampai Kasus Ini selesai
Nasional

Perkara hukum kades Daon Rajeg berjalan, Kuasa hukum PT Restu :Para pedagang gratis jangan berikan Iuran Sampai Kasus Ini selesai

Terakhir diperbarui: 24 Februari 2025 19:05
Reporter Redaksi Banten Diposting 24 Februari 2025 170 Views
Share
IMG 20250224 WA0118
SHARE

Kabupaten Tangerang-Gejolak perkara antara Kepala Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dengan PT. Restu masih belum menemui titik terang. Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh tim kuasa hukum PT. Restu, Jhon LBF Law Firm, ke Polres Tangerang dengan nomor perkara LP/B/128/II/2025/SPKT.SAT RESKRIM/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN. Kepala Desa Daon Kec.Rajeg Kab.Tangerang yang berinisial J dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan, serta penyalahgunaan jabatan dalam proyek pembangunan Pasar Daon di kecamatan Rajeg.

 

Kasus ini sudah berjalan selama 5 tahun tetapi tidak ada kejelasan, seakan Kades kebal hukum. PT. Restu telah mengalami banyak kerugian secara finansial, baik materiil maupun immateriil akibat kasus ini.

 

Kuasa hukum PT. Restu, yang didampingi Yosi Peci Merah dari Jhon LBF Law Firm, menyatakan bahwa pihaknya sengaja hadir di Pasar Daon untuk mendampingi kliennya serta memberikan pemahaman kepada publik bahwa pasar yang dibangun oleh PT. Restu masih dalam proses hukum. Menurut Yosi, pendanaan hingga berdirinya pasar tersebut sepenuhnya menggunakan dana dari PT. Restu sebagai kontraktor, namun hingga kini Kepala Desa Daon belum memenuhi kewajibannya kepada PT. Restu.

 

“Pasar ini tetap beroperasi seperti biasa, tetapi saya tegaskan kepada para pedagang di Pasar Daon untuk tidak memberikan pungutan apa pun kepada pihak pengelola. Seluruh biaya pungutan digratiskan hingga kasus ini dinyatakan selesai,” ujar Yosi. Pada senin (24/02/2024)

 

Terlihat belasan wartawan dari berbagai media nasional datang meliput di Pasar Daon untuk memberitakan perkembangan kasus ini.

 

Yosi juga menambahkan bahwa besok, Selasa (25/02/2025), kliennya akan memenuhi panggilan di Polres Tangerang sebagai saksi dalam proses penyidikan pihak kepolisian.

 

Sementara itu, dalam sebuah video yang beredar di media sosial saat mediasi, Kepala Desa Daon menyatakan bahwa dirinya juga merupakan korban dari panitia pasar yang berinisial HD. Dalam video yang telah viral tersebut, Kades menyebutkan bahwa uang sebanyak 4 miliar rupiah sudah diserahkan kepada HD.

Baca Juga:  POLITIK TANPA HATI NURANI AKAN MELAHIRKAN BANGSA YANG KEHILANGAN ARAH

 

Direktur PT. Restu juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menuntut haknya kepada Kepala Desa Daon. “Sudah 5 tahun tidak ada penyelesaian. Kami hanya dijanjikan angin segar, namun faktanya kami seperti disepelekan oleh Kades. Kami sudah habis-habisan membangun pasar ini, sampai aset-aset kami disita bank dan kami sudah tidak punya apa-apa. Dan itu semua untuk membiayai pembangunan pasar,” ucap Direktur PT. Restu.

 

Dengan adanya keputusan ini, diharapkan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan sepihak selama kasus masih berjalan, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

(Red/PWTR)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA WhatsApp Image 2025 02 24 at 13.13.32 Pekalongan Basketball League 2025, Wakil Walikota: Kita Bawa ke Jenjang Kejuaraan yang Lebih Tinggi
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250224 WA0150 PROF DR KH SUTAN NASOMAL, 24 JUTA DRIVER OJOL HANYA MENDAPATKAN PENCITRAAN MENTRI SAJA SOAL THR
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260727 WA0120
Hukum
TANGGAPAN TERBUKA KUASA HUKUM MORATUA GAJAH
27 Juli 2026 22 Views
IMG 20260726 WA0107
Pendidikan
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 22 Views
IMG 20260728 WA0117
Pendidikan
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 21 Views
IMG 20260725 WA0137
Nasional
FORJA Banten Kawal Revitalisasi Situ Cikedal hingga Tuntas, Kontraktor Diingatkan Tak Abaikan Spesifikasi dan Mutu
25 Juli 2026 20 Views
IMG 20260728 WA0030
HukumNasional
Kos Viral di Batang, Kuasa Hukum Tegaskan Perizinan Lengkap dan Siap Tempuh Jalur Hukum
28 Juli 2026 18 Views
IMG 20260727 WA0106
TNI – Polri
Bareskrim Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum Polres Tangsel, Polri: Tidak Ada Ampun bagi Pelaku Narkoba
27 Juli 2026 18 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 21 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 22 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 27 Views
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 25 Views
Dengan Edukasi P4GN, GANNAS Ajak Siswa SMAN 13 Ciledug Katakan Tidak Pada Narkoba
15 Juli 2026 27 Views

Seputar Desa

IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 26 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 151 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 55 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 112 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 295 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250902 WA0044
Nasional

Ketua GWI Geram Oknum Anggota Aktivis melecehkan Wartawan

2 September 2025 98 Views
IMG 20260514 WA0268
Nasional

Profitabilitas BUMN Perkuat Fundamental Ekonomi Nasional

14 Mei 2026 49 Views
IMG 20240113 WA0113
NasionalTNI – Polri

Polres Pekalongan Beserta Jajarannya Pasang Spanduk Sosialisasikan Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 

13 Januari 2024 645 Views
IMG 20250326 WA0052
Nasional

SRIKANDI LSM BARAK INDONESIA ADAKAN BAGI TAKJIL DAN BUKBER, INDAHNYA KEBERSAMAAN

26 Maret 2025 133 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Perkara hukum kades Daon Rajeg berjalan, Kuasa hukum PT Restu :Para pedagang gratis jangan berikan Iuran Sampai Kasus Ini selesai
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda