Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Perkara hukum kades Daon Rajeg berjalan, Kuasa hukum PT Restu :Para pedagang gratis jangan berikan Iuran Sampai Kasus Ini selesai
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Perkara hukum kades Daon Rajeg berjalan, Kuasa hukum PT Restu :Para pedagang gratis jangan berikan Iuran Sampai Kasus Ini selesai
Nasional

Perkara hukum kades Daon Rajeg berjalan, Kuasa hukum PT Restu :Para pedagang gratis jangan berikan Iuran Sampai Kasus Ini selesai

Terakhir diperbarui: 24 Februari 2025 19:05
Reporter Redaksi Banten Diposting 24 Februari 2025 147 Views
Share
IMG 20250224 WA0118
SHARE

Kabupaten Tangerang-Gejolak perkara antara Kepala Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dengan PT. Restu masih belum menemui titik terang. Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh tim kuasa hukum PT. Restu, Jhon LBF Law Firm, ke Polres Tangerang dengan nomor perkara LP/B/128/II/2025/SPKT.SAT RESKRIM/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN. Kepala Desa Daon Kec.Rajeg Kab.Tangerang yang berinisial J dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan, serta penyalahgunaan jabatan dalam proyek pembangunan Pasar Daon di kecamatan Rajeg.

 

Kasus ini sudah berjalan selama 5 tahun tetapi tidak ada kejelasan, seakan Kades kebal hukum. PT. Restu telah mengalami banyak kerugian secara finansial, baik materiil maupun immateriil akibat kasus ini.

 

Kuasa hukum PT. Restu, yang didampingi Yosi Peci Merah dari Jhon LBF Law Firm, menyatakan bahwa pihaknya sengaja hadir di Pasar Daon untuk mendampingi kliennya serta memberikan pemahaman kepada publik bahwa pasar yang dibangun oleh PT. Restu masih dalam proses hukum. Menurut Yosi, pendanaan hingga berdirinya pasar tersebut sepenuhnya menggunakan dana dari PT. Restu sebagai kontraktor, namun hingga kini Kepala Desa Daon belum memenuhi kewajibannya kepada PT. Restu.

 

“Pasar ini tetap beroperasi seperti biasa, tetapi saya tegaskan kepada para pedagang di Pasar Daon untuk tidak memberikan pungutan apa pun kepada pihak pengelola. Seluruh biaya pungutan digratiskan hingga kasus ini dinyatakan selesai,” ujar Yosi. Pada senin (24/02/2024)

 

Terlihat belasan wartawan dari berbagai media nasional datang meliput di Pasar Daon untuk memberitakan perkembangan kasus ini.

 

Yosi juga menambahkan bahwa besok, Selasa (25/02/2025), kliennya akan memenuhi panggilan di Polres Tangerang sebagai saksi dalam proses penyidikan pihak kepolisian.

 

Sementara itu, dalam sebuah video yang beredar di media sosial saat mediasi, Kepala Desa Daon menyatakan bahwa dirinya juga merupakan korban dari panitia pasar yang berinisial HD. Dalam video yang telah viral tersebut, Kades menyebutkan bahwa uang sebanyak 4 miliar rupiah sudah diserahkan kepada HD.

Baca Juga:  Seragam Gratis di Batang, Anggaran Langsung Dialokasikan ke Sekolah

 

Direktur PT. Restu juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menuntut haknya kepada Kepala Desa Daon. “Sudah 5 tahun tidak ada penyelesaian. Kami hanya dijanjikan angin segar, namun faktanya kami seperti disepelekan oleh Kades. Kami sudah habis-habisan membangun pasar ini, sampai aset-aset kami disita bank dan kami sudah tidak punya apa-apa. Dan itu semua untuk membiayai pembangunan pasar,” ucap Direktur PT. Restu.

 

Dengan adanya keputusan ini, diharapkan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan sepihak selama kasus masih berjalan, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

(Red/PWTR)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA WhatsApp Image 2025 02 24 at 13.13.32 Pekalongan Basketball League 2025, Wakil Walikota: Kita Bawa ke Jenjang Kejuaraan yang Lebih Tinggi
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250224 WA0150 PROF DR KH SUTAN NASOMAL, 24 JUTA DRIVER OJOL HANYA MENDAPATKAN PENCITRAAN MENTRI SAJA SOAL THR
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Nasional
DXI 2026 Hadirkan Beragam Program Inspiratif Dengan Dukungan Pemerintah dan Kolaborasi Global
25 April 2026 26 Views
IMG 20260426 WA0006
Nasional
Pekalongan Dari Forum Media, Pekalongan Percepat Pembangunan dan Perkuat Kepercayaan Publik
26 April 2026 25 Views
IMG 20260425 WA0164
Hukum
Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil
25 April 2026 19 Views
IMG 20260425 WA0129
Nasional
Peredaran Tramadol–Exymer Berkedok Konter HP di Kalideres, Aparat Kepolisian Kemana?
25 April 2026 18 Views
IMG 20260426 WA0084
Pemerintahan
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-5 PORSI, Senam Massal Guncang Alun-alun Ahmad Yani Tangerang
26 April 2026 15 Views
IMG 20260427 101859 1
Nasional
Anggota DPRD Jabar M Lilah Sahrul Mubarok, S. Sos Jadi Narasumber Sosialisasi Pekerja Migran di Desa Cipakat
27 April 2026 14 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 13 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 22 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 70 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 104 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 107 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 162 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 169 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 241 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 376 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 364 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240615 WA0026
Nasional

Wartawan Korban Pengeroyokan Malah Dijadikan Tersangka Penganiayaan Oleh Polres Sumenep

15 Juni 2024 208 Views
IMG 20251210 WA0036
Nasional

GEMPABUMI TEKTONIK M4.7 DI KAB.SOLOK, SUMBAR, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI

10 Desember 2025 69 Views
IMG 20240608 WA0035
Nasional

Sekda Drs H Maesyal Rasyid. M. Si. Tinjau Langsung Posyandu Di Desa Tegal Kunir Kidul Kecamatan Mauk. 

8 Juni 2024 221 Views
IMG 20250828 WA0045
Nasional

Meriahkan HUT ke-80 RI, Kecamatan Kesesi Gelar Lomba Antar instansi

28 Agustus 2025 84 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Perkara hukum kades Daon Rajeg berjalan, Kuasa hukum PT Restu :Para pedagang gratis jangan berikan Iuran Sampai Kasus Ini selesai
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda