Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Perkara hukum kades Daon Rajeg berjalan, Kuasa hukum PT Restu :Para pedagang gratis jangan berikan Iuran Sampai Kasus Ini selesai
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Perkara hukum kades Daon Rajeg berjalan, Kuasa hukum PT Restu :Para pedagang gratis jangan berikan Iuran Sampai Kasus Ini selesai
Nasional

Perkara hukum kades Daon Rajeg berjalan, Kuasa hukum PT Restu :Para pedagang gratis jangan berikan Iuran Sampai Kasus Ini selesai

Terakhir diperbarui: 24 Februari 2025 19:05
Reporter Redaksi Banten Diposting 24 Februari 2025 90 Views
Share
IMG 20250224 WA0118
SHARE

Kabupaten Tangerang-Gejolak perkara antara Kepala Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dengan PT. Restu masih belum menemui titik terang. Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh tim kuasa hukum PT. Restu, Jhon LBF Law Firm, ke Polres Tangerang dengan nomor perkara LP/B/128/II/2025/SPKT.SAT RESKRIM/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN. Kepala Desa Daon Kec.Rajeg Kab.Tangerang yang berinisial J dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan, serta penyalahgunaan jabatan dalam proyek pembangunan Pasar Daon di kecamatan Rajeg.

 

Kasus ini sudah berjalan selama 5 tahun tetapi tidak ada kejelasan, seakan Kades kebal hukum. PT. Restu telah mengalami banyak kerugian secara finansial, baik materiil maupun immateriil akibat kasus ini.

 

Kuasa hukum PT. Restu, yang didampingi Yosi Peci Merah dari Jhon LBF Law Firm, menyatakan bahwa pihaknya sengaja hadir di Pasar Daon untuk mendampingi kliennya serta memberikan pemahaman kepada publik bahwa pasar yang dibangun oleh PT. Restu masih dalam proses hukum. Menurut Yosi, pendanaan hingga berdirinya pasar tersebut sepenuhnya menggunakan dana dari PT. Restu sebagai kontraktor, namun hingga kini Kepala Desa Daon belum memenuhi kewajibannya kepada PT. Restu.

 

“Pasar ini tetap beroperasi seperti biasa, tetapi saya tegaskan kepada para pedagang di Pasar Daon untuk tidak memberikan pungutan apa pun kepada pihak pengelola. Seluruh biaya pungutan digratiskan hingga kasus ini dinyatakan selesai,” ujar Yosi. Pada senin (24/02/2024)

 

Terlihat belasan wartawan dari berbagai media nasional datang meliput di Pasar Daon untuk memberitakan perkembangan kasus ini.

 

Yosi juga menambahkan bahwa besok, Selasa (25/02/2025), kliennya akan memenuhi panggilan di Polres Tangerang sebagai saksi dalam proses penyidikan pihak kepolisian.

 

Sementara itu, dalam sebuah video yang beredar di media sosial saat mediasi, Kepala Desa Daon menyatakan bahwa dirinya juga merupakan korban dari panitia pasar yang berinisial HD. Dalam video yang telah viral tersebut, Kades menyebutkan bahwa uang sebanyak 4 miliar rupiah sudah diserahkan kepada HD.

Baca Juga:  Prof Dr KH Sutan Nasomal Jenderal Komite Mantan Preman Indonesia Istighfar(Kompii)Kaitan SKCK Syarat Mencari Kerja Bagi Mantan Preman Dukung Kemenkumham Usulkan Penghapusan SKCK Sebagai Syarat Kerja

 

Direktur PT. Restu juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menuntut haknya kepada Kepala Desa Daon. “Sudah 5 tahun tidak ada penyelesaian. Kami hanya dijanjikan angin segar, namun faktanya kami seperti disepelekan oleh Kades. Kami sudah habis-habisan membangun pasar ini, sampai aset-aset kami disita bank dan kami sudah tidak punya apa-apa. Dan itu semua untuk membiayai pembangunan pasar,” ucap Direktur PT. Restu.

 

Dengan adanya keputusan ini, diharapkan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan sepihak selama kasus masih berjalan, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

(Red/PWTR)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA WhatsApp Image 2025 02 24 at 13.13.32 Pekalongan Basketball League 2025, Wakil Walikota: Kita Bawa ke Jenjang Kejuaraan yang Lebih Tinggi
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250224 WA0150 PROF DR KH SUTAN NASOMAL, 24 JUTA DRIVER OJOL HANYA MENDAPATKAN PENCITRAAN MENTRI SAJA SOAL THR
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20250905 WA0096
Nasional
TIM PENYIDIK KEJATI RIAU TETAPKAN 2 (DUA) ORANG TERSANGKA PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGGUNAAN DANA SWAKELOLA REHABILITASI DAN PEMBANGUNAN GEDUNG SEKOLAH DASAR YANG BERSUMBER DARI DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) FISIK SEKOLAH DASAR (SD) TAHUN ANGGARAN 2023
5 September 2025 25 Views
IMG 20250906 WA0045
Nasional
Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden
6 September 2025 20 Views
IMG 20250906 WA0087
TNI – Polri
Dr Datep Purwa Saputra Dankomen Indonesia:* *”TNI Memiliki Pran Startegis Dalam Menciptakan Kondusivitas Negara Pasca Demo Ararki di Ibu Kota dan Berbagai Daerah di Indonesia
6 September 2025 15 Views
IMG 20250907 WA0008
Nasional
Gabungnya wartawan indonesia GWI apresiasi Polres Pandeglang Banten
7 September 2025 15 Views
IMG 20250906 WA0005
TNI – Polri
Kapuspen TNI: Tidak Benar TNI Jadi Provokator dalam Unjuk Rasa
6 September 2025 12 Views
IMG 20250906 WA0059
TNI – Polri
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2025 Masehi
6 September 2025 12 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pelajar di Kabupaten Tangerang Dilarang Bawa Sepeda Motor ke Sekolah
10 September 2025 8 Views
Terimakasih Pemkab Serang Sudah Dengarkan Aspirasi Guru Guru SMP Swasta
2 September 2025 20 Views
DPM Universitas Yatsi Madani Kunjungi Kantor DPD GWI Banten, Bahas Pelatihan Jurnalistik untuk Mahasiswa
27 Juli 2025 35 Views
Pembukaan MPLS SMP Negeri 1 Suradadi Tahun Ajaran 2025/2026
17 Juli 2025 51 Views
MPLS SMA Negeri 1 Warureja Fokuskan Pembekalan Bahaya Judi Online dan Obat Terlarang
17 Juli 2025 66 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 64 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 62 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 656 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 83 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 597 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250910 WA0029
Nasional

Rektor IAIN Langsa, Masih Di Hadapkan Pada Sederet PR Besar, Dalam Memulihkan Marwah Lembaga, Termasuk Kasus Pidana Di Polres Langsa

10 September 2025 5 Views
IMG 20241115 WA0009
Nasional

Dinilai Janggal..!! KPK Perwakilan Provinsi Aceh Diminta Tegur Satker Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I Dalam Kelola APBN

15 November 2024 126 Views
BackgroundEraser 20240604 102452371
Nasional

Team Pemenangan Drs. H. Maesyal Rasyid Adakan Konsolidasi

4 Juni 2024 146 Views
IMG 20231008 WA0064
Nasional

TANGIS BAHAGIA DI HARLAH LINDU AJI KE 2 KABUPATEN TEGAL

8 Oktober 2023 491 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Perkara hukum kades Daon Rajeg berjalan, Kuasa hukum PT Restu :Para pedagang gratis jangan berikan Iuran Sampai Kasus Ini selesai
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda