Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Pengadilan Negeri Makassar Pada Tanggal 13 Februari 2025 telah Melaksanakan Eksekusi Perkara Perdata
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Pengadilan Negeri Makassar Pada Tanggal 13 Februari 2025 telah Melaksanakan Eksekusi Perkara Perdata
Hukum

Pengadilan Negeri Makassar Pada Tanggal 13 Februari 2025 telah Melaksanakan Eksekusi Perkara Perdata

Terakhir diperbarui: 15 Februari 2025 21:39
Reporter Redaksi Diposting 15 Februari 2025 158 Views
Share
IMG 20250215 WA0158
SHARE

 

Makassar,RasioNews.com

Perkara Perdata nomor 5/2021/PN Mks jo. 49/Pdt.G/2018/PN Mks antara Andi Baso Matutu sebagai Pemohon eksekusi melawan Drs. Saladin Hamat,M.Si.,dkk berupa tanah yang terletak di Jalan A.P. Pettarani No.11 RT02 RW04 Kel. Sinrijala Kec. Panakukang Kota Makassar , Sabtu 15/02/2025.

Eksekusi dilakukan sejak pagi pukul 08.00 wita sampai 22.00 wita dan berjalan lancar, aman, sukses dan tanpa ada korban jiwa.

Eksekusi dikendalikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Makassar Bapak Dr. I Wayan Gede Rumega, SH., MH. dengan didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar Bapak R. Panji Santosa, SH., MH.

Pelaksanaan di lapangan Eksekusi dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Makassar Bapak Sapta Putra, S.H. bersama 5 Jurusita sempat mengalami perlawanan dari pihak Termohon. Hal ini disebabkan pihak Termohon eksekusi mengerahkan massa untuk menghalangi pelaksanaan eksekusi tersebut.

KPT Makassar sempat meninjau langsung jalannya eksekusi bersama Komandan KODIM dan Kapolrestabes Kota Makassar.

Kepada media Dandapala bapak Dr. I Wayan Gede Rumega,SH,MH Ketua Pengadilan Negeri Makasar menyatakan bahwa “eksekusi perkara ini adalah merupakan pelaksanaan dari Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan sudah melewati semua proses upaya hukum Banding, kasasi dan bahkan sampai pada PK ke 1 dan PK ke 2, sehingga eksekusi sudah 4 tahun belum dapat dilaksanakan karena adanya perlawanan dan banyaknya hambatan pengamanan, maka untuk itu Ketua Pengadilan Negeri Makassar DR. I Wayan Gede Rumega,SH,MH mengingatkan kepada petugas dilapangan Panitera dan Jurusita supaya dapat melaksanakan eksekusi dengan baik, tuntas, dan maksimal dengan tetap menjaga keselamatan dan keamanan diri jangan sekali kali berlaku arogan lakukan selalu koordinasi yang baik dengan pihak pengamanan dengan tetap berkoordinasi secara intens dgn Ketua Pengadilan Negeri apabila ada hal hal yang genting dan krusial.

Baca Juga:  Miris Seorang Perempuan Lansia Diduga Komplotan Penjual Mobil Rental

Pada kesempatan lain Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar R Pandji Santoso,SH,MH mengatakan bahwa “eksekusi merupakan Marwah Pengadilan dalam menegakkan Kepastian hukum dan Kemanfaatan hukum sehingga masyarakat pencari keadilan dapat dilayani dengan baik dalam rangka memenuhi hak haknya yang dilindungi oleh hukum”.

Beliau juga meminta kepada Panitera dan Jurusita dilapangan harus tetap menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan harus melaksanakan setiap tahapan-tahapan eksekusi.

Red/team

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Screenshot 2025 02 15 17 43 23 76 3d9111e2d3171bf4882369f490c087b4 Miris, !! PT. MMP, Dinilai Labrak Aturan Tentang Pengupahan dan Diduga Melakukan Pemotongan Gaji Karyawan Tanpa Kejelasan 
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250216 WA0062 Warga Perum GMM RW 5 Gembor Periuk, Gelar Peringatan Isra Mi’raj
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260913 WA0000
Hukum
Misteri Miliaran Rupiah Dana Publikasi Diskominfo Rohil: Anggaran SiRUP “Gemuk”, Tapi Awak Media Gigit Jari!
13 September 2026 41 Views
IMG 20260913 WA0104
Nasional
Kemarau 3 Bulan, Sungai Rusak & Tercemar: PETI Masih Mengamuk di Tanjung Baung–Sembam! Warga Geram: Kapolsek Jangan Tutup Mata, Kapolres & Kapolda Kalbar Wajib Turun Tangan!
13 September 2026 34 Views
IMG 20260913 WA0101
Nasional
Milad ke-3 TTKKBI, Arul: Jaga Marwah Budaya, Perkuat Persaudaraan
13 September 2026 27 Views
IMG 20260913 WA0050
TNI – Polri
Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact
13 September 2026 27 Views
IMG 20260916 WA0046
TNI – Polri
Wakapolres Cilegon Turun ke Tengah Aksi Demo HMI, Pendekatan Humanis Tuai Apresiasi Dari Pengguna Jalan
16 September 2026 20 Views
IMG 20260915 WA0044
TNI – Polri
Ketua DPP GWI dan Jajaran Ucapkan Selamat atas Dilantiknya Dirkrimsus Polda Banten
15 September 2026 19 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 59 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 52 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 57 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 63 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 78 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 33 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 66 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 195 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 107 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 154 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250211 WA0119
Hukum

Rapat Kerja Kejaksaan dan Komite I DPD RI Terkait Penegakan Hukum di Daerah

11 Februari 2025 138 Views
IMG 20240827 WA0088
artikelHukumNasional

Pembangunan Gedung Dinsos Rohil Diduga Gagal Kontruksi, Dikonfirmasi Pejabat Saling Lempar Bola

27 Agustus 2024 197 Views
IMG 20241028 WA0030
Hukum

Dua kasus dugaan tindak pidana korupsi Teluk Bintuni, masih menunggu audit BPKP RI

28 Oktober 2024 161 Views
IMG 20250121 WA0035
Hukum

PLN Up 3 Cikupa Tak Patuh Aturan Melakukan galian SKTM 20 kv tanpa ijin PU Nasional

21 Januari 2025 261 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pengadilan Negeri Makassar Pada Tanggal 13 Februari 2025 telah Melaksanakan Eksekusi Perkara Perdata
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda