Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Pengadilan Negeri Makassar Pada Tanggal 13 Februari 2025 telah Melaksanakan Eksekusi Perkara Perdata
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Pengadilan Negeri Makassar Pada Tanggal 13 Februari 2025 telah Melaksanakan Eksekusi Perkara Perdata
Hukum

Pengadilan Negeri Makassar Pada Tanggal 13 Februari 2025 telah Melaksanakan Eksekusi Perkara Perdata

Terakhir diperbarui: 15 Februari 2025 21:39
Reporter Redaksi Diposting 15 Februari 2025 102 Views
Share
IMG 20250215 WA0158
SHARE

 

Makassar,RasioNews.com

Perkara Perdata nomor 5/2021/PN Mks jo. 49/Pdt.G/2018/PN Mks antara Andi Baso Matutu sebagai Pemohon eksekusi melawan Drs. Saladin Hamat,M.Si.,dkk berupa tanah yang terletak di Jalan A.P. Pettarani No.11 RT02 RW04 Kel. Sinrijala Kec. Panakukang Kota Makassar , Sabtu 15/02/2025.

Eksekusi dilakukan sejak pagi pukul 08.00 wita sampai 22.00 wita dan berjalan lancar, aman, sukses dan tanpa ada korban jiwa.

Eksekusi dikendalikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Makassar Bapak Dr. I Wayan Gede Rumega, SH., MH. dengan didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar Bapak R. Panji Santosa, SH., MH.

Pelaksanaan di lapangan Eksekusi dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Makassar Bapak Sapta Putra, S.H. bersama 5 Jurusita sempat mengalami perlawanan dari pihak Termohon. Hal ini disebabkan pihak Termohon eksekusi mengerahkan massa untuk menghalangi pelaksanaan eksekusi tersebut.

KPT Makassar sempat meninjau langsung jalannya eksekusi bersama Komandan KODIM dan Kapolrestabes Kota Makassar.

Kepada media Dandapala bapak Dr. I Wayan Gede Rumega,SH,MH Ketua Pengadilan Negeri Makasar menyatakan bahwa “eksekusi perkara ini adalah merupakan pelaksanaan dari Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan sudah melewati semua proses upaya hukum Banding, kasasi dan bahkan sampai pada PK ke 1 dan PK ke 2, sehingga eksekusi sudah 4 tahun belum dapat dilaksanakan karena adanya perlawanan dan banyaknya hambatan pengamanan, maka untuk itu Ketua Pengadilan Negeri Makassar DR. I Wayan Gede Rumega,SH,MH mengingatkan kepada petugas dilapangan Panitera dan Jurusita supaya dapat melaksanakan eksekusi dengan baik, tuntas, dan maksimal dengan tetap menjaga keselamatan dan keamanan diri jangan sekali kali berlaku arogan lakukan selalu koordinasi yang baik dengan pihak pengamanan dengan tetap berkoordinasi secara intens dgn Ketua Pengadilan Negeri apabila ada hal hal yang genting dan krusial.

Baca Juga:  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 4 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkoba

Pada kesempatan lain Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar R Pandji Santoso,SH,MH mengatakan bahwa “eksekusi merupakan Marwah Pengadilan dalam menegakkan Kepastian hukum dan Kemanfaatan hukum sehingga masyarakat pencari keadilan dapat dilayani dengan baik dalam rangka memenuhi hak haknya yang dilindungi oleh hukum”.

Beliau juga meminta kepada Panitera dan Jurusita dilapangan harus tetap menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan harus melaksanakan setiap tahapan-tahapan eksekusi.

Red/team

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Screenshot 2025 02 15 17 43 23 76 3d9111e2d3171bf4882369f490c087b4 Miris, !! PT. MMP, Dinilai Labrak Aturan Tentang Pengupahan dan Diduga Melakukan Pemotongan Gaji Karyawan Tanpa Kejelasan 
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250216 WA0062 Warga Perum GMM RW 5 Gembor Periuk, Gelar Peringatan Isra Mi’raj
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260126 WA0001
Politik
Perkuat Akar Rumput, H. Wawan Sumarwan Gelar Rapat Koordinasi dengan PAC dan Ranting PDI Perjuangan
26 Januari 2026 22 Views
IMG 20260125 WA0007
Nasional
PGLII Perkuat Sinergi dan Strategi Pelayanan Melalui Rapat Lengkap Maper dan PP di Serpong
25 Januari 2026 20 Views
IMG 20260125 WA0011
Nasional
Edi Wirawan Nahkodai PSI Tabanan 2025-2030, Generasi Muda Jadi Andalan
25 Januari 2026 18 Views
Pemerintahan
Evaluasi Layanan Perizinan Apotek, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Hadiri Rapat di DPMPTSP
26 Januari 2026 18 Views
IMG 20260125 WA0049
Nasional
Pembakaran Limbah Aki Industri dan Alat Medis di Desa Cilangkap Kecamatan Maja Diduga Langgar Aturan
25 Januari 2026 17 Views
IMG 20260127 WA0053
Politik
Rapat Koordinasi: H. Wawan Sumarwan Perkuat Basis PDI Perjuangan di Dapil 2
27 Januari 2026 16 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 15 Views
Proyek Konstruksi SMPN 2 Diduga Kabid Pinjam Bendera
13 Januari 2026 45 Views
Universitas Dharma Indonesia adakan Pembinaan terhadap Narapidana Lapas Jambe
5 Desember 2025 142 Views
DIDUGA PIHAK DINDIK CILEGON, ADA BISNIS DENGAN PIHAK SMPN 2 CILEGON
4 Desember 2025 149 Views
Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 191 Views

Seputar Desa

Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 86 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 223 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 204 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 239 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 240 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250204 WA0177
Hukum

Kejaksaan Negeri Bersama Inspektorat Kabupaten Brebes Lakukan Investigasi Lapangan Langsung Desa Kedungoleng Kabupaten Brebes

5 Februari 2025 144 Views
IMG 20250128 WA0044
Hukum

Penambangan Liar di Parimo Marak, JATAM Sulteng Soroti Kerusakan Ekosistem

28 Januari 2025 98 Views
IMG 20241126 WA0047
Hukum

LAPORAN DUGAAN KORUPSI DIKEJARI TERKESAN JALAN DITEMPAT

26 November 2024 94 Views
IMG 20230608 WA0015
HukumNasional

FORJAB Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Pelarangan Wartawan

8 Juni 2023 208 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pengadilan Negeri Makassar Pada Tanggal 13 Februari 2025 telah Melaksanakan Eksekusi Perkara Perdata
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda