Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Miris, !! PT. MMP, Dinilai Labrak Aturan Tentang Pengupahan dan Diduga Melakukan Pemotongan Gaji Karyawan Tanpa Kejelasan 
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Miris, !! PT. MMP, Dinilai Labrak Aturan Tentang Pengupahan dan Diduga Melakukan Pemotongan Gaji Karyawan Tanpa Kejelasan 
Nasional

Miris, !! PT. MMP, Dinilai Labrak Aturan Tentang Pengupahan dan Diduga Melakukan Pemotongan Gaji Karyawan Tanpa Kejelasan 

Terakhir diperbarui: 15 Februari 2025 17:52
Reporter Redaksi Banten Diposting 15 Februari 2025 313 Views
Share
Screenshot 2025 02 15 17 43 23 76 3d9111e2d3171bf4882369f490c087b4
SHARE

Kabupaten Tangerang, – Ironis dan menyedihkan nasib sejumlah karyawan PT Megah Mas Prima (MMP) yang berada di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang diduga mengalami perlakuan diluar ketentuan ketenagakerjaan dan Hak Asasi Manusia (HAM)

 

Hal itu dikatakan langsung oleh sejumlah karyawan PT MMP asal Kecamatan Kresek dan Kronjo. Salah satunya Imas yang menceritakan kepada Awak Media (15/02/2025)

 

“Kami mohon dan meminta kepada Bapak DPRD Kabupaten Tangerang dan Bapak Pj Bupati untuk mengecek dan Sidak langsung ke PT. MMP yang penuh dengan kebohongan dan perlakuan Intimidasi sejumlah oknum karyawan lama atau orang dalam,” jelasnya

 

Imas mengatakan, Jika PT.Megah Mas Prima, sebuah perusahaan produsen sepatu Adidas telah melakukan eksploitasi terhadap para buruhnya. Perusahaan tersebut melakukan pemotongan gaji buruh dan menghentikan hubungan kerja secara sepihak ditambah lagi pihak yayasan disini tak jelas legalitanya,”ucapnya

 

Kondisi seperti itu, tentu saja menjadi keluh kesah ratusan buruh yang mengais rezeki di perusahaan yang bergerak dalam produksi sepatu itu, Mereka pun hanya bisa berceloteh di sejumlah Platform Media Sosial, dari Facebook, Tiktok dan sejumlah WhatsApp Graup terkait persoalan tersebut,

 

Menurut Imas, para buruh telah lama menyampaikan keluh kesahnya pada pihak kepala HRD (red.Bu Tarsih) Namun, selalu saja pihak perusahaan tidak pernah menggubrisnya dan mereka pun hanya bisa pasrah sambil berusaha memikirkan nasibnya,” terang Imas

 

“Kami semua disini cukup kebingungan akan kemana memperjuangkan haknya. Sebab, di perusahaan tersebut sebenarnya belum terbentuk Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

 

“Lebih mirisnya lagi kami disini setiap bulan selalu di potong, untuk alasan Serikat, bahkan lucunya lagi setiap habis kontrak kita diwajibkan membayar uang perpanjang kontrak,’ ucapnya

Baca Juga:  Pelaksanaan Pekerjaan Fisik Rabat Beton Desa suro Lembak Di Duga ajang korupsi

 

‘Kami sudah memberitahukan terkait hal itu pada pihak HRD, Kenapa gaji saya tidak utuh yang didapat.Malahan lemburan pun tidak pernah dibayar, masuk pagi Jam 07.00.Wib dan seharusnya pulang jam 15.00 Wib, tapi pada prakteknya kami pulang kerja jam 19.00 dan parahnya lagi, beberapa karyawan lemburannya tidak di bayarkan alias dianggap tak terhitung lembur,” ungkap Imas

 

Sementara itu Maya salah seorang karyawan asal Kecamatan Kresek mengatakan, “Tak hanya upah dibawah UMK, para buruh PT. MMP banyak yang mengeluh adanya pemotongan yang jumlahnya tak sedikit. Pemotongan tersebut tak jelas peruntukannya, dan pelakunya pihak HRD (red. Bu Tarsih) dan Manager (red. Bu Sarmaidah) dengan alasan pemotongan untuk Jamsostek, meskipun kami semua mengaku tak pernah memiliki kartu kesehatan Jamsostek atau BPJS,” ucap Maya

 

Mendapatkan laporan dan pengaduan seperti itu, Mahfudin salah satu anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PDI-Perjuangan, sontak kesal dan menilai perusahaan tersebut telah melabrak ketentuan dalam Pasal 23 ayat (3) PP36/2021 tentang perubahan yang berbunyi ”Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimun,”

 

Padahal, dalam hal ini Pemerintah juga telah berupaya mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan dengan mengatur perlindungan bagi pekerja/buruh melalui upah minimun,” jelas Mahfudin kesal,

 

“Apa – apaan ini pake acara ngancam dan Intimidasi segala, yang akan memberhentikan jika karyawan tersebut berani melaporkan pemotong jumlah gaji bulanan selama ini atau resikonya gaji tak dibayarkan sementara alias digantung,” jelasnya

 

“Ini tak boleh dibiarkan, Saya secara pribadi siap turun ke PT. MMP, guna melihat dan mendengar langsung aspirasi para karyawan disana,” ucapnya

Baca Juga:  LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR APEL BERSAMA TNI ,POLRI ,BPBD SIAGA ANTISIPASI GANGGUAN JELANG NATARU

 

Apalagi dalam Pasal 37 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 disitu disebutkan, bahwa pemberitahuan PHK harus dibuat dalam bentuk Surat Pemberitahuan, jangan, “Sekarep Dewek”

 

Dan pada Pasal 39 Ayat (1) PP No 35 Tahun 2021 juga menyatakan jika pekerja atau buruh yang telah mendapatkan Surat Pemberitahuan PHK dan menyatakan menolak, harus pula membuat Surat Penolakan disertai alasan yang tepat, minimal paling lama Tujuh hari kerja setelah diterimanya Surat Pemberitahuan tersebut,” ungkapnya.

 

Disisi lain, pihak perusahaan PT Megah Mas Prima (MPP) saat hendak dikonfirmasi terkesan tertutup rapat, karena pihak keamanan juga melarang Awak Media masuk kedalam perusahaan seolah – olah enggan untuk dipublikasi.

 

“Maaf Saya hanya keamanan di sini, saya hanya menjalankan tugas dan bekerja tergantung perintah atasan saya,” Ucap Security PT MMP kepada Awak Media.

(Team alap alap)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250215 WA0100 Polisi Mediasi Dua Ormas Rebutan Lahan Parkir di Ciledug, Cegah Bentrokan Terulang
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250215 WA0158 Pengadilan Negeri Makassar Pada Tanggal 13 Februari 2025 telah Melaksanakan Eksekusi Perkara Perdata
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260611 101812
Nasional
Desa Mekarjaya kecamatan Padakembang kabupaten Tasikmalaya Menyaluran Bantuan Sembako kemensos
11 Juni 2026 26 Views
IMG 20260611 WA0008
Ekonomi
Laporan Tahunan Publik SAPX Express Courier
11 Juni 2026 25 Views
IMG 20260610 WA0009
Ekonomi
SAPX Express Mampu Mencetak Laba Positif di Tengah Melemahnya Kondisi Makro Ekonomi
11 Juni 2026 22 Views
IMG 20260612 WA0050
Nasional
Politik Kebangsaan Kristen: Belajar dari Sejarah, Menyalakan Harapan untuk Indonesia
12 Juni 2026 20 Views
IMG 20260611 WA0035
Hukum
GWI Soroti Dugaan Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kabupaten Pandeglang Sepi Bagaikan Kuburan Tak Ada pelayanan di Jam Kerja
11 Juni 2026 20 Views
IMG 20260612 WA0055
Pendidikan
Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 19 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 19 Views
DARI KETUKAN MENJADI KEBANGGAAN! SEMANGAT DRUMBAND SMP NEGERI 7 WAKRE TERUS DITEMPA
4 Juni 2026 29 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang beserta Staf Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
1 Juni 2026 37 Views
PSMTI Prihatin Calon Paskibraka Nasional Asal Makasar “Cathlyn Yvaeni Lesmana Gagal Lolos
28 Mei 2026 40 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
26 Mei 2026 42 Views

Seputar Desa

IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 64 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 254 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 261 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 334 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 467 Views

Artikel Terkait:

Beri Pengarahan di Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut, Wamen Ossy: Harus Diterapkan dalam Pengambilan Keputusan

2 November 2025 47 Views
IMG 20250814 WA0109
Nasional

LAPORAN TAK KONSISTEN ORANG TUA RA KEPADA GURU SY SMPN 23 KOTA TANGERANG

14 Agustus 2025 107 Views
IMG 20250627 WA0020
Nasional

Aksi Blokir Whatsaap Ala Wamen Imigrasi Pemasyarakatan, disorot !! Kasihhati : “Petinggi Kementerian Kog Bermental bocah!!

27 Juni 2025 98 Views
IMG 20241130 WA0085
Nasional

Kubu Paslon DAMAI dan ROMA Bersatu Sampaikan Aspirasi ke KPU dan Bawaslu Teluk Bintuni Papua Barat

30 November 2024 683 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Miris, !! PT. MMP, Dinilai Labrak Aturan Tentang Pengupahan dan Diduga Melakukan Pemotongan Gaji Karyawan Tanpa Kejelasan 
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda