Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Miris, !! PT. MMP, Dinilai Labrak Aturan Tentang Pengupahan dan Diduga Melakukan Pemotongan Gaji Karyawan Tanpa Kejelasan 
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Miris, !! PT. MMP, Dinilai Labrak Aturan Tentang Pengupahan dan Diduga Melakukan Pemotongan Gaji Karyawan Tanpa Kejelasan 
Nasional

Miris, !! PT. MMP, Dinilai Labrak Aturan Tentang Pengupahan dan Diduga Melakukan Pemotongan Gaji Karyawan Tanpa Kejelasan 

Terakhir diperbarui: 15 Februari 2025 17:52
Reporter Redaksi Banten Diposting 15 Februari 2025 359 Views
Share
Screenshot 2025 02 15 17 43 23 76 3d9111e2d3171bf4882369f490c087b4
SHARE

Kabupaten Tangerang, – Ironis dan menyedihkan nasib sejumlah karyawan PT Megah Mas Prima (MMP) yang berada di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang diduga mengalami perlakuan diluar ketentuan ketenagakerjaan dan Hak Asasi Manusia (HAM)

 

Hal itu dikatakan langsung oleh sejumlah karyawan PT MMP asal Kecamatan Kresek dan Kronjo. Salah satunya Imas yang menceritakan kepada Awak Media (15/02/2025)

 

“Kami mohon dan meminta kepada Bapak DPRD Kabupaten Tangerang dan Bapak Pj Bupati untuk mengecek dan Sidak langsung ke PT. MMP yang penuh dengan kebohongan dan perlakuan Intimidasi sejumlah oknum karyawan lama atau orang dalam,” jelasnya

 

Imas mengatakan, Jika PT.Megah Mas Prima, sebuah perusahaan produsen sepatu Adidas telah melakukan eksploitasi terhadap para buruhnya. Perusahaan tersebut melakukan pemotongan gaji buruh dan menghentikan hubungan kerja secara sepihak ditambah lagi pihak yayasan disini tak jelas legalitanya,”ucapnya

 

Kondisi seperti itu, tentu saja menjadi keluh kesah ratusan buruh yang mengais rezeki di perusahaan yang bergerak dalam produksi sepatu itu, Mereka pun hanya bisa berceloteh di sejumlah Platform Media Sosial, dari Facebook, Tiktok dan sejumlah WhatsApp Graup terkait persoalan tersebut,

 

Menurut Imas, para buruh telah lama menyampaikan keluh kesahnya pada pihak kepala HRD (red.Bu Tarsih) Namun, selalu saja pihak perusahaan tidak pernah menggubrisnya dan mereka pun hanya bisa pasrah sambil berusaha memikirkan nasibnya,” terang Imas

 

“Kami semua disini cukup kebingungan akan kemana memperjuangkan haknya. Sebab, di perusahaan tersebut sebenarnya belum terbentuk Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

 

“Lebih mirisnya lagi kami disini setiap bulan selalu di potong, untuk alasan Serikat, bahkan lucunya lagi setiap habis kontrak kita diwajibkan membayar uang perpanjang kontrak,’ ucapnya

Baca Juga:  Pemkot Pekalongan Sinergi Tingkatkan Kesiapsiagaan Selama Ramadhan Hinggal Lebaran

 

‘Kami sudah memberitahukan terkait hal itu pada pihak HRD, Kenapa gaji saya tidak utuh yang didapat.Malahan lemburan pun tidak pernah dibayar, masuk pagi Jam 07.00.Wib dan seharusnya pulang jam 15.00 Wib, tapi pada prakteknya kami pulang kerja jam 19.00 dan parahnya lagi, beberapa karyawan lemburannya tidak di bayarkan alias dianggap tak terhitung lembur,” ungkap Imas

 

Sementara itu Maya salah seorang karyawan asal Kecamatan Kresek mengatakan, “Tak hanya upah dibawah UMK, para buruh PT. MMP banyak yang mengeluh adanya pemotongan yang jumlahnya tak sedikit. Pemotongan tersebut tak jelas peruntukannya, dan pelakunya pihak HRD (red. Bu Tarsih) dan Manager (red. Bu Sarmaidah) dengan alasan pemotongan untuk Jamsostek, meskipun kami semua mengaku tak pernah memiliki kartu kesehatan Jamsostek atau BPJS,” ucap Maya

 

Mendapatkan laporan dan pengaduan seperti itu, Mahfudin salah satu anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PDI-Perjuangan, sontak kesal dan menilai perusahaan tersebut telah melabrak ketentuan dalam Pasal 23 ayat (3) PP36/2021 tentang perubahan yang berbunyi ”Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimun,”

 

Padahal, dalam hal ini Pemerintah juga telah berupaya mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan dengan mengatur perlindungan bagi pekerja/buruh melalui upah minimun,” jelas Mahfudin kesal,

 

“Apa – apaan ini pake acara ngancam dan Intimidasi segala, yang akan memberhentikan jika karyawan tersebut berani melaporkan pemotong jumlah gaji bulanan selama ini atau resikonya gaji tak dibayarkan sementara alias digantung,” jelasnya

 

“Ini tak boleh dibiarkan, Saya secara pribadi siap turun ke PT. MMP, guna melihat dan mendengar langsung aspirasi para karyawan disana,” ucapnya

Baca Juga:  TNI-Polri Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah dari Kementrian Pangan di Wilayah Kecamatan Karanganyar

 

Apalagi dalam Pasal 37 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 disitu disebutkan, bahwa pemberitahuan PHK harus dibuat dalam bentuk Surat Pemberitahuan, jangan, “Sekarep Dewek”

 

Dan pada Pasal 39 Ayat (1) PP No 35 Tahun 2021 juga menyatakan jika pekerja atau buruh yang telah mendapatkan Surat Pemberitahuan PHK dan menyatakan menolak, harus pula membuat Surat Penolakan disertai alasan yang tepat, minimal paling lama Tujuh hari kerja setelah diterimanya Surat Pemberitahuan tersebut,” ungkapnya.

 

Disisi lain, pihak perusahaan PT Megah Mas Prima (MPP) saat hendak dikonfirmasi terkesan tertutup rapat, karena pihak keamanan juga melarang Awak Media masuk kedalam perusahaan seolah – olah enggan untuk dipublikasi.

 

“Maaf Saya hanya keamanan di sini, saya hanya menjalankan tugas dan bekerja tergantung perintah atasan saya,” Ucap Security PT MMP kepada Awak Media.

(Team alap alap)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250215 WA0100 Polisi Mediasi Dua Ormas Rebutan Lahan Parkir di Ciledug, Cegah Bentrokan Terulang
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250215 WA0158 Pengadilan Negeri Makassar Pada Tanggal 13 Februari 2025 telah Melaksanakan Eksekusi Perkara Perdata
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260909 112616
Nasional
Sebanyak 220 warga Kabupaten Tasikmalaya menerima bantuan becak listrik melalui program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
9 September 2026 32 Views
IMG 20260910 WA0069
Pemerintahan
LAMBATNYA PELAYANAN PASIEN KECELAKAAN DI PUSKESMAS LABANG, KABUPATEN BANGKALAN, KELUARGA MINTA KEPADA DINAS KESEHATAN UNTUK EVALUASI.
10 September 2026 28 Views
IMG 20260913 WA0000
Hukum
Misteri Miliaran Rupiah Dana Publikasi Diskominfo Rohil: Anggaran SiRUP “Gemuk”, Tapi Awak Media Gigit Jari!
13 September 2026 27 Views
IMG 20260909 WA0033
Nasional
Masyarakat Kp Bojongloa Cisoka Lelah Liat Pengukuran, Jalan Tetap Tak Ada Perbaikan, Bupati Tangerang Minta Tinjau
9 September 2026 26 Views
IMG 20260911 WA0039
Hukum
DPN RAJAWALI Sorot Kasus Narkoba di THM Pontianak: Hukum Harus Berjalan Sampai Tuntas, Bukan Berhenti di Berita!
11 September 2026 25 Views
IMG 20260912 WA0136
Hukum
Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Anggota BPPKB HDS Yang Diduga Debt Colector, Berujung Laporan Polisi
12 September 2026 24 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 51 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 49 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 55 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 62 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 75 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 32 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 64 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 195 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 104 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 152 Views

Artikel Terkait:

file 00000000fbc871fab1ad2b9c7ae48344
HukumNasional

Merasa Dirugikan Video Viral, Warga Kauman Pekalongan Tempuh Jalur Hukum

27 Juni 2026 56 Views
IMG 20250626 WA0039
Nasional

Dr. Gilbert Lumoindong: IKN Proyek Ilahi yang Tak Terhentikan!

26 Juni 2025 98 Views
IMG 20260114 WA0060
Nasional

LPPNRI Jateng Siap Laporkan Oknum Perangkat Desa Menguneng atas Dugaan Fitnah

14 Januari 2026 94 Views
IMG 20240325 WA0035
NasionalTNI – Polri

Satlantas Polres Batang Pasang Rambu Petunjuk di Jalur Lingkar Beton Surodadi

25 Maret 2024 799 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Miris, !! PT. MMP, Dinilai Labrak Aturan Tentang Pengupahan dan Diduga Melakukan Pemotongan Gaji Karyawan Tanpa Kejelasan 
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda