Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Pelaksanaan Dan Mandor Pekerja Diduga Dengan Sengaja Tidak Memberikan K3
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Pelaksanaan Dan Mandor Pekerja Diduga Dengan Sengaja Tidak Memberikan K3
Nasional

Pelaksanaan Dan Mandor Pekerja Diduga Dengan Sengaja Tidak Memberikan K3

Terakhir diperbarui: 19 November 2024 17:56
Reporter Redaksi Banten Diposting 19 November 2024 147 Views
Share
IMG 20241119 WA0049
SHARE

Kota Tangerang, – Pekerjaan proyek drainase yang berlokasi di perumahan keroncong RW 03 , 07 , 13 dan 06 kelurahan keroncong, kecamatan jatiuwung kota tangerang, diduga mengabaikan k3 dan tanpa pengawasan

 

 

Pekerjaan proyek drainase yang se nilai 747, 980,000. Dari APBD – P Provinsi Banten, Disinyalir dikerjakan tanpa menggunakan k3 dan tanpa pengawasan.

 

IMG 20241119 WA0050

 

Pada saat Awak media investigasi ke lokasi, terlihat para pekerja diduga abaikan K3 dan tanpa adanya pengawasan dari mandor atau pelaksana pekerja.

 

 

Sesuai Dengan, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mengatur bahwa pekerja yang melanggar ketentuan K3 dapat diancam dengan hukuman kurungan hingga 3 bulan atau denda maksimal Rp100.000.

 

Selain itu, ada beberapa peraturan lain terkait K3, yaitu:

Pasal 86 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

 

 

Permenaker Nomor 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

 

Permenaker Nomor 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)

 

 

Pasal 1 ayat (1) PP 50/2012 yang mengatur sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3).

 

 

Dalam rangka mencegah kecelakaan kerja, perusahaan wajib menyediakan alat perlindungan diri secara cuma-cuma. Pengurus juga wajib menyelenggarakan pembinaan bagi tenaga kerjanya untuk mencegah kecelakaan, kebakaran, dan meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja.

 

 

Salah satu pekerja mengatakan, dari awal pekerjaan sampai saat ini kira kira tiga hari proyek berjalan mandor dan pengawas belum datang ke lokasi, katanya.”

 

 

 

 

Salah satu warga berinisial s mengatakan, kami sudah menerima. Kompensasi dari Proyek namun, Pembuangan galian terkena pot tanaman saya dan pekerja di kasih arahan tetap membandel, ujar S (41) kepada awak media

Baca Juga:  Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah untuk Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara

 

 

 

Proyek ini di kerjakan oleh CV ubay bersaudara selama 48 hari kalender dengan no kontrak 600/SPK .171.BP /UPPSU/PERKIM-3/2024.

 

 

“Kami akan cek di Dinas PUPR kalau bisa akan kami surati kementrian PUPR, dengan bukti yang kami miliki karena di Kota Tangerang sangat rawan proyek-proyek nakal yang merugikan negara.

 

 

Sampai berita ini terbit oknum pemborong atau pelaksana di lapangan, belum bisa di temui.

 

 

Team alap alap

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241119 WA0131 Polres Tangsel Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Kali Ini Sita 40,2 Kg Sabu
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241119 WA0024 Polres Tangsel Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260310 WA0158
Hukum
Kelangkaan Obat di RSUD Berkah Pandeglang Disorot, GOW-B Desak Evaluasi Total Manajemen Rumah Sakit
10 Maret 2026 28 Views
IMG 20260310 WA0206
Nasional
Rumah Aspirasi Milik Hasbi Asydiki Jayabaya Disegel, Pasalnya Rumor Beredar Diduga Dijadikan Tempat Ajang Jual Beli dan Mutasi Jabatan
11 Maret 2026 27 Views
IMG 20260311 WA0330
Nasional
Konvensi Injil Nasional 2026: Akademisi Teologi Serukan Kembali Supremasi Injil di Indonesia
12 Maret 2026 25 Views
IMG 20260312 WA0227
Nasional
Diduga Proyek Siluman, Penanganan Longsor Jembatan Sinar Jaya – Mandalawangi Bermasalah
12 Maret 2026 24 Views
IMG 20260312 WA0164
Nasional
Pigai: Pers adalah Pilar Utama Pembangunan Peradaban HAM di Indonesia
12 Maret 2026 24 Views
IMG 20260313 WA0145
Hukum
Sudah Di Tutup Oleh Kasatpol PP, Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Masih Saja Beroperasi,Siapa Oknum Yang Terlibat?
13 Maret 2026 23 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 8 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 59 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 53 Views
Deden Deni SE.,S.Ap., MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 54 Views
Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 74 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 55 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 63 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 143 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 283 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 259 Views

Artikel Terkait:

PT. Guna Timur Raya Bukukan Kinerja Keuangan Bagus

19 Juni 2024 274 Views
IMG 20250121 WA0135
NasionalPemerintahan

Ribuan Warga di Batang Terdampak Banjir, Pj Bupati Siapkan Dapur Umum dan Bantuan Logistik

21 Januari 2025 851 Views
IMG 20260220 WA0351
Nasional

PHI Penggerak Utama Subholding Upstream Raih Predikat Grand Champion di Ajang Optimus 2025

20 Februari 2026 29 Views
IMG 20241119 WA0103
Nasional

Oknum Prades Kolelet Wetan Diduga Palsukan Stempel Desa, BK-LSM Audiensi Sekda Lebak

19 November 2024 189 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pelaksanaan Dan Mandor Pekerja Diduga Dengan Sengaja Tidak Memberikan K3
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda