Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Miris, !! PT. MMP, Dinilai Labrak Aturan Tentang Pengupahan dan Diduga Melakukan Pemotongan Gaji Karyawan Tanpa Kejelasan 
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Miris, !! PT. MMP, Dinilai Labrak Aturan Tentang Pengupahan dan Diduga Melakukan Pemotongan Gaji Karyawan Tanpa Kejelasan 
Nasional

Miris, !! PT. MMP, Dinilai Labrak Aturan Tentang Pengupahan dan Diduga Melakukan Pemotongan Gaji Karyawan Tanpa Kejelasan 

Terakhir diperbarui: 15 Februari 2025 17:52
Reporter Redaksi Banten Diposting 15 Februari 2025 252 Views
Share
Screenshot 2025 02 15 17 43 23 76 3d9111e2d3171bf4882369f490c087b4
SHARE

Kabupaten Tangerang, – Ironis dan menyedihkan nasib sejumlah karyawan PT Megah Mas Prima (MMP) yang berada di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang diduga mengalami perlakuan diluar ketentuan ketenagakerjaan dan Hak Asasi Manusia (HAM)

 

Hal itu dikatakan langsung oleh sejumlah karyawan PT MMP asal Kecamatan Kresek dan Kronjo. Salah satunya Imas yang menceritakan kepada Awak Media (15/02/2025)

 

“Kami mohon dan meminta kepada Bapak DPRD Kabupaten Tangerang dan Bapak Pj Bupati untuk mengecek dan Sidak langsung ke PT. MMP yang penuh dengan kebohongan dan perlakuan Intimidasi sejumlah oknum karyawan lama atau orang dalam,” jelasnya

 

Imas mengatakan, Jika PT.Megah Mas Prima, sebuah perusahaan produsen sepatu Adidas telah melakukan eksploitasi terhadap para buruhnya. Perusahaan tersebut melakukan pemotongan gaji buruh dan menghentikan hubungan kerja secara sepihak ditambah lagi pihak yayasan disini tak jelas legalitanya,”ucapnya

 

Kondisi seperti itu, tentu saja menjadi keluh kesah ratusan buruh yang mengais rezeki di perusahaan yang bergerak dalam produksi sepatu itu, Mereka pun hanya bisa berceloteh di sejumlah Platform Media Sosial, dari Facebook, Tiktok dan sejumlah WhatsApp Graup terkait persoalan tersebut,

 

Menurut Imas, para buruh telah lama menyampaikan keluh kesahnya pada pihak kepala HRD (red.Bu Tarsih) Namun, selalu saja pihak perusahaan tidak pernah menggubrisnya dan mereka pun hanya bisa pasrah sambil berusaha memikirkan nasibnya,” terang Imas

 

“Kami semua disini cukup kebingungan akan kemana memperjuangkan haknya. Sebab, di perusahaan tersebut sebenarnya belum terbentuk Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

 

“Lebih mirisnya lagi kami disini setiap bulan selalu di potong, untuk alasan Serikat, bahkan lucunya lagi setiap habis kontrak kita diwajibkan membayar uang perpanjang kontrak,’ ucapnya

Baca Juga:  Woow Keren, Diduga Trotoar di Pasar Baru Wiradesa Dikapling, Diperjualbelikan Rp1 Juta untuk Lapak Pedagang

 

‘Kami sudah memberitahukan terkait hal itu pada pihak HRD, Kenapa gaji saya tidak utuh yang didapat.Malahan lemburan pun tidak pernah dibayar, masuk pagi Jam 07.00.Wib dan seharusnya pulang jam 15.00 Wib, tapi pada prakteknya kami pulang kerja jam 19.00 dan parahnya lagi, beberapa karyawan lemburannya tidak di bayarkan alias dianggap tak terhitung lembur,” ungkap Imas

 

Sementara itu Maya salah seorang karyawan asal Kecamatan Kresek mengatakan, “Tak hanya upah dibawah UMK, para buruh PT. MMP banyak yang mengeluh adanya pemotongan yang jumlahnya tak sedikit. Pemotongan tersebut tak jelas peruntukannya, dan pelakunya pihak HRD (red. Bu Tarsih) dan Manager (red. Bu Sarmaidah) dengan alasan pemotongan untuk Jamsostek, meskipun kami semua mengaku tak pernah memiliki kartu kesehatan Jamsostek atau BPJS,” ucap Maya

 

Mendapatkan laporan dan pengaduan seperti itu, Mahfudin salah satu anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PDI-Perjuangan, sontak kesal dan menilai perusahaan tersebut telah melabrak ketentuan dalam Pasal 23 ayat (3) PP36/2021 tentang perubahan yang berbunyi ”Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimun,”

 

Padahal, dalam hal ini Pemerintah juga telah berupaya mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan dengan mengatur perlindungan bagi pekerja/buruh melalui upah minimun,” jelas Mahfudin kesal,

 

“Apa – apaan ini pake acara ngancam dan Intimidasi segala, yang akan memberhentikan jika karyawan tersebut berani melaporkan pemotong jumlah gaji bulanan selama ini atau resikonya gaji tak dibayarkan sementara alias digantung,” jelasnya

 

“Ini tak boleh dibiarkan, Saya secara pribadi siap turun ke PT. MMP, guna melihat dan mendengar langsung aspirasi para karyawan disana,” ucapnya

Baca Juga:  SMK Farmasi Saka Medika Dukuhwaru Gelar Tournament Mobile Legends Se- Karisidenan Pekalongan

 

Apalagi dalam Pasal 37 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 disitu disebutkan, bahwa pemberitahuan PHK harus dibuat dalam bentuk Surat Pemberitahuan, jangan, “Sekarep Dewek”

 

Dan pada Pasal 39 Ayat (1) PP No 35 Tahun 2021 juga menyatakan jika pekerja atau buruh yang telah mendapatkan Surat Pemberitahuan PHK dan menyatakan menolak, harus pula membuat Surat Penolakan disertai alasan yang tepat, minimal paling lama Tujuh hari kerja setelah diterimanya Surat Pemberitahuan tersebut,” ungkapnya.

 

Disisi lain, pihak perusahaan PT Megah Mas Prima (MPP) saat hendak dikonfirmasi terkesan tertutup rapat, karena pihak keamanan juga melarang Awak Media masuk kedalam perusahaan seolah – olah enggan untuk dipublikasi.

 

“Maaf Saya hanya keamanan di sini, saya hanya menjalankan tugas dan bekerja tergantung perintah atasan saya,” Ucap Security PT MMP kepada Awak Media.

(Team alap alap)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250215 WA0100 Polisi Mediasi Dua Ormas Rebutan Lahan Parkir di Ciledug, Cegah Bentrokan Terulang
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250215 WA0158 Pengadilan Negeri Makassar Pada Tanggal 13 Februari 2025 telah Melaksanakan Eksekusi Perkara Perdata
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260126 WA0001
Politik
Perkuat Akar Rumput, H. Wawan Sumarwan Gelar Rapat Koordinasi dengan PAC dan Ranting PDI Perjuangan
26 Januari 2026 22 Views
IMG 20260125 WA0007
Nasional
PGLII Perkuat Sinergi dan Strategi Pelayanan Melalui Rapat Lengkap Maper dan PP di Serpong
25 Januari 2026 20 Views
IMG 20260125 WA0011
Nasional
Edi Wirawan Nahkodai PSI Tabanan 2025-2030, Generasi Muda Jadi Andalan
25 Januari 2026 18 Views
Pemerintahan
Evaluasi Layanan Perizinan Apotek, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Hadiri Rapat di DPMPTSP
26 Januari 2026 18 Views
IMG 20260127 WA0053
Politik
Rapat Koordinasi: H. Wawan Sumarwan Perkuat Basis PDI Perjuangan di Dapil 2
27 Januari 2026 18 Views
IMG 20260125 WA0049
Nasional
Pembakaran Limbah Aki Industri dan Alat Medis di Desa Cilangkap Kecamatan Maja Diduga Langgar Aturan
25 Januari 2026 17 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 16 Views
Proyek Konstruksi SMPN 2 Diduga Kabid Pinjam Bendera
13 Januari 2026 45 Views
Universitas Dharma Indonesia adakan Pembinaan terhadap Narapidana Lapas Jambe
5 Desember 2025 142 Views
DIDUGA PIHAK DINDIK CILEGON, ADA BISNIS DENGAN PIHAK SMPN 2 CILEGON
4 Desember 2025 149 Views
Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 191 Views

Seputar Desa

Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 86 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 223 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 204 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 240 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 240 Views

Artikel Terkait:

IMG 20251026 WA0078
Nasional

Terkait Terbitnya Surat Edaran Wali Kota Langsa “Jefri Santana S Putra SE”, Untuk Para Camat Dan Para Geuchik Perangkat Desa Se-Pemko Langsa

26 Oktober 2025 103 Views
IMG 20250618 WA0036
Nasional

Fokus group Discussion Perlindungan Pekerja Sektor Jasa Kontruksi BPJS Rohil

18 Juni 2025 52 Views
Screenshot 2024 12 18 18 51 58 80 7352322957d4404136654ef4adb64504
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Mandor Dan Pelaksana Pekerja PT Oja Jaya Makmur Diduga Alergi Dengan Wartawan 

19 Desember 2024 10.1k Views
IMG 20240118 WA0139
NasionalTNI – Polri

Tasyakuran Penempatan Gedung Baru Polsek Wiradesa, Kapolres Pekalongan : Mudah-Mudahan Bermanfaat Bagi Anggota dan Masyarakat

18 Januari 2024 476 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Miris, !! PT. MMP, Dinilai Labrak Aturan Tentang Pengupahan dan Diduga Melakukan Pemotongan Gaji Karyawan Tanpa Kejelasan 
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda