Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Miris, !! PT. MMP, Dinilai Labrak Aturan Tentang Pengupahan dan Diduga Melakukan Pemotongan Gaji Karyawan Tanpa Kejelasan 
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > Nasional > Miris, !! PT. MMP, Dinilai Labrak Aturan Tentang Pengupahan dan Diduga Melakukan Pemotongan Gaji Karyawan Tanpa Kejelasan 
Nasional

Miris, !! PT. MMP, Dinilai Labrak Aturan Tentang Pengupahan dan Diduga Melakukan Pemotongan Gaji Karyawan Tanpa Kejelasan 

Terakhir diperbarui: 15 Februari 2025 17:52
Reporter Redaksi Banten Diposting 15 Februari 2025 72 Views
Share
Screenshot 2025 02 15 17 43 23 76 3d9111e2d3171bf4882369f490c087b4
SHARE

Kabupaten Tangerang, – Ironis dan menyedihkan nasib sejumlah karyawan PT Megah Mas Prima (MMP) yang berada di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang diduga mengalami perlakuan diluar ketentuan ketenagakerjaan dan Hak Asasi Manusia (HAM)

 

Hal itu dikatakan langsung oleh sejumlah karyawan PT MMP asal Kecamatan Kresek dan Kronjo. Salah satunya Imas yang menceritakan kepada Awak Media (15/02/2025)

 

“Kami mohon dan meminta kepada Bapak DPRD Kabupaten Tangerang dan Bapak Pj Bupati untuk mengecek dan Sidak langsung ke PT. MMP yang penuh dengan kebohongan dan perlakuan Intimidasi sejumlah oknum karyawan lama atau orang dalam,” jelasnya

 

Imas mengatakan, Jika PT.Megah Mas Prima, sebuah perusahaan produsen sepatu Adidas telah melakukan eksploitasi terhadap para buruhnya. Perusahaan tersebut melakukan pemotongan gaji buruh dan menghentikan hubungan kerja secara sepihak ditambah lagi pihak yayasan disini tak jelas legalitanya,”ucapnya

 

Kondisi seperti itu, tentu saja menjadi keluh kesah ratusan buruh yang mengais rezeki di perusahaan yang bergerak dalam produksi sepatu itu, Mereka pun hanya bisa berceloteh di sejumlah Platform Media Sosial, dari Facebook, Tiktok dan sejumlah WhatsApp Graup terkait persoalan tersebut,

 

Menurut Imas, para buruh telah lama menyampaikan keluh kesahnya pada pihak kepala HRD (red.Bu Tarsih) Namun, selalu saja pihak perusahaan tidak pernah menggubrisnya dan mereka pun hanya bisa pasrah sambil berusaha memikirkan nasibnya,” terang Imas

 

“Kami semua disini cukup kebingungan akan kemana memperjuangkan haknya. Sebab, di perusahaan tersebut sebenarnya belum terbentuk Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

 

“Lebih mirisnya lagi kami disini setiap bulan selalu di potong, untuk alasan Serikat, bahkan lucunya lagi setiap habis kontrak kita diwajibkan membayar uang perpanjang kontrak,’ ucapnya

Baca Juga:  APH Kota Tangerang Bungkam Diduga Adanya Penimbunan Solar di Wilayah Pinang

 

‘Kami sudah memberitahukan terkait hal itu pada pihak HRD, Kenapa gaji saya tidak utuh yang didapat.Malahan lemburan pun tidak pernah dibayar, masuk pagi Jam 07.00.Wib dan seharusnya pulang jam 15.00 Wib, tapi pada prakteknya kami pulang kerja jam 19.00 dan parahnya lagi, beberapa karyawan lemburannya tidak di bayarkan alias dianggap tak terhitung lembur,” ungkap Imas

 

Sementara itu Maya salah seorang karyawan asal Kecamatan Kresek mengatakan, “Tak hanya upah dibawah UMK, para buruh PT. MMP banyak yang mengeluh adanya pemotongan yang jumlahnya tak sedikit. Pemotongan tersebut tak jelas peruntukannya, dan pelakunya pihak HRD (red. Bu Tarsih) dan Manager (red. Bu Sarmaidah) dengan alasan pemotongan untuk Jamsostek, meskipun kami semua mengaku tak pernah memiliki kartu kesehatan Jamsostek atau BPJS,” ucap Maya

 

Mendapatkan laporan dan pengaduan seperti itu, Mahfudin salah satu anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PDI-Perjuangan, sontak kesal dan menilai perusahaan tersebut telah melabrak ketentuan dalam Pasal 23 ayat (3) PP36/2021 tentang perubahan yang berbunyi ”Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimun,”

 

Padahal, dalam hal ini Pemerintah juga telah berupaya mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan dengan mengatur perlindungan bagi pekerja/buruh melalui upah minimun,” jelas Mahfudin kesal,

 

“Apa – apaan ini pake acara ngancam dan Intimidasi segala, yang akan memberhentikan jika karyawan tersebut berani melaporkan pemotong jumlah gaji bulanan selama ini atau resikonya gaji tak dibayarkan sementara alias digantung,” jelasnya

 

“Ini tak boleh dibiarkan, Saya secara pribadi siap turun ke PT. MMP, guna melihat dan mendengar langsung aspirasi para karyawan disana,” ucapnya

Baca Juga:  Mandor Dan Pelaksana CV Ubay Bersaudara Di Perumahan Keroncong Jatiuwung Tangerang, Diduga Tidak Pedulikan Pekerja 

 

Apalagi dalam Pasal 37 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 disitu disebutkan, bahwa pemberitahuan PHK harus dibuat dalam bentuk Surat Pemberitahuan, jangan, “Sekarep Dewek”

 

Dan pada Pasal 39 Ayat (1) PP No 35 Tahun 2021 juga menyatakan jika pekerja atau buruh yang telah mendapatkan Surat Pemberitahuan PHK dan menyatakan menolak, harus pula membuat Surat Penolakan disertai alasan yang tepat, minimal paling lama Tujuh hari kerja setelah diterimanya Surat Pemberitahuan tersebut,” ungkapnya.

 

Disisi lain, pihak perusahaan PT Megah Mas Prima (MPP) saat hendak dikonfirmasi terkesan tertutup rapat, karena pihak keamanan juga melarang Awak Media masuk kedalam perusahaan seolah – olah enggan untuk dipublikasi.

 

“Maaf Saya hanya keamanan di sini, saya hanya menjalankan tugas dan bekerja tergantung perintah atasan saya,” Ucap Security PT MMP kepada Awak Media.

(Team alap alap)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250215 WA0100 Polisi Mediasi Dua Ormas Rebutan Lahan Parkir di Ciledug, Cegah Bentrokan Terulang
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250215 WA0158 Pengadilan Negeri Makassar Pada Tanggal 13 Februari 2025 telah Melaksanakan Eksekusi Perkara Perdata
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Pemerintahan
Menuju Reforma Agraria Produktif, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Gelar Koordinasi dengan Pemerintah Desa Kesuben Terkait Penanganan Akses Reforma Agraria (PARA) Fase 2
888 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
RALALI Permudah Proses Roya, Warga Kabupaten Tegal Nikmati Manfaat Layanan BPN Jateng
668 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Launching Inovasi Layanan RALALI Serentak se-Jawa Tengah
666 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Berbenah untuk Lebih Baik, Kepala Kantah Kabupaten Tegal Koordinasikan Persiapan WTAB
665 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tegal: Fokus pada GTRA dan Tanah Telantar Bekas HGU
665 Views 4 Juni 2025
IMG 20250605 WA0071
NasionalPemerintahan
Capaian 100 Hari Kerja, Faiz dan Suyono Fokuskan 2 Tahun Untuk Tata Kota
639 Views 5 Juni 2025
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
14 Views 3 Juni 2025
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Komitmen Wujudkan SPMB 2025 yang Bersih dan Adil
9 Views 2 Juni 2025
Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
14 Views 31 Mei 2025
“WADUH PEJABAT DISIDIK TANGSEL GELAPKAN DANA PEMELIHARAAN GEDUNG”
19 Views 27 Mei 2025
Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional
26 Views 17 Mei 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
593 Views 2 Juni 2025
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
19 Views 31 Mei 2025
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
543 Views 23 Mei 2025
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
567 Views 21 Mei 2025
IMG 20250515 WA0163
Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
25 Views 15 Mei 2025

Artikel Terkait:

IMG 20241206 WA0131
Nasional

DPC Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Adakan Giat Acara Tali silaturahmi dengan para PAC

6 Desember 2024 82 Views
IMG 20230829 WA0101
PemerintahanNasional

Peluncuran Program Solusi Nelayan

29 Agustus 2023 326 Views
1742906041908
Nasional

Kementerian Lingkungan Hidup Resmi Perpanjang Operasional TPA Degayu Pekalongan Hingga 8 April 2025

25 Maret 2025 842 Views
Screenshot 20250226 172544
NasionalLifestylePendidikan

SMK Farmasi Saka Medika Dukuhwaru Gelar Tournament Mobile Legends Se- Karisidenan Pekalongan

26 Februari 2025 852 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Miris, !! PT. MMP, Dinilai Labrak Aturan Tentang Pengupahan dan Diduga Melakukan Pemotongan Gaji Karyawan Tanpa Kejelasan 
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up