Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Yayasan Permata di Kabupaten Tangerang Diduga Jalankan Modus Licik: Janji Pekerjaan Berujung Penipuan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Yayasan Permata di Kabupaten Tangerang Diduga Jalankan Modus Licik: Janji Pekerjaan Berujung Penipuan
Hukum

Yayasan Permata di Kabupaten Tangerang Diduga Jalankan Modus Licik: Janji Pekerjaan Berujung Penipuan

Terakhir diperbarui: 22 Desember 2024 12:09
Reporter Redaksi Diposting 22 Desember 2024 216 Views
Share
IMG 20241222 WA0059
SHARE

 

Kabupaten Tangerang,RasioNews.com  – Dengan kedok membantu pencari kerja, Yayasan Permata yang berlokasi di kawasan Pasar Kemis, Jalan Regensi Baru Kota Jaya Blok BB02115. Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, diduga menjalankan modus licik yang merugikan pelamar kerja. Bermodal janji palsu akan pekerjaan di PT Rido Mitra Jaya, dua korban, Yogi Adi Setiawan dan Surya Ningrat, diperas hingga Rp 1 juta dengan dalih “uang administrasi”. Minggu, 22/12)2024.

Pada Tanggal 20 November 2024 lalu, kedua pelamar menyerahkan uang masing-masing Rp 500.000 kepada pihak yayasan dengan perjanjian tertulis bermaterai Rp 10.000. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa uang administrasi akan dikembalikan apabila pelamar tidak diterima bekerja. Namun, kenyataan berkata lain. Hingga lebih dari satu bulan berlalu, panggilan kerja yang dijanjikan tak kunjung tiba.

Surya Ningrat menyampaikan kekecewaannya terhadap yayasan yang dianggapnya hanya memberi janji kosong tanpa kejelasan. “Sudah hampir sebulan menunggu, tetapi tidak ada kabar sama sekali. Ketika saya meminta uang dikembalikan, mereka malah memberikan alasan yang tidak masuk akal. Bahkan, saat saya meminta pengembalian, sempat terjadi perdebatan argumen terlebih dahulu,” tuturnya dengan nada kecewa.

Hal yang lebih memprihatinkan, saat ditagih langsung, pihak yayasan hanya mengembalikan Rp 400.000 dan berjanji mengirimkan sisanya melalui transfer. “Sampai sekarang belum ada uang itu. Janji lagi, janji lagi,” tambahnya dengan nada geram.

Hal serupa dialami oleh Yogi Adi Setiawan yang membayar uang administrasi secara tunai. “Rp 500.000 bukan nominal kecil bagi saya. Saat saya menagih via telepon, yang saya dapatkan hanya janji. Bahkan, mereka memblokir nomor saya. Ini jelas tidak sesuai dengan perjanjian,” tegas Yogi.

Praktek semacam ini memunculkan keraguan serius terhadap legalitas Yayasan Permata. Bukannya benar-benar membantu masyarakat dalam memperoleh pekerjaan, yayasan ini justru diduga beroperasi tanpa izin resmi dan berpotensi hanya menjadi kedok untuk meraup keuntungan di tengah krisis lapangan kerja yang semakin sulit.

Baca Juga:  Perkembangan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pekerjaan Peningkatan Jalan Mogoy-Merdey Teluk Bintuni pada Dinas PUPR Propinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023

Salah satu aktivis yang mendampingi korban mengecam keras tindakan yayasan. “Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi penghancuran harapan orang. Aparat dan instansi terkait harus bergerak cepat untuk menghentikan praktek seperti ini,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih lembaga penyalur kerja. Pastikan lembaga memiliki izin operasional resmi, rekam jejak yang baik, dan transparansi dalam proses penyaluran kerja.

Hingga berita ini diturunkan, Yayasan Permata belum memberikan klarifikasi resmi mengenai sisa pengembalian dana maupun janji pekerjaan yang tidak ditepati. Masyarakat kini menanti tindakan tegas dari pihak berwenang agar tidak ada lagi korban-korban berikutnya yang terjerumus dalam modus serupa.

Red/indra

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241221 WA0136 Proyek Betonisasi Jalan Perumahan Plamboyan Garden Munjul,Yang di Kerjakan Oleh CV.Utama Jaya Diduga Adanya Sarang Korupsi
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241222 WA0056 JAM PIDUM Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT Pegadaian Khususnya Penyimpanan Barang Bukti Perhiasan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260315 WA0181
Nasional
Satgas Saber Pangan Pusat dampingi Satgasda Pantau Langsung di Pasar di Bandung, Ini Temuan Lengkapnya
15 Maret 2026 39 Views
IMG 20260314 WA0415
TNI – Polri
Koramil 0820-01 Kanigaran Probolinggo dan Media Online Nasional Pena Trisula Group Gelar Kegiatan Bagi Takjil dan Buka Bersama
15 Maret 2026 37 Views
IMG 20260315 WA0170
Nasional
Ketua umum PBH merah putih Nusantara ” Geram ” mengecam keras Tindakan penyiraman air keras Andrie yunus oleh OTK
15 Maret 2026 37 Views
IMG 20260315 WA0169
Nasional
DePA-RI Kecam Keras Serangan Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman Serius Bagi Negara Hukum
15 Maret 2026 36 Views
IMG 20260316 WA0048
Nasional
BUKBER DAN FGD Komenwa Indonesia & Pramarin: “Membangun Negeri Dengan Mengutamakan Produk Dalam Negeri”
16 Maret 2026 32 Views
IMG 20260315 WA0300
Nasional
Baksos Rutin Tahunan, MPC PP Kota Bekasi Gelar Acara Berbagi Seribu Takjil Gratis dan Santunan Anak Yatim
16 Maret 2026 30 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 17 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 20 Views
Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 29 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 78 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 72 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 74 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 83 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 162 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 301 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 279 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250417 WA01501
Hukum

JAM-Pidum Menyetujui Restorative Justice Perkara Pencurian di Bontang

17 April 2025 64 Views
IMG 20260107 WA0090
Hukum

Karyawan Alfamart yang Diminta Mengundurkan Diri Diduga Langgar UU Omnibus Law (Cipta Kerja)

7 Januari 2026 47 Views
IMG 20241216 WA0105
Hukum

GPK Aliansi Tepi Barat Berharap Kepada Kemenag dan Instansi Terkait Monitoring dan Amankan Pelajar (Santriwan-Santriwati) dari Tindakan Asusila, Yanto Pethuk: Kami tunggu janji Kemenag

16 Desember 2024 243 Views
IMG 20250205 231024
Hukum

PERSAJA Gelar Rapat Pengurus Pusat Periode 2025-2027, Bahas Isu Penegakan Hukum dan Pengembangan Organisasi

5 Februari 2025 202 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Yayasan Permata di Kabupaten Tangerang Diduga Jalankan Modus Licik: Janji Pekerjaan Berujung Penipuan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda