Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Wujud Layanan Pertanahan yang Akuntabel, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti karena Hilang
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Pemerintahan > Wujud Layanan Pertanahan yang Akuntabel, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti karena Hilang
Pemerintahan

Wujud Layanan Pertanahan yang Akuntabel, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti karena Hilang

Terakhir diperbarui: 16 Desember 2025 12:21
Reporter Rasio Jateng Diposting 16 Desember 2025 71 Views
Share
SHARE

IMG 20251216 WA0028

Tegal – Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti karena Hilang pada Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelayanan pendaftaran tanah dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang mengalami kehilangan sertipikat hak atas tanah.

Pengambilan sumpah dilakukan terhadap pemohon Sertipikat Hak Milik (SHM), yaitu atas nama Abdul Syukur dengan lokasi tanah di Desa Harjasari Kidul, Kecamatan Adiwerna; Muhammad Insanudin dengan lokasi tanah di Desa Kalisapu, Kecamatan Slawi; serta Achmad Albar dengan lokasi tanah di Desa Pekauman Kulon, Kecamatan Dukuhturi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di hadapan Koordinator Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal dan Hubungan Kelembagaan, serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal. Pengambilan sumpah merupakan bentuk pernyataan resmi dari pemohon terkait kebenaran data dan kepemilikan tanah yang dimohonkan sertipikat penggantinya.

Pengambilan sumpah menjadi syarat wajib dalam pelayanan pendaftaran Sertipikat Pengganti karena Hilang. Hal ini bertujuan untuk menjamin tertib administrasi pertanahan sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan atau sengketa di kemudian hari.

Ketentuan tersebut telah diatur dalam Pasal 59 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, yang menyebutkan bahwa permohonan penggantian sertipikat yang hilang harus disertai pernyataan di bawah sumpah dari pihak yang bersangkutan di hadapan Kepala Kantor Pertanahan atau pejabat yang ditunjuk.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan guna memberikan kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

#KantahKabTegal
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
———————————–
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Sinergitas BPN dan IPPAT, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Hadiri Rapat Koordinasi Pengwil IPPAT Jateng bersama Kanwil BPN Prov Jateng
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251216 WA0079 Cukup Sangat Nyaris, Personel Dishub Pemko Langsa, Masih Lakukan Pengejoban Di Galon SPBU Nomor 15.244.309, Desa Gampong Sidodadi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260126 WA0001
Politik
Perkuat Akar Rumput, H. Wawan Sumarwan Gelar Rapat Koordinasi dengan PAC dan Ranting PDI Perjuangan
26 Januari 2026 22 Views
IMG 20260125 WA0007
Nasional
PGLII Perkuat Sinergi dan Strategi Pelayanan Melalui Rapat Lengkap Maper dan PP di Serpong
25 Januari 2026 20 Views
IMG 20260125 WA0011
Nasional
Edi Wirawan Nahkodai PSI Tabanan 2025-2030, Generasi Muda Jadi Andalan
25 Januari 2026 18 Views
Pemerintahan
Evaluasi Layanan Perizinan Apotek, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Hadiri Rapat di DPMPTSP
26 Januari 2026 18 Views
IMG 20260125 WA0049
Nasional
Pembakaran Limbah Aki Industri dan Alat Medis di Desa Cilangkap Kecamatan Maja Diduga Langgar Aturan
25 Januari 2026 17 Views
IMG 20260127 WA0053
Politik
Rapat Koordinasi: H. Wawan Sumarwan Perkuat Basis PDI Perjuangan di Dapil 2
27 Januari 2026 16 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 15 Views
Proyek Konstruksi SMPN 2 Diduga Kabid Pinjam Bendera
13 Januari 2026 45 Views
Universitas Dharma Indonesia adakan Pembinaan terhadap Narapidana Lapas Jambe
5 Desember 2025 142 Views
DIDUGA PIHAK DINDIK CILEGON, ADA BISNIS DENGAN PIHAK SMPN 2 CILEGON
4 Desember 2025 149 Views
Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 191 Views

Seputar Desa

Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 86 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 223 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 204 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 240 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 240 Views

Artikel Terkait:

Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Mingguan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Tekankan Peningkatan Layanan Pertanahan

25 Februari 2025 653 Views

SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja

3 Juli 2025 44 Views

Pengukuhan PP KAPTI-Agraria 2025-2028, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Kontribusi dalam Transformasi Pelayanan Kementerian ATR/BPN

20 Juni 2025 702 Views
IMG 20230615 WA0021
PemerintahanNasional

Tingkatkan Kualitas Kinerja, BPN Batang Gelar Pelatihan Kehumasan

15 Juni 2023 201 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Wujud Layanan Pertanahan yang Akuntabel, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti karena Hilang
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda