Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Wartawan Di Intimidasi Ketika Sosial Kontrol Terkait Obat Keras Terlarang Daftar G Di Wilayah Hukum Polsek Kalideres
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > TNI – Polri > Wartawan Di Intimidasi Ketika Sosial Kontrol Terkait Obat Keras Terlarang Daftar G Di Wilayah Hukum Polsek Kalideres
TNI – Polri

Wartawan Di Intimidasi Ketika Sosial Kontrol Terkait Obat Keras Terlarang Daftar G Di Wilayah Hukum Polsek Kalideres

Terakhir diperbarui: 21 Juli 2026 14:09
Reporter Redaksi Diposting 21 Juli 2026 51 Views
Share
IMG 20260721 WA0099
SHARE

 

Jakarta Barat ll rasionews.com ll  Sebuah warung di wilayah Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat, diduga menjual obat keras terlarang Daftar G. Dugaan tersebut bermula ketika tim media saat melakukan pemantauan di kawasan Jalan Kapuk Kamal RW Melati, Senin (20/07/2026).

Ketika tim media melakukan pemantauan, terlihat sebuah warung yang mencurigakan, kecurigaan itu muncul setelah melihat aktivitas keluar masuk sejumlah anak muda ke warung tersebut dalam waktu yang relatif singkat.

Untuk memastikan informasi tersebut, tim media kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Dari hasil observasi, salah seorang pemuda yang baru keluar dari warung mengaku baru saja membeli obat keras tertentu.

Selanjutnya, kami melakukan konfirmasi kepada penjaga warung yang mengaku bernama Jul. Ketika kami wawancarai, Jul menyampaikan bahwa dirinya menjual beberapa jenis obat keras.

“Ya saya jual tramadol dan lain-lain, Bang. Saya baru dua bulan ini,” ujar Jul.

Saat ditanya mengenai kepemilikan warung, Jul mengaku bahwa tempat usaha tersebut merupakan miliknya bersama dua rekannya.

“Ini warung punya saya dan rekan saya, Bang. Kami partneran tiga orang,” jelasnya.

Usai melakukan wawancara, tim media meninggalkan lokasi dan segera menghubungi layanan darurat Kepolisian 110 untuk menyampaikan informasi terkait dugaan aktivitas penjualan obat keras tersebut agar dapat ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.

Dalam percakapan dengan operator layanan 110 yang memperkenalkan diri sebagai Dewi, tim media mendapat pertanyaan mengenai asal-usul obat yang diduga dijual di lokasi tersebut.

“Bapak tahu warung itu jual obat-obatan terlarang dari siapa?” tanya operator.

Tim media kemudian menjelaskan bahwa informasi tersebut diperoleh melalui hasil wawancara di lokasi.

Operator 110 selanjutnya meminta nomor telepon salah satu anggota tim media agar dapat dihubungi oleh petugas kepolisian, serta meminta tim untuk menunggu tindak lanjut.

Baca Juga:  Kawal Aksi Massa PSP SPN PT. Pismatex di DPRD, Personil Polres Pekalongan Laksanakan Pengamanan Humanis

Namun, menurut tim media, setelah menunggu cukup lama belum ada petugas yang menghubungi maupun mendatangi lokasi. Tim kemudian kembali menghubungi layanan 110 untuk meminta informasi perkembangan.

Operator menyampaikan agar tim tetap menunggu karena dimungkinkan petugas sedang menangani kejadian lain.

“Ditunggu saja, Pak. Mungkin anggota sedang melayani di TKP lain. Nanti saya 87 kembali ke anggota,” ujar operator.

Tidak lama setelah itu, salah satu dari tim media kembali mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Saat tiba di lokasi, warung yang sebelumnya menjadi objek pemantauan diketahui telah tutup.

Ketika selesai mendokumentasikan warung itu tutup, seorang rekan wartawan di hampiri oleh seseorang yang mengaku bernama Rian, dan menanyakan dimana keberadaan kami tim media dengan nada intimidasi “yang tadi teman nya mana,?” Tanya Rian.

Rian pun mengatakan kepada rekan wartawan yang di hampirinya dan melakukan intimidasi dalam bentuk pengancaman.

“ya tadi anak toko laporan,maksud saya baik baik saja, pendaringan anak anak disini banyak,dari LSM disini banyak,ya kalo saya sih gak masalah kalau toko ini tutup, karna saya masih ada duit dari negara,” ucap rian.

Dalam perdebatan yang dikeluhkan oleh rian kepada rekan kami tim media, rian menyampaikan kata kata ancaman, seolah olah ini wilayah kekuasaan dia yang tidak boleh ada 1 orang pun mengganggu warung yang menjual obat keras terlarang daftar G.

“maksud saya baik baik saja, gak usah keras keras kaya gimana, di kamal aja ngaku ngaku anggota saya ancurin, kemaren ada yang rese, lu maju sini 5 orang sama gua,mobil lu taro sini gua ancurin,” tegas rian.

Sangat disayangkan sekali, dimana sosok Aparat Penegak Hukum setempat, dimana perlindungan untuk masyarakat, sehingga kami ini sebagai wartawan yang sosial kontrol masih mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari orang orang yang terlibat dalam peredaran obat keras terlarang daftar G, Kami ini insan pers wartawan atau jurnalis yang di lindungi oleh Undang Undang Pers No 40 tahun 1999.

Baca Juga:  Kapolres Pekalongan Pastikan Keamanan Distribusi Logistik Pemilu 2024 ke Tingkat PPK

Kamipun menduga ada nya keterlibatan dari Oknum Anggota Polsek Setempat,sehingga warung tersebut langsung tutup, karna kami tim media tidak memberikan informasi ke siapapun lagi selain melaporkan informasi ini hanya ke Polsek Setempat dan operator 110.

Tim media berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara profesional dan menyeluruh guna mengungkap fakta yang sebenarnya terkait dugaan peredaran obat keras daftar G di wilayah tersebut.

Peredaran obat keras tanpa izin dan tanpa resep dokter merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kami akan meneruskan berita ini hingga ke Mabes Polri dan Divisi Propam Polri, patut diduga adanya keterlibatan dari Oknum anggota Polsek Kalideres.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA img 1784557463903 Butuh Uluran Tangan, Keluarga Sukri Bertahan di Rumah Rapuh yang Bocor dan Tidak Layak Huni di Panimbang
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260721 WA0103 Sebuah Kios Warung Abal-Abal Menjual Bebas Obat Keras Daftar G, Respons APH Dinilai Sangat Lamban
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

WhatsApp Image 2026 10 16 at 12.23.21
Nasional
Konsolidasi NasDem Tasikmalaya di Hotel Al Hambra, Haris Somantri: Perkuat Soliditas dan Struktur Partai
16 Oktober 2026 815 Views
Hukum
Pemuda Nusantara Berkeadilan Advokasi Pemilik Sah Aset Lahan Tanah
14 Oktober 2026 20 Views
Hukum
Lembaga Advokasi Hukum Pemuda Nusantara Berkeadilan Menuntut Transparansi Proses Hukum Kasus Tanah
14 Oktober 2026 15 Views
Hukum
Disorot. Belum Ada Kepastian Hukum PolRes Jakarta Utara Sampai 2 Tahun Pada Kasus Eksploitasi Anak Bawah Umur
17 Oktober 2026 13 Views
IMG 20261019 WA0113
TNI – Polri
Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Laksanakan Gatur Pagi, Pastikan Keselamatan Pelajar
19 Oktober 2026 9 Views
IMG 20261018 WA0267
Hukum
Dugaan Mark-Up Anggaran Disdikbud Tangsel Disorot, LSM KPK-RI Desak Kejati Banten Bertindak
19 Oktober 2026 8 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Revitalisasi SDN Patia 2 Berjalan Sesuai Spek dan RAB, Warga: Terima Kasih Pemerintah, Demi Masa Depan Anak-anak
1 Oktober 2026 67 Views
SMK Negeri 1 Wanasalam Rutin Gelar Korve dan Gerakan Banten Bersih Setiap Jumat
27 September 2026 56 Views
Kuliah Gratis PTN, Wakil Rektor Paramadina Soroti Masa Depan PTS
26 September 2026 40 Views
Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 98 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 85 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 67 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 100 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 231 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 139 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 189 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250305 WA0165
TNI – Polri

Kodam XVIII/Kasuari Bantu Basarnas Manokwari dalam Pencarian Korban Hilang KM Dorolonda

5 Maret 2025 180 Views
IMG 20241125 WA0100
TNI – Polri

Kapolres Teluk Wondama Imbau Masyarakat untuk Jaga Ketertiban di Masa Tenang Pilkada 2024

25 November 2024 470 Views
IMG 20250420 WA0062
TNI – Polri

Pastikan Perayaan Paskah di Kota Tangerang Kondusif, Polisi Perketat Pengamanan

20 April 2025 124 Views
IMG 20250208 WA0042
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

‎Sidang Pemeriksa Setempat, Kuasa Tertugat 2 Berharap Hakim Adil  ‎

8 Februari 2025 791 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Wartawan Di Intimidasi Ketika Sosial Kontrol Terkait Obat Keras Terlarang Daftar G Di Wilayah Hukum Polsek Kalideres
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda