Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Sebuah Kios Warung Abal-Abal Menjual Bebas Obat Keras Daftar G, Respons APH Dinilai Sangat Lamban
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Sebuah Kios Warung Abal-Abal Menjual Bebas Obat Keras Daftar G, Respons APH Dinilai Sangat Lamban
Nasional

Sebuah Kios Warung Abal-Abal Menjual Bebas Obat Keras Daftar G, Respons APH Dinilai Sangat Lamban

Terakhir diperbarui: 21 Juli 2026 14:29
Reporter Redaksi Diposting 21 Juli 2026 10 Views
Share
IMG 20260721 WA0103
SHARE

 

Tangerang, ll rasionews.com ll  Sebuah kios berkedok warung menjual obat keras daftar G serta obat psikotropika golongan IV secara bebas dan terbuka di Wilayah Hukum Polsek Kalideres. Kios tersebut berlokasi di Jalan Gaga Rawa Kompeni, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Senin (20/07/2026).

Temuan tersebut bermula saat tim media melakukan kegiatan sosial kontrol di wilayah tersebut pada Senin (20/07/2026) sekitar pukul 11.25 WIB. Saat melakukan pemantauan, tim melihat sejumlah remaja silih berganti mendatangi kios tersebut untuk membeli sesuatu, sehingga memunculkan dugaan bahwa kios tersebut menjual obat keras daftar G secara bebas.

Untuk memastikan dugaan tersebut, tim media kemudian mendatangi kios. Dan di lokasi, tim bertemu dengan dua orang laki-laki yang mengaku bernama Heri dan Hans.

“Saya jualan odol, sabun, dan lain-lain,” ujar Heri, yang berusaha mengelak saat ditanya mengenai aktivitas penjualan di kios tersebut.

Namun, tidak lama kemudian datang seorang pembeli yang diketahui hendak membeli obat keras daftar G jenis Tramadol. Tim media juga mendapati bahwa pembeli tersebut membawa seorang anak kecil, sehingga menambah keprihatinan atas dugaan praktik penjualan obat keras secara bebas.

Heri dan Hans mengaku bahwa mereka menjual obat keras daftar G serta berbagai jenis obat psikotropika golongan IV. Menurut pengakuan mereka, Tramadol dijual seharga Rp40.000 per 10 butir, sedangkan obat psikotropika golongan IV dijual dengan kisaran harga antara Rp15.000 hingga Rp40.000 per butir.

Tak lama berselang, Heri dan Hans menghubungi seseorang melalui panggilan WhatsApp yang diketahui bernama Ami.
Ami mengatakan dengan nada yang sedikit tinggi untuk kami tim media menghubunginya melalui nomor pribadi kami.

“ente siapa? tugas ente apa mau ngapain? yaudah ente mending langsung telpon ane buruan pake nomer ente”, ujar ami.

Baca Juga:  1400 Surat Kelulusan Peserta didik Jenjang SD dan SMP Se- kecamatan Cibodas di Bagikan Oleh PJ Walikota Tangerang

Kemudian Heri dan Hans kembali menghubungi seseorang yang juga diketauhi bernama Dinar. Orang tersebut yang diduga merupakan koordinator lapangan untuk kios penjual obat keras daftar G tersebut.

Dalam percakapan melalui telpon via Whatsapp, dinar menyampaikan “iya bang, abang orang berapa bang, coba kasihkan handphone nya ke penjaga toko,” ucap Dinar.

Atas temuan itu, tim media kemudian mendatangi Polsek Kalideres untuk menyampaikan informasi sekaligus melaporkan peredaran obat keras daftar G dilokasi tersebut agar segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Sesampainya di Polsek Kalideres, tim media diarahkan oleh petugas SPKT untuk menuju Ruang Unit Narkoba di lantai tiga.

“Oh baik, Mas. Bisa langsung ke Unit Narkoba di lantai tiga,” ujar salah satu anggota SPKT.

Di ruang Unit Narkoba, tim media kemudian menyerahkan informasi beserta bukti-bukti yang diperoleh kepada anggota penyidik.

“Baik, Mas. Kita catat dulu lokasinya. Nanti akan kita patroli ke lokasi karena kami juga baru mendapatkan informasi terkait kios tersebut. Pak Panit juga sedang dalam perjalanan menuju lokasi. Mas tunggu saja di bawah, nanti kami kabari lagi,” ujar salah seorang anggota penyidik Unit Narkoba.

Namun, respons Aparat Penegak Hukum Polsek Kalideres dinilai lamban. Sebab hingga lebih dari dua jam tim media menunggu, tidak ada informasi lanjutan mengenai perkembangan tindak lanjut atas laporan tersebut. Saat tim kembali mendatangi ruang Unit Narkoba, ruangan tersebut sudah kosong dan pintunya dalam keadaan terkunci dari luar.

Tim media juga meminta agar Aparat Penegak Hukum dan Instansi terkait agar segera melakukan penyelidikan serta penindakan tegas terhadap pelaku pengedar obat keras daftar G di wilayah tersebut demi melindungi masyarakat dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Baca Juga:  Terduga Pelaku Persekusi dan Intimidasi Kepada Anggota Wartawan dan LSM Dilaporkan Polisi

Perlu diketahui, penjualan obat keras daftar G maupun obat psikotropika tanpa izin dan tanpa resep dokter merupakan tindak pidana. Pelaku dapat dikenakan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kami akan meneruskan berita ini hingga ke Mabes Polri dan Divisi Propam Polri, Patut diduga terjadinya pembiaran oleh oknum kepolisian setempat.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260721 WA0099 Wartawan Di Intimidasi Ketika Sosial Kontrol Terkait Obat Keras Terlarang Daftar G Di Wilayah Hukum Polsek Kalideres
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260721 WA0047 Ngopi Bareng Insan Pers, Plt. Bupati Pekalongan Perkuat Kemitraan Media dan Pemerintah
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260715 WA0194
Hukum
Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait
15 Juli 2026 19 Views
IMG 20260715 WA0142
Nasional
Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Laksanakan Studi Tiru ke PAM JAYA Terkait Pengendalian Pemanfaatan Air Tanah
15 Juli 2026 19 Views
IMG 20260716 WA0132
Bisnis
15 Tahun Dugaan Rekayasa Hukum APKOMINDO Belum Berakhir: Berkas Kasasi No. 431 K/TUN/2026 Diterima Mahkamah Agung pada 6 Mei 2026
16 Juli 2026 18 Views
IMG 20260715 WA0186
Nasional
Lapas Pemuda Tangerang Gelar Razia Gabungan dan Musnahkan Barang Hasil Razia Semester I Tahun 2026
15 Juli 2026 18 Views
IMG 20260715 WA0163
Nasional
Komitmen Polsek Pamulang Berantas Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G di Wilayah Hukumnya
15 Juli 2026 18 Views
IMG 20260715 WA0155
Pendidikan
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 18 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 18 Views
Dengan Edukasi P4GN, GANNAS Ajak Siswa SMAN 13 Ciledug Katakan Tidak Pada Narkoba
15 Juli 2026 18 Views
Sekolah Bantah Potong Dana PIP, Dinas Pendidikan Dampingi Pencairan di BRI, Advokat Soroti Keterlambatan
29 Juni 2026 48 Views
Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 62 Views
DARI KETUKAN MENJADI KEBANGGAAN! SEMANGAT DRUMBAND SMP NEGERI 7 WAKRE TERUS DITEMPA
4 Juni 2026 75 Views

Seputar Desa

Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 136 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 45 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 98 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 284 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 289 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241119 WA0049
Nasional

Pelaksanaan Dan Mandor Pekerja Diduga Dengan Sengaja Tidak Memberikan K3

19 November 2024 185 Views
IMG 20260311 WA0330
Nasional

Konvensi Injil Nasional 2026: Akademisi Teologi Serukan Kembali Supremasi Injil di Indonesia

12 Maret 2026 64 Views
IMG 20260527 WA0123
Nasional

POLITIK TANPA HATI NURANI AKAN MELAHIRKAN BANGSA YANG KEHILANGAN ARAH

27 Mei 2026 52 Views
IMG 20250329 WA0117
Nasional

Semarakan Mudik lebaran, Rawon Bidadari Berikan 1000 Vocher Gratis Untuk Menu Sarapan Pagi dari jam7 – Jam 9 setiap hari

29 Maret 2025 108 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Sebuah Kios Warung Abal-Abal Menjual Bebas Obat Keras Daftar G, Respons APH Dinilai Sangat Lamban
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda