Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading:  “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Seputar Desa >  “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
Seputar Desa

 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”

Terakhir diperbarui: 14 November 2025 13:11
Reporter Redaksi Diposting 14 November 2025 23 Views
Share
IMG 20251114 WA0033
SHARE

Tasikmalaya ll rasionews.com ll 14/06/2025 Alih fungsi lapangan sepak bola di Desa Cibatu, Dusun Dukuh, menjadi polemik di tengah masyarakat dan pemuda setempat. Proyek pembangunan koperasi “Merah Putih” ini diduga sarat dengan praktik kesewenang-wenangan, pemalsuan dokumen, serta tekanan dari oknum aparat.

Penolakan warga semakin kuat setelah adanya indikasi pemalsuan tanda tangan tokoh masyarakat, termasuk tokoh pendidikan dan tokoh agama, yang diduga dilakukan oleh Sekretaris Desa. Kedua tokoh tersebut telah mengkonfirmasi bahwa mereka tidak ridho dan tidak ikhlas tanda tangannya dipalsukan. “Seharusnya, pembangunan koperasi ini melalui musyawarah dengan seluruh warga Dusun Dukuh dan disaksikan oleh Muspika. Tapi, yang terjadi justru ada tanda tangan yang dipalsukan,” ungkap salah seorang tokoh pemuda yang enggan disebutkan namanya.

Kepala Desa Cibatu menyatakan tidak mengetahui adanya pemalsuan tanda tangan tersebut dan meminta Sekretaris Desa untuk bertanggung jawab serta meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat dan tokoh-tokoh yang tanda tangannya dipalsukan. Pelaku pemalsuan telah meminta maaf, namun kedua tokoh yang dirugikan tetap merasa tidak terima.

Sekretaris Desa, setelah dikonfirmasi, mengakui melakukan pemalsuan tanda tangan tersebut karena adanya desakan dari Babinsa. Menurutnya, Babinsa mendesak agar proses tersebut segera diselesaikan dan dilaporkan ke Koramil dan Kodim.

Babinsa setempat, saat dikonfirmasi oleh awak media, menyatakan bahwa proyek ini sudah mendapatkan persetujuan dari Kodim. “Jika tidak percaya, silakan hubungi Kodim, karena saya hanya menjalankan perintah dari atasan,” ujarnya.

Masyarakat sebenarnya akan menerima hasil keputusan pembangunan jika mekanisme musyawarah ditempuh terlebih dahulu. Namun, proyek ini dilakukan secara tiba-tiba tanpa musyawarah sebelumnya, sehingga menimbulkan kekecewaan dan penolakan.

Muncul dugaan adanya tekanan dari oknum Babinsa Berinisial Y yang mengklaim bahwa proyek ini telah mendapat persetujuan dari Kodim. Hal ini semakin memperkeruh suasana dan menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat.

Baca Juga:  Desak Transparansi! Publik Minta Pemeriksaan Seluruh Kades di Kecamatan Sepatan Timur

“Kami sangat menyayangkan tindakan aparat desa dan oknum Babinsa yang terkesan memaksakan kehendak. Padahal, Koperasi Merah Putih ini adalah program pemerintah pusat yang seharusnya dijalankan dengan mekanisme yang transparan dan partisipatif,” lanjutnya.

Terkait dugaan tindak pidana pemalsuan, kasus ini dapat dijerat dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Beberapa warga berencana melaporkan kasus ini ke pihak berwajib atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang.

Kasus ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa yang seharusnya mengedepankan kepentingan masyarakat. Warga berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang terlibat.

Red

Rilis Ketua Umum PPRI Indonesia

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251114 WA0023 HAM Prioritas: Stafsus Menkumham Dorong Jurnalisme Berperspektif HAM
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251115 WA0046 Terkait Pemberitaan Miring, Di Salah Satu Media Online Lokal Aceh, Jurnalis “T.N.P” Atau Redaksi Media Online Di Lhokseumawe
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20251116 WA0228
Politik
PSI Jabar Menginspirasi: Resep Kemenangan dari Kefas Hervin untuk Indonesia!
17 November 2025 23 Views
IMG 20251116 WA0055
Nasional
Candisari Bersholawat Bersama Habib Hamid Bin Sholeh Baagil Peringati Hari Santri Dan Khataman Ranting NU Candisari
16 November 2025 23 Views
Pemerintahan
Percepat Sertipikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-Sulsel Ringankan BPHTB bagi Masyarakat
19 November 2025 21 Views
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Aset Daerah di Sulsel: Wujud Sinergi Pusat dan Daerah
19 November 2025 21 Views
IMG 20251117 WA0122
Politik
PSI: DPRD Bukan Sekadar Gedung, Tapi Rumah Aspirasi! Saatnya Anak Muda Jadi Arsitek Perubahan!
17 November 2025 20 Views
Pemerintahan
Dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Tunggakan Layanan Secara Daring
19 November 2025 21 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 6 Views
Pengukuhan Komite Kelas X, XI, dan XII SMAN 80 Jakarta di Ruang ADVIS
10 November 2025 38 Views
STT GGI: Dari Jakarta, Lahir Pemimpin Karismatik untuk Indonesia dan Dunia!
8 November 2025 46 Views
Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana dan Kepsek Bungkam
2 November 2025 63 Views
SMPN 1 Gisting: Sekolah atau Sarang Korupsi? Dana BOS Diduga Diselewengkan, Integritas Pendidikan Dipertaruhkan!
1 November 2025 62 Views

Seputar Desa

img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 43 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 23 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 39 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 56 Views
IMG 20251031 WA0202
Proyek SPAL di Desa Kemiri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemiri Harus Bertindak!
31 Oktober 2025 60 Views

Artikel Terkait:

IMG 20230801 WA0032
Seputar Desa

Pembangunan Talud JUT Desa Rejosari Kecamatan Bojong Diduga Tidak Sesuai RAB

1 Agustus 2023 331 Views
IMG 20231023 WA0118
Seputar Desa

Kades Semut Tanggapi BeritaTerkait Bangunan Rabat Beton

23 Oktober 2023 388 Views
IMG 20231104 WA0058
Seputar DesaHukum

Diduga Kades Lebakgowa Palsukan Tanda Tangan Camat dan Bendahara Desa

4 November 2023 4.5k Views
IMG 20230711 WA0017
Seputar Desa

Langkah Tepat Peran Kepala Desa Dalam Menurunkan Angka Stunting

11 Juli 2023 278 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading:  “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda