Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading:  “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Seputar Desa >  “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
Seputar Desa

 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”

Terakhir diperbarui: 14 November 2025 13:11
Reporter Redaksi Diposting 14 November 2025 258 Views
Share
IMG 20251114 WA0033
SHARE

Tasikmalaya ll rasionews.com ll 14/06/2025 Alih fungsi lapangan sepak bola di Desa Cibatu, Dusun Dukuh, menjadi polemik di tengah masyarakat dan pemuda setempat. Proyek pembangunan koperasi “Merah Putih” ini diduga sarat dengan praktik kesewenang-wenangan, pemalsuan dokumen, serta tekanan dari oknum aparat.

Penolakan warga semakin kuat setelah adanya indikasi pemalsuan tanda tangan tokoh masyarakat, termasuk tokoh pendidikan dan tokoh agama, yang diduga dilakukan oleh Sekretaris Desa. Kedua tokoh tersebut telah mengkonfirmasi bahwa mereka tidak ridho dan tidak ikhlas tanda tangannya dipalsukan. “Seharusnya, pembangunan koperasi ini melalui musyawarah dengan seluruh warga Dusun Dukuh dan disaksikan oleh Muspika. Tapi, yang terjadi justru ada tanda tangan yang dipalsukan,” ungkap salah seorang tokoh pemuda yang enggan disebutkan namanya.

Kepala Desa Cibatu menyatakan tidak mengetahui adanya pemalsuan tanda tangan tersebut dan meminta Sekretaris Desa untuk bertanggung jawab serta meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat dan tokoh-tokoh yang tanda tangannya dipalsukan. Pelaku pemalsuan telah meminta maaf, namun kedua tokoh yang dirugikan tetap merasa tidak terima.

Sekretaris Desa, setelah dikonfirmasi, mengakui melakukan pemalsuan tanda tangan tersebut karena adanya desakan dari Babinsa. Menurutnya, Babinsa mendesak agar proses tersebut segera diselesaikan dan dilaporkan ke Koramil dan Kodim.

Babinsa setempat, saat dikonfirmasi oleh awak media, menyatakan bahwa proyek ini sudah mendapatkan persetujuan dari Kodim. “Jika tidak percaya, silakan hubungi Kodim, karena saya hanya menjalankan perintah dari atasan,” ujarnya.

Masyarakat sebenarnya akan menerima hasil keputusan pembangunan jika mekanisme musyawarah ditempuh terlebih dahulu. Namun, proyek ini dilakukan secara tiba-tiba tanpa musyawarah sebelumnya, sehingga menimbulkan kekecewaan dan penolakan.

Muncul dugaan adanya tekanan dari oknum Babinsa Berinisial Y yang mengklaim bahwa proyek ini telah mendapat persetujuan dari Kodim. Hal ini semakin memperkeruh suasana dan menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat.

Baca Juga:  Oknum Kadus Dusun Kalilaras Merangkap TPK, Dalam Melaksanakan Pembangunan Betonisasi Tidak Sesuai RAB

“Kami sangat menyayangkan tindakan aparat desa dan oknum Babinsa yang terkesan memaksakan kehendak. Padahal, Koperasi Merah Putih ini adalah program pemerintah pusat yang seharusnya dijalankan dengan mekanisme yang transparan dan partisipatif,” lanjutnya.

Terkait dugaan tindak pidana pemalsuan, kasus ini dapat dijerat dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Beberapa warga berencana melaporkan kasus ini ke pihak berwajib atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang.

Kasus ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa yang seharusnya mengedepankan kepentingan masyarakat. Warga berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang terlibat.

Red

Rilis Ketua Umum PPRI Indonesia

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251114 WA0023 HAM Prioritas: Stafsus Menkumham Dorong Jurnalisme Berperspektif HAM
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251115 WA0046 Terkait Pemberitaan Miring, Di Salah Satu Media Online Lokal Aceh, Jurnalis “T.N.P” Atau Redaksi Media Online Di Lhokseumawe
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Screenshot 20260310 105647
artikelNasional
Ketua LBH Brajamusti Nusantara: Wartawan Tidak ada Larangan Untuk Liputan!
10 Maret 2026 85 Views
IMG 20260310 WA0008
Nasional
RUAT BMPTKKI 2026 Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi Teologi di Indonesia
10 Maret 2026 35 Views
IMG 20260310 WA0158
Hukum
Kelangkaan Obat di RSUD Berkah Pandeglang Disorot, GOW-B Desak Evaluasi Total Manajemen Rumah Sakit
10 Maret 2026 28 Views
IMG 20260310 WA0206
Nasional
Rumah Aspirasi Milik Hasbi Asydiki Jayabaya Disegel, Pasalnya Rumor Beredar Diduga Dijadikan Tempat Ajang Jual Beli dan Mutasi Jabatan
11 Maret 2026 26 Views
IMG 20260312 WA0227
Nasional
Diduga Proyek Siluman, Penanganan Longsor Jembatan Sinar Jaya – Mandalawangi Bermasalah
12 Maret 2026 24 Views
IMG 20260311 WA0330
Nasional
Konvensi Injil Nasional 2026: Akademisi Teologi Serukan Kembali Supremasi Injil di Indonesia
12 Maret 2026 24 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 6 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 59 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 53 Views
Deden Deni SE.,S.Ap., MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 54 Views
Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 72 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 55 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 63 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 142 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 282 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 258 Views

Artikel Terkait:

IMG 20230615 WA0003
HukumNasionalSeputar Desa

Program RTLH Desa Winduaji Kab. Pekalongan Patut Dipertanyakan

15 Juni 2023 323 Views
WhatsApp Image 2023 07 13 at 14.38.03
Seputar DesaNasional

FORJAB Kawal Kades Warureja Melaporkan Oknum Kaur Umum Desa Warureja

13 Juli 2023 405 Views
IMG 20230823 WA0073
Seputar Desa

Kades Soedomo Melantik Kaur Umum dan Perencanaan Desa Pakisputih

23 Agustus 2023 328 Views
IMG 20250107 WA0071
Seputar Desa

Lantik Karang Taruna Kota Tangerang, Pj Walikota Berharap jadi Motor Penggerak

7 Januari 2025 168 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading:  “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda