Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Warga Banjar Wijaya Jadi Korban Penipuan Sembako Murah, Polisi Minta Korban Lain Melapor
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > TNI – Polri > Warga Banjar Wijaya Jadi Korban Penipuan Sembako Murah, Polisi Minta Korban Lain Melapor
TNI – Polri

Warga Banjar Wijaya Jadi Korban Penipuan Sembako Murah, Polisi Minta Korban Lain Melapor

Terakhir diperbarui: 20 April 2025 22:22
Reporter Redaksi Diposting 20 April 2025 77 Views
Share
IMG 20250420 WA0213
SHARE

 

TANGERANG,RasioNews.com  — Unit 1 Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan pelaku penipuan penjualan sembako murah yang merugikan warga Banjar Wijaya Cluster Grassia, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten. Satu orang korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan awalnya, Kamis, (27/4) sekira pukul 01.54 WIB pihaknya menerima kedatangan enam orang warga mengaku sebagai korban penipuan dari seorang perempuan diketahui berinisial J.

“Sebanyak 6 orang korban, PA, RW, VT, DS SGS dan NC datang dengan membawa terduga pelaku J ini ke Mapolres. Namun, saat di kantor polisi antara ke-6 korban dan pelaku J memutuskan untuk menunda laporan. Dengan alasan akan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan ,” ungkap Kapolres dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).

Namun demikian, salah satu korban berinisial NC berubah pikiran untuk tetap membuat laporan kepolisian. Laporan Polisi Nomor : LP / B / 418 / III / 2025 / SPKT / Polres Metro Tangerang Kota/ Polda Metro Jaya, tanggal 27 Maret 2025.

“Selanjutnya, melalui serangkaian proses pemeriksaan dan gelar perkara. Dengan meminta klarifikasi dari saksi-saksi dan korban serta diperkuat dengan sejumlah barang bukti, kami (Polisi) akhirnya menetapkan J sebagai tersangka dan dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaa ,” terangnya.

Zain mengatakan, korban awalnya terbui oleh tawaran tersangka untuk menjadi pedagang sembako dengan berbelanja sembako murah lewat tersangka. Kemudian korban di Desember 2024 memesan sembako berupa Minyak Goreng dan Gula senilai Rp. 17.150.000 (tujuh belas juta seratus lima puluh ribu rupiah).

“Awalnya pengiriman lancar. Namun di bulan Januari 2025, hingga Maret 2025 korban kembali memesan sembako senilai Rp. 387.055.000,- akan tetapi tidak kunjung diantar sembako yang dipesannya tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polres Pekalongan Kota Berikan Pembekalan Bagi Anak Sekolah

Tersangka selalu beralasan saat diminta untuk mengirimkan sembako pesanan korban. Dia selalu bilang untuk sabar menunggu bahwa sembako akan segera dikirimkan. Dan ternyata sembako senilai ratusan juta rupiah itu tidak pernah dikirimkan hingga saat ini.

Adapun barang bukti yang dikumpulkan antara lain: percakapan pesan Whatsapp antara korban dan tersangka terkait transaksi, bukti transfer sejumlah uang ke nomer rekening tersangka dan sebagian ke nomer rekening suaminya atas nama IDR.

“Kami juga telah memanggil untuk dilakukan pemeriksaan terhadap IDR (suami tersangka) terkait dengan penerimaan transfer dari korban ke nomer rekeningnya,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, Polisi berharap kepada para korban lain dari modus tersangka J untuk segera melapor ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota untuk dapat ditangani.

“Atas perbuatannya, tersangka kami dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (*)

S.Bahri

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250420 WA0195 Peredaran Bebas Tramadol di Tanah Abang, Wartawan Jadi Korban Kekerasan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250421 WA0073 Mantan Karyawan Laporkan Perusahaan di Kota Pekalongan ke Polisi Gegara Tahan Ijazah Belasan Tahun
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260522 WA0003
TNI – Polri
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Gerebek Pengedar Tramadol di Pinang, Ratusan Pil Disita
22 Mei 2026 29 Views
IMG 20260522 WA0014
Nasional
Pembangunan Huntap Korban Banjir Aceh Tamiang Hampir Rampung Seluruhnya
22 Mei 2026 28 Views
IMG 20260523 WA0023
Pemerintahan
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
23 Mei 2026 26 Views
IMG 20260524 WA0029
Nasional
Reporter kabar Bahri Alami Intimidasi Saat Investigasi Dapur MBG di Sidamukti Pandeglang
24 Mei 2026 23 Views
IMG 20260523 WA0065
Nasional
PELNI Raih CSR Award 2026 melalui Program TJSL bisa menyentuh hingga ke Pelosok daerah
23 Mei 2026 22 Views
IMG 20260524 WA0048
Nasional
Ade Mardiansyah:Asmara berujung Petaka
24 Mei 2026 22 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

PSMTI Prihatin Calon Paskibraka Nasional Asal Makasar “Cathlyn Yvaeni Lesmana Gagal Lolos
28 Mei 2026 4 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
26 Mei 2026 12 Views
Kepsek SDN Padurenan IV All Out Dukung Siswa, Dua Atlet Cilik Sabet Juara Atletik O2SN
7 Mei 2026 69 Views
IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 77 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 83 Views

Seputar Desa

IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 39 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 220 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 230 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 302 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 438 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240706 WA0045
TNI – Polriartikel

Indahnya Berbagi, Kapolsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Santuni Anak Yatim

6 Juli 2024 201 Views
IMG 20240709 WA0052
artikelTNI – Polri

Polres Metro Tangerang Kota Raih Penghargaan Penyedia Sarpras Ramah Kelompok Rentan Terbaik dari KemenPAN-RB

10 Juli 2024 204 Views
IMG 20250613 222953
TNI – Polri

Ground Breaking Gedung Baru Polsek Sepatan, Kapolres Metro Tangerang Kota: Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

13 Juni 2025 69 Views
IMG 20250505 WA0101
TNI – Polri

Brimob Polda Jateng Raih Juara 1 di Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus Cup 2025

5 Mei 2025 90 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Warga Banjar Wijaya Jadi Korban Penipuan Sembako Murah, Polisi Minta Korban Lain Melapor
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda