Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Wakaf Aman Bikin Umat Nyaman, Inilah Cara Daftarkan Tanah Wakaf
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Pemerintahan > Wakaf Aman Bikin Umat Nyaman, Inilah Cara Daftarkan Tanah Wakaf
Pemerintahan

Wakaf Aman Bikin Umat Nyaman, Inilah Cara Daftarkan Tanah Wakaf

Terakhir diperbarui: 12 Juni 2025 07:20
Reporter Rasio Jateng Diposting 7 Juni 2025 737 Views
Share
SHARE

WhatsApp Image 2025 06 11 at 16.29.53

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berkomitmen akan menuntaskan pendaftaran tanah wakaf di Indonesia. Di tahun 2025 ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan untuk mendaftarkan 561.909 tanah wakaf.

Pendaftaran tanah penting dilakukan agar status tanah wakaf diakui secara hukum dan manfaatnya bisa terus berlanjut untuk kepentingan umat. Proses pendaftaran dan sertipikasi tanah bisa dilakukan oleh nadzir atau kuasanya dengan cara datang langsung ke Kantor Pertanahan di daerah setempat.

Untuk mengurus sertipikasi tanah wakaf, pemohon perlu membawa dokumen, seperti formulir permohonan, identitas diri, bukti kepemilikan tanah, serta akta ikrar wakaf atau surat ikrar wakaf.

Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 25 Tahun 2016, untuk mengurus tanah wakaf ini pemohon tidak dibebankan biaya sepeser pun. Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pengelolaan tanah keagamaan dan sosial, di mana wakif sebagai pihak yang mewakafkan tanah diberikan tarif Rp0,00 untuk layanan pengukuran, pemeriksaan, hingga pendaftaran tanah pertama kali.

Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik secara transparan dan akuntabel. Kepastian hukum hak atas tanah, termasuk tanah wakaf, merupakan bagian dari pelayanan yang Kementerian ATR/BPN prioritaskan demi mendukung kehidupan sosial keagamaan masyarakat Indonesia.

Para nadzir diharapkan untuk segera mendaftarkan tanah wakaf yang berada dalam pengelolaannya agar memiliki kepastian hukum yang kuat. Dengan adanya sertipikat tanah wakaf, risiko sengketa atau penyalahgunaan tanah dapat dicegah, sekaligus memastikan tanah tersebut digunakan sesuai dengan tujuan wakaf yang telah diikrarkan.

Berbagai upaya terus dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN untuk mempermudah proses pendaftaran, mulai dari penyederhanaan persyaratan hingga penyediaan layanan informasi di Kantor Pertanahan maupun kanal digital resmi. Hal ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk segera mendaftarkan tanah wakaf demi kebermanfaatan jangka panjang.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250606 WA0215 DPD GWI Provinsi Banten Sembelih 2 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 2025
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250607 140239 Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPD Provinsi Banten Syamsul Bahri Bin Muhammad Husin Bin Raja Patah Aceh Mengucapkan Selamat Idul Adha 1446 H / 2025
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Screenshot 20260624 135109
NasionalPemerintahan
Wabup Batang Evaluasi Pelaksanaan SPPG, Soroti Penghentian Operasional Sejumlah Satuan
24 Juni 2026 251 Views
IMG 20260621 WA0011
Hukum
Kasus Padepokan Al Anfas Memanas, Kuasa Hukum Pertanyakan Gelar Perkara Sebelum Hasil Pemeriksaan Ditandatangani
21 Juni 2026 25 Views
17820079125102795644051728098296
Nasional
Yayasan Al Hidayah Hasza Pelepasan Dan Pentas Seni RA Dan DTA Desa Tanjungsari kecamatan Salawu kabupaten Tasikmalaya
21 Juni 2026 25 Views
IMG 20260619 143917
Nasional
Pemerintah Desa Karangmukti, Kecamatan Salawu kabupaten Tasikmalaya, menyalurkan bantuan sosial sembako
19 Juni 2026 25 Views
IMG 20260622 103340
Nasional
SDN Budikarya, Sebanyak 17 siswa/siswi Siap Lanjutkan ke Jenjang Berikutnya
22 Juni 2026 21 Views
IMG 20260619 WA0099
TNI – Polri
Polda Banten Akan Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026, Jaring Atlet Berprestasi Menuju Kapolri Cup
19 Juni 2026 20 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 30 Views
DARI KETUKAN MENJADI KEBANGGAAN! SEMANGAT DRUMBAND SMP NEGERI 7 WAKRE TERUS DITEMPA
4 Juni 2026 39 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang beserta Staf Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
1 Juni 2026 44 Views
PSMTI Prihatin Calon Paskibraka Nasional Asal Makasar “Cathlyn Yvaeni Lesmana Gagal Lolos
28 Mei 2026 46 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
26 Mei 2026 48 Views

Seputar Desa

IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 14 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 70 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 259 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 268 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 343 Views

Artikel Terkait:

Menteri Nusron dan Wamen Ossy Hadiri Penutupan ICI 2025, Dapat Pesan dari Presiden untuk Sederhanakan Perizinan dan Pengadaan Lahan

13 Juni 2025 719 Views

Hasilkan Progres Pendaftaran Tanah yang Signifikan, Menteri AHY Kembali Gandeng World Bank untuk Sukseskan Program ILASP

29 Agustus 2024 591 Views

Menuju Reforma Agraria Produktif, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Gelar Koordinasi dengan Pemerintah Desa Kesuben Terkait Penanganan Akses Reforma Agraria (PARA) Fase 2

4 Juni 2025 964 Views

Sebagai Wujud Layanan Prima, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Melayani Masyarakat Selama Libur Nataru

26 Desember 2025 83 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Wakaf Aman Bikin Umat Nyaman, Inilah Cara Daftarkan Tanah Wakaf
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda