Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Viral Beredarnya video Para Kades Ketua APDESI Kecamatan Mancak Di Laporkan Ke Bawaslu Banten
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Seputar Desa > Viral Beredarnya video Para Kades Ketua APDESI Kecamatan Mancak Di Laporkan Ke Bawaslu Banten
Seputar Desa

Viral Beredarnya video Para Kades Ketua APDESI Kecamatan Mancak Di Laporkan Ke Bawaslu Banten

Terakhir diperbarui: 30 September 2024 21:43
Reporter Redaksi Diposting 30 September 2024 311 Views
Share
IMG 20240930 WA0074 1
SHARE

 

Lebak Banten– Rasionews.com
Ketua APDESI Kabupaten Lebak Rusdiyanto yang juga merupakan Kepala Desa Jatimulya Kabupaten Lebak resmi dilaporkan oleh Presidium Komunitas Pengacara Perduli Banten Saepudin, SH ke Bawaslu Provinsi Banten. Senin, 30/09/2024

Laporan tersebut terkait beredarnya voicenote suara yang mirip dengan suara Rusdiyanto dan beberapa pemberitaan di media – media online yang memberitakan suara voicenote Rusdiyanto yang mengajak Kepala – kepala Desa di Kabupaten Lebak untuk mendukung pasangan calon gubernur Andra Soni dan Calon Wakil Gubernur Dimyati.

“Kami menemukan voicenote mirip suara Rusdiyanto Ketua APDESI Kabupaten Lebak yang mengajak kepada Kepala – kepala Desa di Kabupaten Lebak untuk mendukung calon Gubernur Andra Soni dan Calon Wakil Gubernur Dimyati” katanya.

READ Informasi Warga, Resah Dengan Peredaran Obat Daftar G: Polsek Sepatan Sita 1.166 Butir Eximer dan Tramadol dari 3 Tersangka
Ajakan suara Rusdiyanto tersebut jelas melanggar Pasal 62 ayat 1 huruf c Peraturan KPU Nomor : 13 Tahun 2024 yaitu menggunakan kewenangannya sebagai penyelenggara negara yaitu kepala desa dan ketua APDESI Kabupaten Lebak yang tentunya memiliki pengaruh yang kuat dalam menguntungkan Calon Gubernur Andra Soni dan Calon Wakil Gubernur Dimyati” jelasnya.

Selain itu saepudin juga melaporkan video viral yang berisi pernyataan kepala – kepala desa di kecamatan mancak yang berjumlah 10 orang yang mendukung pasangan calon gubernur Andra Soni dan Calon Wakil Gubernur Dimyati.

READ Gerak Jalan Santai, Sambut HUT RI Ke 78, 1500 Warga Kecamatan Antusias Ikut Serta
“Kami juga melaporkan 10 kepala desa di kecamatan mancak Kabupaten Serang yang menyatakan dukungannya kepada calon gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati juga pasangan calon bupati Ratu Zakiyah dan calon wakil bupati Najib Hamas yang saat ini viral di YouTube” jelasnya.

Baca Juga:  Kades Pegirikan Harus Dinonaktifkan dan Ditangkap !!

Ketika ditanya awak media mengenai laporannya, Saepudin menjawab dengan jelas
“Ini dugaan pelanggaran yang patut ditindaklanjuti oleh Bawaslu untuk menjaga kemurnian demokrasi di Banten dan untuk menciptakan hasil pilkada yang terbebas dari permainan kekuasaan yang sewenang – wenang, Bawaslu gak boleh loyo, lembaga ini harus kuat sebagai benteng pertahanan penegakan hukum untuk demokrasi di Banten” pungkasnya.

READ Pedagang Pasar Ayar Kota Tangerang, Direlokasi Buat Anggaran Banyak Yang Terserap
Dalam hal ini Saepudin pun menghimbau kepada kepala – kepala desa di wilayah Banten untuk tetap netral dan tidak melanggar hukum meskipun dengan kesadaran sendiri maupun ada tekanan atau intimidasi dari pihak manapun untuk mendukung salah satu calon.

“karena dengan kapasitas sebagai kepala desa mendukung salah satu calon jelas – jelas adalah perbuatan melawan hukum terhadap undang – undang desa dan undang – undang pemilu dan itu ada ancaman hukumannya” tandasnya

(M.Azis/Tim FRN)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240930 WA0067 Satgas Yonif 642/Kps Laksanakan Gadik Pengetahuan Dan Wawasan Kewarganegaraan Kepada Murid SDN Ururu
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240930 WA0075 Empat Orang Tewas Tersambar Petir di Pandeglang
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Nasional
Deklarasi Bela Korban Oligarki Didukung Para Tokoh Hukum dan Sosial
15 Agustus 2025 29 Views
IMG 20250817 WA0024
Nasional
Ketua GWI Kota Tangerang & Pimpinan PT. Media Bahri Sejahtera Kobarkan Semangat Kemerdekaan ke-80
17 Agustus 2025 19 Views
IMG 20250818 WA0225
Nasional
Jacksany Dewan Redaksi Media Bahri.com dan Gabungnya Wartawan indonesia serta Aktivis dan Tokoh Masyarakat Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang Ke- 80
18 Agustus 2025 17 Views
IMG 20250815 WA0128
Nasional
Toleransi Masih dalam Tahap ‘Perjuangan’: Romo Kefas Soroti Kegagalan Indonesia dalam Mewujudkan Masyarakat yang Setara”
15 Agustus 2025 13 Views
IMG 20250816 WA0061
AdvertorialNasionalPemerintahan
Bupati dan Wakil Bupati Tegal Mengucapkan HUT Ke-80 Republik Indonesia
16 Agustus 2025 13 Views
IMG 20250816 WA0009
NasionalPemerintahan
Istiqomah Jalan Kaki, Dua Pelajar Di Batang Dihadiahi Sepatu oleh Bupati
16 Agustus 2025 13 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

DPM Universitas Yatsi Madani Kunjungi Kantor DPD GWI Banten, Bahas Pelatihan Jurnalistik untuk Mahasiswa
27 Juli 2025 22 Views
Pembukaan MPLS SMP Negeri 1 Suradadi Tahun Ajaran 2025/2026
17 Juli 2025 35 Views
MPLS SMA Negeri 1 Warureja Fokuskan Pembekalan Bahaya Judi Online dan Obat Terlarang
17 Juli 2025 52 Views
Cek Lapang Permohonan PTP untuk Kantor IGRA RI di Desa Dukuhwringin
10 Juli 2025 33 Views
Tim Invitigasi Penemuan Lagi Lagi Proyek Siluman Di SMU Negeri 1 Kota Tangerang
28 Juni 2025 47 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 50 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 52 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 638 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 67 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 585 Views

Artikel Terkait:

IMG 20230725 WA0264
Seputar Desa

Bupati Tegal Umi Azizah Dialog Interaktif Di Desa Yamansari

26 Juli 2023 280 Views
IMG 20240910 WA0111
artikelSeputar Desa

Transparan dan Adil: Proses Relokasi Kohod Diapresiasi Warga

11 September 2024 131 Views
IMG 20240925 WA0080
Seputar Desa

Lurah Karundang Intervensi Lembaga Media Saat di Konfirmasi

25 September 2024 311 Views
IMG 20230609 WA0023
NasionalPolitikSeputar Desa

Bawaslu Batang Ingatkan 4 Kades Bacaleg Tidak Curi Start Kampanye

9 Juni 2023 180 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Viral Beredarnya video Para Kades Ketua APDESI Kecamatan Mancak Di Laporkan Ke Bawaslu Banten
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda