Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: ‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > ‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎
Hukum

‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎

Terakhir diperbarui: 2 Juni 2026 22:45
Reporter Redaksi Diposting 2 Juni 2026 73 Views
Share
IMG 20260602 WA0025
SHARE

 

Tangsel rasionews.com ll  Upaya pemberantasan peredaran obat keras daftar G di wilayah Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan.

Di tengah gencarnya klaim penindakan yang dilakukan aparat kepolisian, praktik jual beli obat keras diduga masih berlangsung terang-terangan dengan sistem Cash On Delivery (COD) di kawasan Jalan Serua Raya, Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Jumat 29/05/2026.‎‎

Temuan ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Apakah pemberantasan obat keras ilegal benar-benar berjalan efektif, atau hanya sebatas rutinitas penindakan tanpa menyentuh jaringan utama yang mengendalikan bisnis tersebut?.

‎‎Berdasarkan pantauan wartawan antarwaktu.com, seorang pria yang mengaku bernama Reza diduga menjalankan aktivitas penjualan obat keras dengan sistem COD.‎‎

Dalam dokumentasi yang diperoleh, terlihat sejumlah blister obat yang disimpan di dalam kantong plastik hitam, diduga siap diedarkan kepada pembeli.‎‎Saat dikonfirmasi, Reza tidak membantah aktivitas tersebut.

Ia mengaku hanya bekerja untuk seseorang yang disebutnya sebagai bos.‎‎”Punya bos bang, saya jualan dari pagi sampai sore,” ujar Reza kepada wartawan.‎‎

Menurut pengakuannya, aktivitas tersebut berlangsung setiap hari. Ia mengaku mulai beroperasi sekitar pukul 08.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

‎Pernyataan itu sontak menimbulkan tanda tanya.‎‎Jika aktivitas tersebut dilakukan setiap hari di lokasi yang sama, bagaimana mungkin praktik tersebut dapat berlangsung tanpa terdeteksi oleh pihak terkait?.

‎‎Ketika disinggung mengenai dugaan adanya koordinasi tertentu agar aktivitas penjualan berjalan lancar, Reza memilih tidak memberikan penjelasan lebih jauh.‎‎

“Untuk koordinasi ke polisi itu urusan bos bang, saya hanya pekerja,” singkatnya.‎‎

Ucapan tersebut tentu tidak bisa langsung diartikan sebagai adanya keterlibatan pihak tertentu.

Namun pernyataan itu menjadi alasan kuat bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam guna mengungkap siapa sosok yang disebut sebagai “bos” dan bagaimana jaringan distribusi obat keras tersebut bekerja.‎‎

Baca Juga:  Dugaan Tindak Pidana Alih Fungsi Lahan, Ketum FORJAB Datangi Polres Tegal

Di sisi lain, masyarakat mengaku mengapresiasi langkah Polri yang selama ini aktif melakukan pengungkapan kasus obat keras ilegal. Namun apresiasi tersebut mulai bercampur dengan tanda tanya ketika praktik penjualan secara terbuka masih ditemukan di lapangan.‎‎

Fakta bahwa penjualan diduga dilakukan secara COD dan berlangsung setiap hari menunjukkan bahwa peredaran obat keras belum sepenuhnya terkendali.‎‎

Kondisi ini dinilai berpotensi mengancam generasi muda yang menjadi target empuk penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.‎‎

Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Tangerang Selatan, untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Tidak hanya menangkap penjual di lapangan, tetapi juga mengusut aktor utama yang diduga berada di balik jaringan peredaran obat keras ilegal.‎‎Sebab, selama pemasok dan pengendali utama masih bebas beroperasi, penangkapan terhadap pekerja lapangan dikhawatirkan hanya akan menjadi solusi sementara yang tidak menyelesaikan persoalan hingga ke akarnya.‎‎

Apakah praktik jual beli obat keras dengan sistem COD di Ciputat ini akan segera ditindaklanjuti? Atau justru menjadi bukti bahwa perang terhadap peredaran obat keras masih menyisakan pekerjaan rumah yang besar bagi seluruh pihak?

‎‎Redaksi antarwaktu.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.‎‎
(Haidar)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260602 WA0015 Mantan Lurah Pilang Dilaporkan Terkait Dugaan Penyimpangan Keuangan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260602 WA0026 Ancol Siapkan Beragam Wahana dan Program Spesial Sambut Liburan Sekolah 2026
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260905 WA0092
TNI – Polri
Polda Banten Klarifikasi Penanganan Kades Undar Andir, Ini Hasil Asesmen Terpadu
5 September 2026 22 Views
Screenshot 20260907 144350 1
Nasional
Di Wilayah  Keamanan Cisoka Masih ada Jalan Rusak Parah tak Kunjung diperbaiki, Kemana Saja Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang
7 September 2026 20 Views
IMG 20260906 WA0095
Hukum
TENTANG PENGANGKATAN PIMPINAN PERUSAHAAN PT INFO OMBB SIBER INDONESIA.
6 September 2026 20 Views
IMG 20260908 WA0071
Pemerintahan
Mendagri Minta Kepala Daerah di NTT Segera Gunakan Bantuan Presiden untuk Penanganan Pascagempa
8 September 2026 19 Views
IMG 20260905 WA0164
TNI – Polri
Berkat Adanya Aduan Masyarakat, (RA) Pemuda Asal Jayanti Dukuh Diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka
5 September 2026 19 Views
IMG 20260906 WA0134
TNI – Polri
Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Bening Lobster, Satu Truk Diamankan
6 September 2026 17 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 44 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 46 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 52 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 56 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 73 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 30 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 62 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 190 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 101 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 148 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240928 WA0193
Hukum

Kenapa Ribuan Hakim Protes Dengan Cuti Serempak?

28 September 2024 264 Views
IMG 20260206 WA0070
Hukum

Soegiharto Santoso Ajukan Keberatan Resmi ke Bareskrim, Minta Pertanggungjawaban atas Penghentian Penyidikan yang Tidak Adil

6 Februari 2026 132 Views
IMG 20241028 WA0098
Hukum

JAM-Pidum Setujui Restoratif Justice pada Penyalahguna Narkotika di Lombok Tengah

28 Oktober 2024 163 Views
IMG 20251010 WA0089
Hukum

Tertangkap Sedang Indehoi, Di Salah Satu Tempat Rumah Janda, Yang Bukan Pasutri, Akhirnya Di Gerebek Warga Setempat

10 Oktober 2025 133 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: ‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda