Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: ‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > ‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎
Hukum

‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎

Terakhir diperbarui: 2 Juni 2026 22:45
Reporter Redaksi Diposting 2 Juni 2026 50 Views
Share
IMG 20260602 WA0025
SHARE

 

Tangsel rasionews.com ll  Upaya pemberantasan peredaran obat keras daftar G di wilayah Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan.

Di tengah gencarnya klaim penindakan yang dilakukan aparat kepolisian, praktik jual beli obat keras diduga masih berlangsung terang-terangan dengan sistem Cash On Delivery (COD) di kawasan Jalan Serua Raya, Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Jumat 29/05/2026.‎‎

Temuan ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Apakah pemberantasan obat keras ilegal benar-benar berjalan efektif, atau hanya sebatas rutinitas penindakan tanpa menyentuh jaringan utama yang mengendalikan bisnis tersebut?.

‎‎Berdasarkan pantauan wartawan antarwaktu.com, seorang pria yang mengaku bernama Reza diduga menjalankan aktivitas penjualan obat keras dengan sistem COD.‎‎

Dalam dokumentasi yang diperoleh, terlihat sejumlah blister obat yang disimpan di dalam kantong plastik hitam, diduga siap diedarkan kepada pembeli.‎‎Saat dikonfirmasi, Reza tidak membantah aktivitas tersebut.

Ia mengaku hanya bekerja untuk seseorang yang disebutnya sebagai bos.‎‎”Punya bos bang, saya jualan dari pagi sampai sore,” ujar Reza kepada wartawan.‎‎

Menurut pengakuannya, aktivitas tersebut berlangsung setiap hari. Ia mengaku mulai beroperasi sekitar pukul 08.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

‎Pernyataan itu sontak menimbulkan tanda tanya.‎‎Jika aktivitas tersebut dilakukan setiap hari di lokasi yang sama, bagaimana mungkin praktik tersebut dapat berlangsung tanpa terdeteksi oleh pihak terkait?.

‎‎Ketika disinggung mengenai dugaan adanya koordinasi tertentu agar aktivitas penjualan berjalan lancar, Reza memilih tidak memberikan penjelasan lebih jauh.‎‎

“Untuk koordinasi ke polisi itu urusan bos bang, saya hanya pekerja,” singkatnya.‎‎

Ucapan tersebut tentu tidak bisa langsung diartikan sebagai adanya keterlibatan pihak tertentu.

Namun pernyataan itu menjadi alasan kuat bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam guna mengungkap siapa sosok yang disebut sebagai “bos” dan bagaimana jaringan distribusi obat keras tersebut bekerja.‎‎

Baca Juga:  Penguatan Sinergitas dan Kolaborasi JAM PIDUM dengan BNN dalam Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika

Di sisi lain, masyarakat mengaku mengapresiasi langkah Polri yang selama ini aktif melakukan pengungkapan kasus obat keras ilegal. Namun apresiasi tersebut mulai bercampur dengan tanda tanya ketika praktik penjualan secara terbuka masih ditemukan di lapangan.‎‎

Fakta bahwa penjualan diduga dilakukan secara COD dan berlangsung setiap hari menunjukkan bahwa peredaran obat keras belum sepenuhnya terkendali.‎‎

Kondisi ini dinilai berpotensi mengancam generasi muda yang menjadi target empuk penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.‎‎

Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Tangerang Selatan, untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Tidak hanya menangkap penjual di lapangan, tetapi juga mengusut aktor utama yang diduga berada di balik jaringan peredaran obat keras ilegal.‎‎Sebab, selama pemasok dan pengendali utama masih bebas beroperasi, penangkapan terhadap pekerja lapangan dikhawatirkan hanya akan menjadi solusi sementara yang tidak menyelesaikan persoalan hingga ke akarnya.‎‎

Apakah praktik jual beli obat keras dengan sistem COD di Ciputat ini akan segera ditindaklanjuti? Atau justru menjadi bukti bahwa perang terhadap peredaran obat keras masih menyisakan pekerjaan rumah yang besar bagi seluruh pihak?

‎‎Redaksi antarwaktu.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.‎‎
(Haidar)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260602 WA0015 Mantan Lurah Pilang Dilaporkan Terkait Dugaan Penyimpangan Keuangan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260602 WA0026 Ancol Siapkan Beragam Wahana dan Program Spesial Sambut Liburan Sekolah 2026
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Screenshot 20260707 150907
AdvertorialNasionalSeputar Desa
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 119 Views
IMG 20260707 104312
Nasional
Binwil Tingkat Kabupaten Tasikmalaya Diadakan Di TP. PKK Kecamatan Salawu
7 Juli 2026 27 Views
IMG 20260705 WA0235
Politik
Ika Lestari terpilih sebagai pengurus kecamatan Golkar Cipondoh dalam Muscam Partai Golkar
5 Juli 2026 23 Views
IMG 20260703 193542 768x963 1
Ekonomi
Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis Disuarakan, Pengawasan dan Tepat Sasaran Dinilai Jadi Kunci
4 Juli 2026 23 Views
IMG 20260704 WA0092
Hukum
Proyek Jalan Rp6,1 Miliar Diduga Bermasalah, GOW-B Minta CV Abida Karya Diblacklist
4 Juli 2026 23 Views
img dhWLbxB
Ekonomi
Aliansi Asap Hitam Merah Putih 08 Gelar Bhakti Sosial Berbagi Susu Dan Santunan Anak Yatim
4 Juli 2026 22 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Sekolah Bantah Potong Dana PIP, Dinas Pendidikan Dampingi Pencairan di BRI, Advokat Soroti Keterlambatan
29 Juni 2026 30 Views
Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 45 Views
DARI KETUKAN MENJADI KEBANGGAAN! SEMANGAT DRUMBAND SMP NEGERI 7 WAKRE TERUS DITEMPA
4 Juni 2026 56 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang beserta Staf Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
1 Juni 2026 59 Views
PSMTI Prihatin Calon Paskibraka Nasional Asal Makasar “Cathlyn Yvaeni Lesmana Gagal Lolos
28 Mei 2026 63 Views

Seputar Desa

Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 119 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 29 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 85 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 274 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 276 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250223 WA0140
Hukum

Penolakan Kantor Matel Dan Aktivitas Matel Di Cisoka, Forum 8 Ormas Cisoka Akan Layangkan Surat Ke Muspika

23 Februari 2025 136 Views
IMG 20251110 WA0024 1
Hukum

BPP WIBARA RESMI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DI BEBERAPA OPD DI KABUPATEN TANGERANG

10 November 2025 139 Views
IMG 20251023 WA0046
Hukum

Kejari Badung Tetapkan NR Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi 46 KUR Mikro Bank BRI Senilai Rp2,3 Milyar

23 Oktober 2025 127 Views
IMG 20241109 WA0037
Hukum

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tipikor Suap dan Gratifikasi Penanganan Perkara Terpidana Ronald Tannur

9 November 2024 135 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: ‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda