Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Toko Penjualan Teramadol Marak di Teluk Naga dan Kosambi, Pemuda Terancam Kesehatan, Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > Hukum > Toko Penjualan Teramadol Marak di Teluk Naga dan Kosambi, Pemuda Terancam Kesehatan, Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku
Hukum

Toko Penjualan Teramadol Marak di Teluk Naga dan Kosambi, Pemuda Terancam Kesehatan, Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku

Terakhir diperbarui: 25 Desember 2024 23:40
Reporter Redaksi Diposting 25 Desember 2024 85 Views
Share
IMG 20241225 WA0143
SHARE

 

Tangerang,RasioNews.com –  25 Desember 2024 – Penjualan obat terlarang jenis teramadol secara ilegal di kecamatan Teluk Naga dan Kosambi, Kabupaten Tangerang, semakin mengkhawatirkan. Obat keras golongan G ini, yang seharusnya hanya dapat dibeli dengan resep dokter, kini dijual bebas di sejumlah toko di wilayah tersebut dan ramai dibeli oleh kalangan pemuda. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius, mengingat penyalahgunaan teramadol dapat berakibat fatal terhadap kesehatan.

Setelah melakukan investigasi mendalam, awak media menemukan fakta mengejutkan. Salah satu penjaga toko yang terlibat dalam peredaran teramadol ilegal mengonfirmasi bahwa dirinya hanya bekerja di toko tersebut dan bahwa toko itu milik seorang pria bernama Marjuki. Namun, lebih mengejutkan lagi, saat konfirmasi dilakukan, penjaga toko tersebut berupaya menyuap awak media dengan menawarkan sejumlah uang tunai. Peristiwa ini mengindikasikan adanya upaya pihak-pihak tertentu untuk menutupi kegiatan ilegal yang sedang berlangsung.

Landasan Hukum Penjualan Teramadol Ilegal

Penjualan obat terlarang seperti teramadol di luar ketentuan yang berlaku jelas melanggar peraturan yang ada. Berdasarkan Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, obat keras golongan G, termasuk teramadol, hanya dapat diperoleh dengan resep dokter dan hanya untuk keperluan medis yang sah. Penyalahgunaan obat-obatan ini dapat menimbulkan risiko kesehatan serius, seperti gangguan sistem saraf, ketergantungan, dan bahkan kematian akibat overdosis.

Lebih lanjut, Pasal 197 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan bahwa siapa pun yang memperdagangkan obat-obatan terlarang secara ilegal dapat dikenakan sanksi pidana hingga 15 tahun penjara. Selain itu, Pasal 21 dan Pasal 22 Undang-Undang No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika memberikan sanksi tegas terhadap pihak yang terlibat dalam peredaran obat keras golongan G tanpa izin yang sah.

Baca Juga:  Ibu Kandung Ronald Tannur Ditetapkan Sebagai Tersangka Perkara Suap Gratifikasi di PN Surabaya

Dampak Penyalagunaan Obat Keras Golongan G bagi Masyarakat

Penyalahgunaan obat keras golongan G, seperti teramadol, dapat menimbulkan dampak kesehatan yang sangat berbahaya. Di kalangan pemuda, obat ini sering digunakan untuk tujuan rekreasional karena memberikan efek euforia atau perasaan “high.” Namun, penggunaan obat ini tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan ketergantungan, gangguan sistem saraf, dan kerusakan organ tubuh seperti hati dan ginjal.

Lebih parah lagi, penyalahgunaan teramadol dapat menyebabkan overdosis, yang dapat berakibat fatal. Menurut data kesehatan, semakin banyak pemuda yang terjebak dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini, yang dapat memengaruhi masa depan mereka dan merusak kualitas hidup mereka secara keseluruhan.

Awak media mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Tangerang dan instansi terkait lainnya, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap peredaran teramadol ilegal di Teluk Naga dan Kosambi. Penyelidikan harus dilakukan terhadap pemilik toko serta pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi obat terlarang ini. Kami juga meminta agar tindakan pemberian suap yang terjadi selama investigasi diproses secara hukum.

Penegakan hukum yang tegas dan konsisten sangat penting untuk melindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang, yang jika tidak ditangani dengan serius, dapat menyebabkan krisis kesehatan masyarakat yang lebih luas.

(Red/Tim)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241225 185815 Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tipikor Permufakatan Jahat Berupa Suap dan/atau Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Ronald Tannur
BERITA BERIKUTNYA Screenshot 2024 12 26 19 47 36 21 dba69a5e82e939c3ddef13f99a115ca3 Team Alap Alap Kehilangan Sosok Jurnalis Seperti Oday
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Pemerintahan
Menuju Reforma Agraria Produktif, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Gelar Koordinasi dengan Pemerintah Desa Kesuben Terkait Penanganan Akses Reforma Agraria (PARA) Fase 2
888 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
RALALI Permudah Proses Roya, Warga Kabupaten Tegal Nikmati Manfaat Layanan BPN Jateng
668 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Launching Inovasi Layanan RALALI Serentak se-Jawa Tengah
666 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tegal: Fokus pada GTRA dan Tanah Telantar Bekas HGU
665 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Capai 78,55%, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sulawesi Tenggara
664 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Berbenah untuk Lebih Baik, Kepala Kantah Kabupaten Tegal Koordinasikan Persiapan WTAB
664 Views 4 Juni 2025
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
14 Views 3 Juni 2025
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Komitmen Wujudkan SPMB 2025 yang Bersih dan Adil
9 Views 2 Juni 2025
Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
14 Views 31 Mei 2025
“WADUH PEJABAT DISIDIK TANGSEL GELAPKAN DANA PEMELIHARAAN GEDUNG”
18 Views 27 Mei 2025
Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional
25 Views 17 Mei 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
593 Views 2 Juni 2025
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
19 Views 31 Mei 2025
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
543 Views 23 Mei 2025
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
567 Views 21 Mei 2025
IMG 20250515 WA0163
Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
25 Views 15 Mei 2025

Artikel Terkait:

IMG 20241219 192310
Hukum

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkoba

19 Desember 2024 63 Views
IMG 20241014 WA0006
Hukum

Masih dalam Proses Hukum, Pemagaran Lahan Tanah Oleh Kadispora Dinilai Berlebihan

14 Oktober 2024 78 Views
IMG 20241211 WA0010
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Team LIBAS Sorot BPN Siak Diduga Halangi Wartawan Saat Meliput

11 Desember 2024 80 Views
IMG 20241106 WA0108
Hukum

Habis Konsumsi miras lokal dan ingin berfoya-fota, pelaku RN nekat mencuri

6 November 2024 104 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Toko Penjualan Teramadol Marak di Teluk Naga dan Kosambi, Pemuda Terancam Kesehatan, Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up